KEMULIAAN BULAN RAJAB
Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam, bulan itu disebut dengan Asyhurul-Hurum (bulan-bulan haram), sebagaimana yang telah difirmankan Allah SWT. yang artinya:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah I di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah [9]: 36)
Maka dari itu, merupakan sebuah kelaziman bagi kalangan masyarakat muslim untuk mengisi hari-hari mereka di bulan itu dengan berbagai macam ibadah, terutama dengan ibadah puasa sunah, seperti puasa Rajab. Karena pada prinsipnya puasa sunah dianjurkan untuk dilaksanakan sebanyak mungkin, mengingat puasa sarat dengan keutamaan lahir maupun batin.
Baca Juga: “Imam Abul Hasan al-Asyari; Pejuang Idiologi Sunni“
BESARNYA PAHALA PUASA RAJAB
Puasa Rajab merupakan salah satu puasa sunah yang dicari pahalanya berlandaskan pada hadis riwayat imam at-Thabarani: “Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, maka ia seperti berpuasa setahun, bila berpuasa tujuh hari, maka dikuncilah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila berpuasa delapan hari, maka dibukakan untuknya delapan pintu surga, bila berpuasa sepuluh hari, maka semua permintaannya dikabulkan oleh Allah SWT., bila berpuasa lima belas hari, maka dipanggillah ia dari langit, “telah diampuni dosa-dosamu yang telah lalu, maka teruskanlah amalmu”, barang siapa yang menambah dari itu, maka Allah sendiri yang akan menambah pahalanya”.
Dari hadis di atas kita bisa tahu betapa besar pahala puasa Rajab, sampai-sampai ketika kita berpuasa satu hari saja diumpamakan dengan berpuasa selama satu tahun. Hadis tersebut juga mendorong kita agar senantiasa memperbanyak amal ibadah di bulan Rajab terutama dengan berpuasa sunah.
PUASA RAJAB BIDAH ?
Kita sering mendengar sebagian orang atau kelompok yang mengklaim bahwa puasa Rajab itu tidak boleh dan tidak disyariatkan dalam agama, mereka beralasan bahwa tidak ada hadis sahih yang menerangkan dan menganjurkan berpuasa di bulan Rajab. Tentu dalam hal ini kita sebagai golongan Ahlusunah wal Jamaah menentang terhadap apa yang mereka yakini, karena banyak hadis yang menerangkan tentang anjuran berpuasa di bulan haram tidak terkecuali di bulan Rajab. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim-nya menyatakan bahwa Rasul r menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, dalam kitabnya yang lain: Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, menukil dari perkataan para ulama beliau menyebutkan: “Dan dari puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram yaitu Dzul Qadah, Dzul Hijah, Muharam dan Rajab sedangkan yang paling utama adalah Muharam”.
KESIMPULAN
Jadi kita bisa menarik kesimpulan, bahwa pahala berpuasa di bulan Rajab sangatlah besar seperti keterangan hadis di atas, kita juga bisa memilih antara berpuasa selama satu tahun atau berpuasa satu hari tapi pahalanya seperti berpuasa satu tahun. Kita juga meyakini tentang bolehnya mengamalkan hadis lemah untuk fadhailul-amal seperti yang disampaikan Ibn Hajar dalam kitab al-Qaul al Musaddad, selama tidak ada pelarangan khusus maka tidak ada alasan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab.
*Artikel ini telah dimuat di Buletin Tauiyah edisi 215