Kasus nabi palsu memang masalah lama. Masalah ini telah muncul sejak wafatnya Rasulullah. Saat itu keimanan umat Islam benar-benar diuji dengan munculnya nabi-nabi palsu, seperti Aswad al-Ansi, Musailamah al-Kadzdzab bahkan juga seorang perempuan, Sajah at-Tamimiyah. Mereka adalah nabi-nabi palsu yang memanfaatkan kewafatan Rasulullah untuk mencari pamor dan kekuasaan. Namun Alhamdulillah, tak lama berselang mereka habis diberangus Sayyidina oleh Abu Bakar.
Baca Juga: Nabi Baru Setelah Nabi Muhammad, Adakah?
Tak hanya di masa lampau, tidak pula hanya di daerah Arab, di negeri kita, Indonesia juga bermunculan nabi-nabi palsu. Tercatat ada 10 kasus nabi palsu, yang kesemuanya memiliki pengikut. Maka, perlu kiranya kami memberi sedikit penjelasan tentang eksistensi Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir. Monggo disimak.
Dalil qath’i Bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir tertulis jelas di dalam al-Quran surat al-Ahzab ayat 10, Allah Berfirman:
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
Imam Qurthubi dalam Jami’ul Ahkam-nya menyatakan, ayat ini menjadi dalil bahwa tidak ada nabi dan rasul lagi setelah Nabi Muhammad. Ungkapan ini sama dengan pendapat para fuqaha’ dan mufassirin seperti Imam Syafi’I, Imam Ibnu katsir, Imam as-Syaukani dalam Fathul-Qadir-nya dan juga ahli tafsir kontemporer, Imam as-Shabuni.
Dalam hadis pun disebutkan, dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Perumpamaan aku dari nabi sebelumku ialah seperti seorang lelaki yang membangun sebuah bangunan, kemudian ia memperindah dan mempercantik bangunan tersebut kecuali satu tempat batu bata di salah satu sudutnya. Orang-orang ketika itu mengitarinya, mereka kagum dan berkata, “Amboi, seandainya tempat batu bata ini sempurna’, akulah batu bata itu dan aku adalah penutup para nabi.” (HR. Bukhari Muslim).
Hadis di atas selain menjadi dasar bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir, juga menjadi petunjuk bahwa kedatangan Nabi Muhammad adalah sebagai penyempurna agama-agama samawi. Dengan kehadiran beliau sempurnalah agama Islam, sehingga tidak perlu lagi adanya nabi-nabi setelahnya.
Selain al-Qur’an dan hadis, terutusnya Nabi Muhammad sebagai Nabi pamungkas juga telah menjadi ijmak para ulama salaf dan khalaf, sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Iqna’ fi Masa’ilil-Ijma (1/33).
Perlu diketahui bahwa mempercayai terutusnya Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir merupakan dasar agama Islam. Seorang muslim yang membenarkan seluruh ajaran Rasulullah, ketika dia juga membenarkan bahwa ada nabi setelah beliau, seperti mengakui kenabian nabi palsu Lia Eden, Cecep Sholihin, atau selainnya, maka akidahnya dianggap batal dan seluruh amalnya tidak akan berarti. Karena dia telah meyakini hal yang dapat membatalkan keislamannya, yaitu mengakui adanya nabi setelah Rasulullah.
Semasa hidup, Rasulullah telah memperingatkan tentang akan hadirnya nabi-nabi palsu. Imam Mawardi dalam kitab an-Nukat wal-Uyun-nya menyebutkan sebuah hadis yang diriwayatkan shahabat Abu Hurairah yang artinya, “Tidaklah terjadi kiamat sehingga muncul dajjal-dajjal pembohong yang hampir tiga puluh orang, mereka mengaku sebagai nabi, padahal tidak ada nabi setelahku.” Walillahi taufiq.
Mustafid Ibnu Khozin | Annajahsidogiri.id