Pada tanggal 10 Muharram, Syiah memiliki sebuah ritual khusus yang mereka sebut dengan Karbala. Pada ritual itu, mereka berpakaian serba hitam, menangis, bahkan merobeki pakaiannya. Semua itu mereka lakukan sebagai ratapan atas terbunuhnya Sayidina Husain. Sebagian mereka juga ada yang memukuli diri dengan rantai hingga menyayat badan dengan pedang. Lumrahnya, tradisi ini mereka gelar di lapangan luas, khususnya di tanah Karbala yang mereka anggap sebagai tanah suci, bahkan lebih suci dari Makah dan Madinah: karena di situlah makam Sayidina Husain[1].
Karbala ini menjadi perayaan yang urgen bagi Syiah hingga mereka memiliki pandangan bahwa orang yang tidak meyakini keutamaan Karbala, maka sebenarnya ia telah terlahir sebagai anak zina atau anak haid[2].
Pertanyaannya, apakah ritual Karbala seperti di atas bisa dapat dibenarkan?
Pada artikel kali ini kita akan fokus pada ratapan mereka yang sangat berlebihan. Sebagaimana yang penulis sebutkan di atas, bahkan sampai ada yang menyayat dan memukuli badan sendiri. Nah, apakah demikian itu diperkenankan?
Pertama, wajib diketahui bahwa Islam merupakan Agama yang rahmatan lil-alamin, bahkan pada hewan sekalipun. Nabi bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim)
Jadi tak mungkin Islam membenarkan melukai diri jika kita tengok posisi Islam yang sangat mengasihani semua makhluk.
Kedua, dalam Al-Quran, Allah melarang manusia menjerumuskan diri pada kebinasaan, sebagimana ayat berikut:
وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
“Janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuatbaiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2] : 19)
Imam Al-Qurtubî dalam tafsirnya, Tafsîr al-Qurthubî, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan lafaz “at-Tahlukah” dalam ayat di atas, adalah setiap sesuatu yang dapat menyebabkan kerusakan pada diri-sendiri. Oleh karena itu, ulama sepakat bahwa diharamkan bagi siapapun untuk menyakiti diri sendiri.
Sampai sini sangat jelas, bahwa agama Islam sangat tidak memperbolehkan melakukan segala hal apapun yang sifatnya menyakiti, termasuk pada diri sendiri. Nah, jika sekarang kita lihat ritual Syiah yang meratapi Sayidina Husain secara berlebihan lalu kita bandingkan dengan ciri khas Islam yang sangat menyayangi seluruh makhluk, maka sangatlah lucu. Bagaimana menyematkan ritual menyakiti diri tersebut pada Islam sedangkan Islam tak mengajari demikian itu?
Hasani dahlan | Annajahsidogiri.id
[1] Tarikhul-Karbala’, hal 155-156
[2] As-Syiah Minhum ‘Alaihim