Islam mengajarkan kepada kita bagaimana visi dari Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Islam). Banyak dari Al-Quran dan Hadits telah menjelaskan tentang saling peduli dan saling tolong menolong terhadap sesama muslim.
Salah satunya adalah Allah SWT berfirman :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ (الحجرات/10)
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara” (al-Hujurat: 10)
Dalam ayat ini Allah SAW mengajarkan kepada kita agar selalu menyayangi sesama muslim, saling menjaga ukhuwah dalam keimanan sebagai Muslimin. Dalam sebuah Hadits Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa sesama Mukmin adalah ibarat bangunan maknawi yang mampu menyatukan antara bangunan dengan bangunan yang lain, bahkan mungkin bisa lebih kuat dari bangunan materi, yang suatu saat bisa saja hancur diterpa badai atau ditelan masa. Rasulullah SAW bersabda:
اَلْمٌؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا (رواه البخاري)
“Mukmin satu sama lainnya bagaikan bangunan yang sebagiannya mengokohkan bagian lainnya.” (HR. Bukhari)
Baca Juga: Imam Abul Hasan al-Asyari; Pejuang Idiologi Sunni
Bagaimana Rasulullah SAW dalam Hadis di atas mengajarkan untuk selalu menyayangi, saling peduli antara sesama mukmin, saling peduli dengan urusan mereka, sehingga dengan kepedulian, kita terhadap mereka akan membangun persaudaraan Islam yang kuat, menumbuhkan karakter pribadi Mukmin yang kokoh sehingga menjadi umat yang bersatu.
Dalam sebuah Hadis Rasulullah SAW menyatakan seseorang yang tidak peduli terhadap urusan kaum muslimin:
عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ أَصْبَحَ وَهَمُّهُ الدُّنيْاَ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِي شَيْءٍ ، وَمَنْ لَمْ يَهْتَمْ بِأَمْرِ المُسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ. الحديث أخرجه الطبراني في “المعجم الأوسط” (1/29.
Dari Abi Dzar RA bahwa Rasulullah bersabda: “Orang yang kepentingannya hanya terpaku pada urusan dunia maka baginya tidaklah memperoleh apa-apa, barang siapa yang tidak mementingkan urusan kaum Muslimin maka bukan tergolong dari mereka. (HR. Tabrani)
Ulama Muhadditsin (ahli hadits) menyebutkan bahwa makna “falaisa minhum” bukanlah keluar dari Islam (kafir), tetapi ini adalah bagian dari sebuah ancaman, artinya Hadits ini mendorong kita semua agar selalu menyayangi, saling tolong-menolong sesama Muslim dan saling peduli dengan urusan mereka.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Pemikiran Sekte Muktazilah
Sebagian ulama menyatakan hadits di atas statusnya dha’if (lemah) dengan beberapa alasan, akan tetapi ini tidak menafikan hukumnya, sebab banyak dalil dari al-Quran dan Hadits yang menjelaskan tentang keutamaan saling peduli dan tolong menolong sesama Islam, diantaranya Hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari di atas.
Fajar Shodiq/AnnajahSidogiri.id