Bicara soal rezeki, tak jarang dari orang-orang yang langsung tertuju pada harta, dunia, dan kelezatan-kelezatan duniawi lainnya. Padahal, rezeki bukanlah sebatas itu saja. Lebih dari itu, rezeki meliputi segala bentuk sesuatu yang bisa kita ambil kemanfaatannya. Allah telah menentukan sekaligus menetapkan rezeki terhadap masing-masing makhluk akan haknya. Dan, tentu hal tersebut tidak akan pernah meleset atau pun salah sasaran.
Nah, dari deskripsi barusan kemudian menimbulkan sebuah pertanyaan, bagaimana dengan notabene rezeki seorang yang merampas hak orang lain, seperti pencuri, penjagal, dan perampok. Apakah hal tersebut berarti bahwa ketetapan Allah terkait hal penetapan rezeki tadi tidak tepat, sehingga tidak tepat sasaran?
Buletin Tauiyah edisi 246 mengulas tentang klarifikasi hukum rezeki seorang yang berprofesi maling yang terkemas pada rubrik Tahqiqat. Selain itu, kami juga membahas tentang hukum seorang yang mengabaikan amaliah, apakah juga berarti mengabaikan akidah? Simak penjelasannya pada rubrik Tabyinat. Rubrik Tanbihat, kali ini kita berbicara terkait nasib bangsa jin kelak di alam baka, ke surga kah? Atau dijebloskan ke neraka?. Masih membahas tentang arti bidah, lebih detailnya sudut pandang ulama perihal bidah, kajian tersebut kami taruh pada rubrik Tatbiqat. Selamat menikmati!
Link download PDF: Download Buletin Tauiyah 246