Bagi para akademisi Islam, sudah tidak asing lagi mengenai klaim, bahwa Al-Quran adalah kitab yang membenarkan paham mengenai; semua Agama adalah benar atau yang biasa dikenal dengan paham Pluralisme. Golongan Pluralis, mengusung surah al–Baqarah ayat 62, yang menurut mereka adalah ayat yang membuktikan, bahwasannya Islam ataupun Al Quran mengakui agama selain Islam juga dianggap benar dan penganutnya kelak akan masuk surga sebagaimana Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (البقرة 62 )
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ,orang-orang Yahudi, Nasrani dan Sabi’in (orang yang berpindah-pindah agama) mereka yang beriman kepada Allahﷻ dan hari akhir, dan beramal shalih maka bagi mereka balasan dari Tuhan mereka, mereka tidak merasa takut dan tidak pula bersusah hati.
Baca Juga: Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)
Sekilas ayat ini, memang membenarkan pemahaman Pluralisme agama, selain dari zahirnya ayat yang seakan-akan membenarkan paham prularisme, juga ada hadis dari Ibnu Abbas yang seakan-akan mendukung pemahaman Pluralisme ini:
1114 – حدثني المثنى قال، حدثنا أبو صالح قال، حدثني معاوية بن صالح، عن ابن أبي طلحة، عن ابن عباس قوله:(إن الذين آمنوا والذين هادوا والنصارى والصابئين) إلى قوله:(ولا هم يحزنون). فأنزل الله تعالى بعد هذا:( وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ ) [ آل عمران: 85][1]
“(sesungguhnya orang orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Nasrani dan Sabi’in ) hingga firman Allah (dan tidak pula mereka bersusah hati.) Kemudian Allah menurunkan ayat setelah ayat ini (orang yang mencari agama selain Islam maka ia tidak diterima dan di akhirat ia tergolong orang-orang yang merugi.)
Hadis ini menunjukkan bahwa Ibnu Abbas berpandanggan mengenai makna dari ayat al-Baqarah 62 di atas, bahwa Allah ﷻ. Berjanji kepada orang Yahudi, Nasrani dan Sabi’in yang beramal salih, bahwa mereka akan mendapatkan surga.
Meskipun ujung-ujungnya, menurut Ibnu Abbas, ayat ini di nusakh oleh surah Ali-Imran ayat 85 di atas yang dengan tegas nya menyatakan, bahwa agama selain Islam tidaklah diterima, hadis ini tetap memberikan sedikit peluang bagi mereka yang menganut paham Pluralisme untuk mengembangkan dalil-dalil penguat lain, karena yang terpenting bagi mereka dalam hadis ini adalah; pemahaman mereka terhadap surah Al-baqarah ayat 62 sudah selaras dengan pemahaman Ibnu Abbas, mereka hanya tinggal mencararikan dalil bahwa masih ada pendapat ulama’ yang mengatakan bahwa ayat tersebut tidak dinusakh.
Sebagaimana disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir[2] bahwa ayat tersebut tidak dinusakh dan pemahaman mengenai ayat al-Baqarah 62 bukan mengenai pembenaran agama lain, melainkan hanya menjelaskan selamatnya golongan Yahudi dan Nasrani di zaman Fatrah atau mereka yang berpegang teguh dengan ajaran-ajaran Nabi terdahulu mereka. Karena sababun nuzul dari ayat tersebut adalah mengenai para sahabat Salman al-Farisi yang tidak sempat bertemu Nabi ﷺ dan mati dalam keadaan belum memeluk agama Islam, ketika sahabat Salman menceritakan para sahabatnya kepada Nabi, “bahwa mereka berpuasa, Salat dan beriman kepadamu bahwa engkau akan diutus sebagai Nabi.” Ketika Salman sudah menceritakan keadaan sahabatnya, Nabi berkata “ wahai Salman, mereka termasuk ahli Neraka” jawaban Nabi membuat sahabat Salman merasa berat hati dan kemudian turunlah ayat al-Baqarah ayat 62 yang menjelaskan selamatnya para sahabat Salman dan orang-orang yang bernasib sama seperti mereka.
Dari sini dapat kita simpulkan bahwa paham yang dianut oleh golongan Pluralisme juga memiliki kajian literatur dari kitab salaf, yakni mereka memahami secara teks, mereka selaras dengan Ibnu Abbas, sedangkan secara hukumnya ayat ini dinusakh bahkan mereka juga tidak mengikuti ulama yang berpandanggan bahwa ayat ini tidak dinusakh dan hanya menjelaskan selamatnya para ahli agama terdahulu seperti para sahabat Salman al-Farisi.
Baca Juga: Relevansi yang Tidak Menyimpang
Paham semacam ini sangat rancu dan memaksa, karena ketika mengikuti ulama yang menyatakan bahwa maksud dari ayat ini adalah penganut agama selain Islam mendapat balasan surga atas amal baik mereka. Maka ayat ini bertentanggan dengan ayat lain yang dengan tegas menyatakan bahwa agama selain islam tidaklah diterima, seperti surah ali-Imron 85. Maka Ketika ada ayat yang bertentanggan dengan ayat lain dan tidak memungkinkan untuk dikumpulkan (jam’u) maka yang terjadi tentunya adalah yang lebih akhir turun akan menusakh yang lebih dahulu turun, dan itulah yang dipaham Ibnu Abbas bahwa al-Baqarah 62 dinusakh oleh ali Imran 85. Ketika mengikuti Ulama yang berpandanggan bahwa pemahaman dari ayat ini bukan pembenaran agama selain Islam melainkan hanya menerangkan selamatnya penganut ajaran-ajaran Nabi terdahulu dan orang-orang di zaman fatrah, maka tidak perlu ada penusakhan karena memang tidak ada pertentanggan ayat.
Jazuli I Annajahsidogiri.id
[1] hadis dari Ibnu Abbas juz 2 hal 155 syamilah
[2] tafsir Ibnu Katsir ,Juz 1 ,hal, 284 syamilah