Sebagaimana kita tahu dalam kitab Aqîdatul-Awam, Rasul didenifisikan sebagai manusia mulia yang mendapat wahyu dari Allah ﷻ dan diperintahkan untuk menyampaikan wahyu tersebut kepada makhluk di muka bumi. Lain halnya dengan Nabi, yang merupakan manusia terpilih yang mendapat wahyu dari Allah ﷻ namun tidak diperintahkan untuk menyampaikannya. Dalam satu riwayat jumlah Rasul mencapai tiga ratus tiga belas, yang dua puluh lima diantaranya wajib untuk diimani. Dengan jumlah tersebut, dalam sejarah tidak pernah kita temukan di antara mereka yang perempuan. Hal ini diperkuat dengan firman Allah dalam surah Al-Anbiya’ ayat 7:
وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
“Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammadﷺ) melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. Maka, bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.”(QS. Al-Anbiyā’ [21]:7)
Baca Juga; Maryam Merupakan Nabi?
Imam ibn-Katsir dalam tafsirnya menegaskan bahwa kata rijâl yang dimaksud di atas hanya tertentu pada laki-laki saja[1]. Yang menunjukan bahwa Allah ﷻ sama sekali tidak mengutus seorang Rasul dari golongan perempuan. Hal serupa dikemukakan imam Al-Qurtubi dalam kitab Al-Jâmi’ li-Ahkâm al-Qur’an (juz 10 hlm.108) dalam pembahasan mengenai surah An-Nahl ayat 43.
Melihat pernyataan di atas, muncul tanda tanya besar dalam benak umat Islam, terkhusus para wanita, kenapa gender mereka dinihilkan dari mendapat status kenabian? Pertanyaan ini membuka kesadaran kita untuk lebih memahami apa hikmah Allah ﷻ hanya mengutus para utusan dari golongan laki-laki.
Apa alasan Allah ﷻ tidak mengutus rasul dari golongan perempuan?
Syekh Sulaiman al-Asyqar dalam kitab Al-Rusul wa Al-Risâlat (hlm. 84-85) menjelasakan kiranya ada empat alasan kenapa Allah ﷻ tidak mengutus Rasul perempuan, sebagaimana berikut;
- Gelar Rasul menuntut keterkenalan empunya dalam berdakwah, berkomunikasi dengan laki-laki dan perempuan, bertemu dengan manusia baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, melakukan perjalanan keberbagai penjuru, menghadapi para pendusta, berdialog, serta berdebat dengan mereka, mengerahkan pasukan, mengomando, dan menahan panasnya peperangan yang kesemuanya sesuai dengan kondisi laki-laki daripada perempuan.
- Risalah menuntut kepemimpinan Rasul atas pengikutnya, di mana ia menjadi penyampai perintah Allah ﷻ dan larangan-nya, menjadi hakim serta pemutus perkara. Seandainya hal ini dibebankan pada perempuan niscaya mereka tidak mampu melaksanakannya dengan sempurna.
- Jenis laki-laki Dianggap lebih sempurna. Karena itu Allah ﷻ menjadikan qiwâmah (kepemimpinan) bagi laki-laki atas perempuan, sebagaimana firman-Nya: ‘Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan’ (QS. An-Nisâ: 34). Rasulullah ﷺ juga mengabarkan bahwa perempuan itu kurang akal dan agamanya.
- Perempuan mengalami kondisi-kondisi yang dapat menghalanginya dari banyak tugas dan tanggung jawab, seperti haid, hamil, melahirkan, dan nifas, yang semuanya disertai perubahan psikologis, rasa sakit, dan keletihan, di samping kebutuhan bayi terhadap perhatian. Semua ini menjadi penghalang bagi perempuan untuk melaksanakan beban risalah dan tugas-tugas beratnya.
Baca Juga; Membedah Ajaran Tritunggal #1
Empat alasan yang dikemukakan oleh Syekh Sulaiman al-Asyqar diatas sudah cukup kiranya untuk memberi pemahaman alasan di balik nihilnya perempuan dari status Rasul. Melihat alasan di baliknya menunjukan sifat keadilan Allah ﷻ pada perempuan, alih-alih sebuah deskriminasi. Sebab Ia tidak akan memberi beban kepada manusia kecuali memang manusia itu mampu untuk mengembannya. Dan hanya dia yang mengetahui apa yang baik dan buruk bagi hambanya.
Muhammad Aminulloh | Annajahsidogiri.id
[1] Ibn Katsir, tafsîr Ibn Katsîr, juz 5 hlm.292































































