Manusia diciptakan tidak untuk hidup selamanya di dunia. Dikarenakan kehidupan dunia ini hanya sementara, maka semua makhluk akan merasakan kematian. Di antara hal yang bermanfaat bagi seorang muslim menjelang kematiannya adalah talkin (menuntun untuk mengucapkan kalimat lâ ilâha illal-Lâh kepada orang yang hendak meninggal atau untuk mayat yang baru dikuburkan). Demikian ini bertujuan agar ucapan terakhir yang keluar dari lisannya adalah kalimat lâ ilâha illal-Lâh. Dalam salah satu hadis riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Talkinlah orang yang hendak mati dengan bacaan lâ ilâha illal-Lâh, karena barang siapa yang akhir perkataannya lâ ilâha illal-Lâh ketika mati, niscaya orang itu masuk surga….” (HR. Muslim)
Lebih jelas lagi, ada sebuah riwayat dari Shahabat Abu Dzarrin. Beliau mengisahkan:
“Saya pernah menemui Nabi ﷺ sementara beliau sedang tidur sambil mengenakan baju putih, lalu aku datang menemuinya dan beliau pun terbangun. Beliau bersabda, ‘Tidaklah seorang hamba yang mengucapkan lâ ilâha illal-Lâh kemudian mati melainkan ia akan masuk surga’ Kemudian saya bertanya, ‘Walaupun dia berzina dan mencuri?’ Beliau menjawab, ‘Walaupun dia pernah berzina dan mencuri.’ Saya bertanya lagi, ‘Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?’ Beliau menjawab, ‘Walaupun dia pernah berzina dan mencuri.’ Tanyaku lagi, ‘Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?’ Beliau menjawab, ‘Walaupun dia pernah berzina dan mencuri’”
Ulama memberikan panduan menalkin orang yang sedang sakaratulmaut. Menurut mereka, talkin bukan dimaknai sebagai ucapan tauhid yang terus menerus sampai orang yang sekarat mengembuskan nafas terakhir. Talkin hanya bersifat memastikan bahwa kalimat tauhidlah yang dijadikan ucapan terakhir orang yang sekarat. Meski setelah mengucapkan kalimat tauhid tidak ada kalimat lain dari orang yang sekarat sampai ia mengembuskan nafas terakhirnya, maka keutamaan kalimat tauhid sudah tercapai. Jadi talkin bukan dimaknai sebagai tindakan menghujani orang sekarat dengan kalimat tauhid sebagai pengisi luang sampai ajal tiba.
“Ulama berkata, jika orang yang sedang mengalami sakaratulmaut tidak mengucapkan ‘Lā ilāha illallāh,’ orang yang hadir di dekatnya boleh menuntunnya. Ia dapat menuntun orang tersebut dengan lembut karena khawatir membuatnya panik lalu menolak kalimat tauhid. Kalau orang yang bersangkutan sudah mengucapkan kalimat tauhid sekali, orang yang menuntunnya tidak perlu mengulanginya kecuali ia mengucapkan kalimat lainnya.” (al-Adzkâr, karya an-Nawawi, hlm 121).
Demikian tata cara talkin yang dibimbing oleh ulama. Sedangkan talkin sendiri bersifat sunnah. Bukan berarti orang yang tidak menyudahi ucapannya dengan kalimat tauhid lalu menjadi kafir atau su’ul khâtimah, wal iyâdzu billâhi.
Ach. Shafwan Halim | Annajahsidogiri.id