Teman-teman, setelah menjelaskan sifat yang mustahil bagi rasul dan Allah, kali ini bait Nazdom Akidah Awam yang ke lima belas menjelaskan nabi-nabi yang wajib diketahui.
Ternyata, tidak semua insan yang menjadi nabi berarti menjadi rasul. Akan tetapi, setiap insan mulia yang menjadi rasul tentu dipastikan menjadi nabi. Sebab, rasul adalah insan mulia yang mendapatkan wahyu dari Allahﷻ dan diperintah untuk menyampaikan wahyu tersebut kepada seluruh makhluk yang ada di muka bumi. Sedangkan nabi adalah insan mulia yang mendapatkan wahyu dari Allahﷻ tanpa diperintah untuk menyampaikannya kepada seluruh makhluk.
Jumlah rasul dan nabi sangatlah banyak, bahkan menurut sebagian ulama, jumlah nabi yang ada di muka bumi ada 124.000[1], sedangkan jumlah rasul sekitar tiga ratus lebih. Semua nabi dan rasul wajib kita imani atas kenabian dan kerasulan mereka. Allahﷻ berfirman;
فَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالنُّوْرِ الَّذِيْٓ اَنْزَلْنَاۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“(Jika demikian halnya,) berimanlah kamu kepada Allah, Rasul-Nya, dan cahaya (Al-Qur’an) yang telah Kami turunkan. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (at-Taghobun [17]: 64)
Baca juga;Sikap Aswaja Terhadap Tradisi Masyarakat
Diantara para rasul, ada yang disebutkan dalam redaksi Al-Quran, ada pula yang tidak disebutkan dalam redaksi al-Quran. sebagaimana firman Allahﷻ;
وَرُسُلًا قَدْ قَصَصْنٰهُمْ عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ وَرُسُلًا لَّمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ
“Ada beberapa rasul yang telah Kami ceritakan (kisah) tentang mereka kepadamu sebelumnya dan ada (pula) beberapa rasul (lain) yang tidak Kami ceritakan (kisah) tentang mereka kepadamu.” (QS. an-Nisa [4]: 164)
Oleh karena itu, rasul yang wajib diketahui ada yang wajib diimani secara global, ada pula yang wajib diimani secara terperinci. Beriman secara global, maksudnya adalah meyakini bahwa mereka adalah nabi dan rasul Allahﷻ yang diutus ke muka bumi tanpa mengetahui nama mereka satu persatu. Beriman secara terperinci, maksudnya ialah meyakini bahwa mereka adalah nabi dan rasul Allahﷻ yang diutus ke muka bumi dengan mengetahui nama mereka satu persatu, andaikan salah satu nama mereka disodorkan kepada kita, kita mengetahuinya bahwa mereka tergolong utusan Allahﷻ.
Rasul yang wajib diketahui secara global adalah mereka yang tidak disebut dalam redaksi al-Quran, sedangkan yang wajib diketahui secara terperinci adalah mereka yang disebut dalam redaksi al-Quran.
Nabi yang wajib diketahui ada dua puluh lima. Mereka adalah nabi yang disebutkan dalam redaksi al-Quran, yaitu; Nabi Adam, Nabi Idris, Nabi Nuh, Nabi Hud, Nabi Saleh, Nabi Ibrahim, Nabi Luth, Nabi Ismail, Nabi Ishaq, Nabi Yaqub, Nabi Yusuf, Nabi Ayyub, Nabi Syuaib, Nabi Musa, Nabi Harun, Nabi Dzulkifli, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, Nabi Ilyas, Nabi Ilyasa, Nabi Yunus, Nabi Zakaria, Nabi Yahya, Nabi Isa AS, Nabi Muhammadﷺ.
Baca juga;Ahlusunnah wal Jamaah sebagai Manhajul Fikri dalam Islam
Nabi yang dua puluh lima ini bukan hanya menjadi nabi, tetapi juga menjadi rasul[2]. Jadi, selain mereka mendapatkan wahyu dari Allahﷻ mereka juga diperintah menyampaikan wahyu tersebut kepada seluruh manusia.
Dari dua puluh lima nabi tersebut ada yang tergolong Ulul Azmi, yaitu; Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa AS, dan Nabi Muhammadﷺ. Meraka mendapatkan gelar ulul azmi dikarenakan memiliki ketabahan di atas rata-rata. Al-Quran menyebutkan;
فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ اُولُوا الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَّهُمْۗ
“Maka, bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) sebagaimana ululazmi (orang-orang yang memiliki keteguhan hati) dari kalangan para rasul telah bersabar dan janganlah meminta agar azab disegerakan untuk mereka.” (QS. al-Ahqaf [35]: 46)
Walhasil, Allah menyampaikan wahyu kepada para rasul yang diutus ke dunia dan kita diperintah untuk mengikuti petunjuk dari para rasul agar mendapatkan keselamatan di dunia dan di akhirat.
Fakhrul Islam | annajahsidogiri.id
[1] Dr. Muhammad Said Ramdhan Al-Buthi, Kubra Al-Yaqiniyat Al-Kauniyat, Dar al-Fikr Damaskus, hal. 198
[2] Dr.Muhammad Said Ramdhan Al-Buthi, Kubra Al-Yaqiniyat Al-Kauniyat, Dar al-Fikr Damaskus, hal. 197