Tuduhan Buruk Wahabi kepada Abdullah bin Umar
Salah satu sahabat yang paling gemar melakukan sunnah Rasulullahﷺ adalah Abdullah bin Umar, putra khalifah Umar bin Khattab. Beliau...
Salah satu sahabat yang paling gemar melakukan sunnah Rasulullahﷺ adalah Abdullah bin Umar, putra khalifah Umar bin Khattab. Beliau merupakan sahabat terkemuka yang selalu meneladani napak tilas kehidupan Rasulullahﷺ . Setiap tempat yang pernah disinggahi Rasulullahﷺ untuk menunaikan shalat, Ibnu Umar akan mendatangi tempat tersebut untuk menunaikan shalat juga. Akan tetapi, kebiasaan baik yang dilakukan sahabat Ibnu Umar ini rupanya mendapat respons negatif di kalangan Salafi-Wahabi. Mereka berasumsi bahwa perbuatan sahabat Ibnu Umar tersebut tergolong bidah, bahkan serupa dengan amaliah kaum Yahudi dan Nasrani.
Baca Juga: Akar Kontroversi Salafi-Wahabi
Terkait hal ini, Ibnu Taimiyah mengutarakan pendapatnya dalam kitab Iqtidha’ Shirath al-Mustaqim, “Kesengajaan sahabat Ibnu Umar tersebut bukan termasuk sunnah Khulafaur Rasyidin, bahkan termasuk bidah yang dimulainya.”[1] Dalam pernyataan tersebut, Ibnu Taimiyah memvonis bahwa sahabat Ibnu Umar telah melakukan bidah yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat yang lain. Sehingga, kaum Wahabi juga ikut-ikutan guru besar mereka, Ibnu Taimiyah, dengan mengatakan bahwa sahabat Ibnu Umar adalah ahli bidah.
Dalam kacamata Ahlussunah, perbuatan yang dilakukan oleh Abdullah bin Umar merupakan salah satu sunnah Rasulullahﷺ, yang biasa kita kenal dengan istilah tabaruk. Adapun yang dimaksud dengan tabaruk itu sendiri adalah praktik mengambil keberkahan dari orang-orang saleh, seperti para nabi dan para wali. Tentu, sunnah Rasulullahﷺ yang satu ini sudah diamalkan sejak generasi salaf di kalangan para sahabat dan tabi’in.
Syahdan, tradisi tabaruk ini dikenal luas di kalangan Ahlussunah, tetapi kaum Wahabi malah menganggap tradisi tersebut sebagai amaliah bidah yang sesat. Salah satu bukti bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Abdullah bin Umar merupakan sunnah Rasulullahﷺ adalah hadis sahih dari Anas bin Malik yang artinya:
“Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullahﷺ bersabda: Aku didatangkan hewan di atas keledai dan di bawah baghal, langkahnya sejauh pandangannya, lalu aku menaikinya, dan Jibril menyertaiku, lalu aku berangkat. Kemudian Jibril berkata: ‘Turunlah, lakukan shalat,’ lalu aku melakukannya. Ia berkata: ‘Tahukah kamu, di mana kamu shalat? Di Thaibah, tempatmu berhijrah.’ Kemudian ia berkata: ‘Turunlah, lakukan shalat,’ lalu aku melakukannya. Ia berkata: ‘Tahukah kamu, di mana kamu shalat? Di Tur Sina, tempat Allah berbicara dengan Musa.’ Kemudian ia berkata: ‘Turunlah, lakukan shalat,’ lalu aku melakukannya. Ia berkata: ‘Tahukah kamu, di mana kamu shalat? Di Betlehem, tempat Isa dilahirkan.” (HR. An-Nasa’i) [2]
Baca Juga: Maryam Merupakan Nabi?
Dalam hadis tersebut, sangat jelas bahwa malaikat Jibril mengajarkan tabaruk kepada Rasulullahﷺ dengan peninggalan para nabi terdahulu. Andai mengunjungi tempat-tempat peninggalan nabi termasuk bidah yang tercela, sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyah dan Salafi-Wahabi, tentu malaikat Jibril tidak akan menunjukkan tempat-tempat tersebut kepada Rasulullahﷺ dan tidak akan memerintahkan beliau untuk menunaikan shalat.
Agil Asadullah|AnnajahSidogiri.id
[1] Ibnu Taimiyah, Iqtidha’ Shirath al-Mustaqim,
[2] Imam An-Nasa’I, Sunan An-Nasa’I,

No Comment! Be the first one.