Masing-masing aliran atau golongan yang ada dalam agama Islam memiliki cara sudut pandang yang berbeda-beda, baik dalam persoalan furu’ (ranting dan cabang) maupun persoalan ushul (pokok-pokok ajaran). Semua aliran mengaku sebagai aliran yang sesuai dengan ajaran Rasulullah. Akan tetapi realita yang mereka bicarakan tak sesuai dengan apa yang ia lakukan. Sebab, banyak sebagian mereka secara tanpa sadar telah berada pada jalan kesesatan; dengan menginterpretasi al-Quran secara literal, membagi tauhid menjadi tiga pembahasan, dan lain sebagainya, yang definisi pemahamannya tak sesuai dengan ajaran yang dibawa Rasulullah dan para shahabatnya. Aliran sempalan ini yang nantinya menjadi penghuni neraka.
Senada dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda:
لا ان من قبلكم من اهل الكتاب افترقوا على ثنتين وسبعين ملة وان هذه الملة ستفترق على ثلاث وسبعين، ثنتان وسبعون في النار وواحدة في الجنة وهي الجماعة
“Sungguh, orang sebelum kalian dari kalangan ahli kitab terpecah belah menjadi 72 golongan. Dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan. 72 golongan akan masuk neraka, dan satu golongan akan masuk surga, yaitu golongan al-Jama’ah.” (HR Abu Dawud, ad-Darimi, Ahmad, Hakim dll).
Baca Juga: Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari; Perumus Formula Akidah Aswaja
Dari hadis tersebut kita dapati bahwa umat Islam sendiri akan terpecah belah menjadi 73 golongan. 72 dari 73 golongan tadi akan masuk neraka, dan hanya satu golongan yang Nabi janjikan masuk surga. Golongan ini tak lain adalah al-Jama’ah, seperti pemaparan Nabi dalam hadis.
Salah satu bukti yang sangat urgen bahwa golongan al-Jama’ah sebagai satu-satunya al-Firqah an-Najiah, bisakita ketahui dari segi pengambilan pendapat mereka pada hukum ijmak. selain itu, kata al-Jama’ah sendiri mengacu pada suatu golongan yang menjadikan hukum ijmak sebagai hujah atau landasan dalam beragama. Hal ini berlandasan pada ayat al-Quran, yang artinya: “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan kami masukkan dia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS an-Nisa’ [4]: 115)
Baca Juga: Jalan Lurus Ajaran Aswaja
Dalam hal penetapan hukum agama, para ulama mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi selalu mengambil pendapat dari al-Qur’an, sunah, ijmak dan qiyas secara sempurna. Sedangkan, aliran selain Ahlussunah wal Jamaah yang bermazhab Asy’ari dan Maturidi, secara terang-terangan menolak mengambil pendapat dari dalil-dalil tersebut. Pantaslah jika Ahlussunah wal Jamaah disebut sebagai al-Firqah an-Najiah.
M. Roviul Bada | Annajahsidogiri.id