Imam Ibnu Hazm ad-Dzhahiri dalam kitab al-Fashl fil-Milâl wan-Nihâl mendefinisikan Syiah sebagai golongan yang fanatik akan hak veto Imam Ali dalam hal khilafah atau imamah setelah Rasulullah. Syiah juga kerap mencaci dan menghukumi kafir setiap orang yang menempati posisi khilafah selain dari keturunan Ali, termasuk Sayidina Abu Bakar, Umar, dan Usman.
Berangkat dari pemikiran tersebut, Syiah memasukkan imamah sebagai bagian dari rukun iman. Sebagaimana penjelasan al-Kulaini dalam kitabnya al-Kâfî, dengan mengambil riwayat dari Abu Jakfar:
بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ الصَلَاةُ وَالزَكَاةُ وَالْحَجُّ وَالْجِهَادُ وَالْوِلَايَةُ وَمَا نُوْدِيَ بِشَيْئٍ كَمَا نُوْدِيَ باِلْوِلَايَةِ
“Islam dibangun dengan lima pokok ajaran; salat, zakat, haji, jihad, dan wilayah (Imamah). Tidak ada satupun seruan (yang melebihi) sebagaimana diserukannya wilayah.”
Al-Kulaini dalam kitabnya juga menerangkan tentang keagungan imamah:
إِمَامَة لَا تَكُوْنُ إِلَّا بِالنَّاصِ وَإِنَّ رَسُوْلَ اللهِ نَصَّ عَلىَ عَلِيِّ وَأَوْلَادِهِ
“Pangkat imamah tidak dapat diraih kecuali dengan nas, sebagaimana nas Rasulullah atas Imam Ali beserta anak keturunannya.”
Syiah juga mencaci dan menghukumi kafir setiap orang yang menempati khilafah selain dari keturunan Imam Ali, termasuk para sahabat Nabi. Dalil yang sering mereka gaung-gaungkan adalah hadis Ghadir Khum:
مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيُّ مَوْلَاهُ أَللَّهُمَّ وَالَ مَنْ وَالَاهُ وَعَادَ مَنْ عَادَاهُ
“Barang siapa yang menjadikanku tuannya, maka Ali pun menjadi tuan mereka. Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya.”
Berbeda dengan Ahlusunah Waljamaah yang tidak memasukan imamah sebagai bagian dari rukun iman. Dalam pemilihan imamah, Ahlusunah menggunakan konsep musyawarah dan tidak tertentu pada suatu golongan, sebagaimana penjelasan dalam kitab al-Khulafâur-Râsyidîn dan Târikhul-Madzâhîb.
Ulama Ahlusunah hanya memasukkan imamah sebagai bagian dari pembahasan cabang saja. Sehingga, andai kata tidak dilakukan maka tidak berdosa dan tidak sampai menghilangkan status iman.
Irvan Rizki | AnnajahSidogiri.id