AnnajahSidogiri.id
No Result
View All Result
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • Terbaru
  • Aktual
    Murjiah: Sekte Pemberi Harapan Palsu

    Murjiah: Sekte Pemberi Harapan Palsu

    Nabi Ibrahim Enggan Berdoa?

    Nabi Ibrahim Enggan Berdoa?

    Keluarnya Dabbah Sebagai Tanda Kiamat

    Keluarnya Dabbah Sebagai Tanda Kiamat

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (2/2)

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (2/2)

    Meluruskan Makna Pasrah dalam Paham Pluralisme

    Meluruskan Makna Pasrah dalam Paham Pluralisme

    Buletin Tauiyah 297

    Buletin Tauiyah 297

    Akidah dalam Dinamika: Memahami Perbedaan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah

    Akidah dalam Dinamika: Memahami Perbedaan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah

    Legalitas Manakib

    Legalitas Manakib

    Buletin Tauiyah 291

    Buletin Tauiyah 291

  • Aswaja
    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Sayidina Abu Bakar tidak Rasional?

    Sayidina Abu Bakar tidak Rasional?

    Bangsa Perusak: Ya’juj & Ma’juj

    Bangsa Perusak: Ya’juj & Ma’juj

    Perbedaan antara Sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah dalam Akidah Islam

    Perbedaan antara Sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah dalam Akidah Islam

    Antara Mati dan Hidup Kembali?

    Antara Mati dan Hidup Kembali?

    Ahlusunnah wal Jamaah sebagai Manhajul Fikri dalam Islam

    Ahlusunnah wal Jamaah sebagai Manhajul Fikri dalam Islam

    Kelahiran Nabi Muhammad ﷺ; Rahmatan-Lil ’Alamin

    Kelahiran Nabi Muhammad ﷺ; Rahmatan-Lil ’Alamin

    Akidah dalam Dinamika: Memahami Perbedaan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah

    Akidah dalam Dinamika: Memahami Perbedaan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah

    Mungkinkah Manusia Menjadi Penjaga Neraka?

    Mungkinkah Manusia Menjadi Penjaga Neraka?

  • Wahabi
    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Tradisi Mitoni: Mengupas Legalitas

    Tradisi Mitoni: Mengupas Legalitas

    Kesunahan Selametan Haji

    Kesunahan Selametan Haji

    Eksistensi Tuhan Menurut Ahlusunnah & Fir’aun

    Eksistensi Tuhan Menurut Ahlusunnah & Fir’aun

    Hukum Mengucapkan “Apa Kata yang di Atas”

    Hukum Mengucapkan “Apa Kata yang di Atas”

    Polemik Tradisi 40 Harian

    Polemik Tradisi 40 Harian

    Benang Merah Antara Khawarij dan Wahabi #1

    Benang Merah Antara Khawarij dan Wahabi #1

    Ketika Maulid Nabi Dipertanyakan

    Ketika Maulid Nabi Dipertanyakan

    Menanggapi Problematika Bidah

    Menanggapi Problematika Bidah

  • Liberal
    Mengurai Tuduhan Al-Quran Pluralisme

    Mengurai Tuduhan Al-Quran Pluralisme

    Memahami Apa Itu Ilmiah?

    Memahami Apa Itu Ilmiah?

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (1/2)

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (1/2)

    Gatal-Gatal Selamat Natal

    Gatal-Gatal Selamat Natal

    Jihad dalam Islam: Antara Perang dan Dakwah

    Jihad dalam Islam: Antara Perang dan Dakwah

    Menelaah Hikmah dan Keadilan Qisas dalam Islam

    Menelaah Hikmah dan Keadilan Qisas dalam Islam

    Tuduhan Palsu Kaum Liberal

    Tuduhan Palsu Kaum Liberal

    Relevansi yang Tidak Menyimpang

    Relevansi yang Tidak Menyimpang

    Akidah Islam: Doktrinal atau Ilmiah? (2) 

    Akidah Islam: Doktrinal atau Ilmiah? (2) 

  • Syiah
    Tinjauan Kritis Akidah Pokok Syiah

    Tinjauan Kritis Akidah Pokok Syiah

    Hari ‘Asyura dalam Tradisi Komunitas Syiah

    Hari ‘Asyura dalam Tradisi Komunitas Syiah

    PELEGALAN NIKAH MUT’AH BERBAU PROSTITUSI

    PELEGALAN NIKAH MUT’AH BERBAU PROSTITUSI

    Syiah dan Konsep Syafaat

    Syiah dan Konsep Syafaat

    Syiah; bukan Sekadar Ideologi tapi juga Agresi

    Syiah; bukan Sekadar Ideologi tapi juga Agresi

    Mengenal Mushaf Fatimah

    Mengenal Mushaf Fatimah

    Memahami Maksud Ayatut-Tathir

    Memahami Maksud Ayatut-Tathir

    Syiah Pelopor Ajaran Rasisme

    Syiah Pelopor Ajaran Rasisme

    Tragedi Kelam Hajar Aswad; Kisah Syiah Qaramithah yang Merenggut Kekudusan Batu Suci

    Tragedi Kelam Hajar Aswad; Kisah Syiah Qaramithah yang Merenggut Kekudusan Batu Suci

  • Serial Akidah Awam
  • Publikasi
    • Buletin Tauiyah
    • e-book
    • Firqah
    • Kajian Kitab Kiai
    • Kolom
    • Konsultasi
      Jahmiyyah; Sekte Pengingkar Asma Allah

      Jahmiyyah; Sekte Pengingkar Asma Allah

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#3)

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#3)

       Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#2)

       Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#2)

      Asmaul-Husna: Apakah Cuma Sembilan Puluh Sembilan Nama?

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#1)

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#1)

      Jangan Katakan Al-Quran Makhluk !

      Jangan Katakan Al-Quran Makhluk !

      Siapa Iblis Itu?

      Siapa Iblis Itu?

      Mengapa Tahlilan Hingga 7 Hari?

      Mengapa Tahlilan Hingga 7 Hari?

      Hikmah di Balik Menabur Bunga di Atas Kuburan

      Hikmah di Balik Menabur Bunga di Atas Kuburan

    • Resensi
    • Tokoh
      Ahmad Bin Hanbal: Amir al-Mukminin al-Hadis

      Ahmad Bin Hanbal: Amir al-Mukminin al-Hadis

      Mutiara Pembela Ahlusunnah dari Kota Mekah

      Mutiara Pembela Ahlusunnah dari Kota Mekah

      Saad al-Din at-Taftazani

      Saad al-Din at-Taftazani

      Syekh Muhammad bin Umar Al-Hadhrami

      Syekh Muhammad bin Umar Al-Hadhrami

      Al-Imam Al-Ghazali

      Al-Imam Al-Ghazali

      Al-Imam Al-Baghawi

      Al-Imam Al-Baghawi

      Syekh Ahmad bin Ismâ‘îl Al-kûrâni

      Syekh Ahmad bin Ismâ‘îl Al-kûrâni

      Maimuniyyah Gagal Paham

      Syekh Abdul Hâmid bin Muhammad Alî Quds

      Al-Imam Ibnu ‘Ajibah

      Al-Imam Ibnu ‘Ajibah

    • Wawancara
  • Video
AnnajahSidogiri.id
  • Terbaru
  • Aktual
    Murjiah: Sekte Pemberi Harapan Palsu

    Murjiah: Sekte Pemberi Harapan Palsu

    Nabi Ibrahim Enggan Berdoa?

    Nabi Ibrahim Enggan Berdoa?

    Keluarnya Dabbah Sebagai Tanda Kiamat

    Keluarnya Dabbah Sebagai Tanda Kiamat

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (2/2)

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (2/2)

    Meluruskan Makna Pasrah dalam Paham Pluralisme

    Meluruskan Makna Pasrah dalam Paham Pluralisme

    Buletin Tauiyah 297

    Buletin Tauiyah 297

    Akidah dalam Dinamika: Memahami Perbedaan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah

    Akidah dalam Dinamika: Memahami Perbedaan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah

    Legalitas Manakib

    Legalitas Manakib

    Buletin Tauiyah 291

    Buletin Tauiyah 291

  • Aswaja
    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Sayidina Abu Bakar tidak Rasional?

    Sayidina Abu Bakar tidak Rasional?

    Bangsa Perusak: Ya’juj & Ma’juj

    Bangsa Perusak: Ya’juj & Ma’juj

    Perbedaan antara Sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah dalam Akidah Islam

    Perbedaan antara Sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah dalam Akidah Islam

    Antara Mati dan Hidup Kembali?

    Antara Mati dan Hidup Kembali?

    Ahlusunnah wal Jamaah sebagai Manhajul Fikri dalam Islam

    Ahlusunnah wal Jamaah sebagai Manhajul Fikri dalam Islam

    Kelahiran Nabi Muhammad ﷺ; Rahmatan-Lil ’Alamin

    Kelahiran Nabi Muhammad ﷺ; Rahmatan-Lil ’Alamin

    Akidah dalam Dinamika: Memahami Perbedaan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah

    Akidah dalam Dinamika: Memahami Perbedaan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah

    Mungkinkah Manusia Menjadi Penjaga Neraka?

    Mungkinkah Manusia Menjadi Penjaga Neraka?

  • Wahabi
    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Tradisi Mitoni: Mengupas Legalitas

    Tradisi Mitoni: Mengupas Legalitas

    Kesunahan Selametan Haji

    Kesunahan Selametan Haji

    Eksistensi Tuhan Menurut Ahlusunnah & Fir’aun

    Eksistensi Tuhan Menurut Ahlusunnah & Fir’aun

    Hukum Mengucapkan “Apa Kata yang di Atas”

    Hukum Mengucapkan “Apa Kata yang di Atas”

    Polemik Tradisi 40 Harian

    Polemik Tradisi 40 Harian

    Benang Merah Antara Khawarij dan Wahabi #1

    Benang Merah Antara Khawarij dan Wahabi #1

    Ketika Maulid Nabi Dipertanyakan

    Ketika Maulid Nabi Dipertanyakan

    Menanggapi Problematika Bidah

    Menanggapi Problematika Bidah

  • Liberal
    Mengurai Tuduhan Al-Quran Pluralisme

    Mengurai Tuduhan Al-Quran Pluralisme

    Memahami Apa Itu Ilmiah?

    Memahami Apa Itu Ilmiah?

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (1/2)

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (1/2)

    Gatal-Gatal Selamat Natal

    Gatal-Gatal Selamat Natal

    Jihad dalam Islam: Antara Perang dan Dakwah

    Jihad dalam Islam: Antara Perang dan Dakwah

    Menelaah Hikmah dan Keadilan Qisas dalam Islam

    Menelaah Hikmah dan Keadilan Qisas dalam Islam

    Tuduhan Palsu Kaum Liberal

    Tuduhan Palsu Kaum Liberal

    Relevansi yang Tidak Menyimpang

    Relevansi yang Tidak Menyimpang

    Akidah Islam: Doktrinal atau Ilmiah? (2) 

    Akidah Islam: Doktrinal atau Ilmiah? (2) 

  • Syiah
    Tinjauan Kritis Akidah Pokok Syiah

    Tinjauan Kritis Akidah Pokok Syiah

    Hari ‘Asyura dalam Tradisi Komunitas Syiah

    Hari ‘Asyura dalam Tradisi Komunitas Syiah

    PELEGALAN NIKAH MUT’AH BERBAU PROSTITUSI

    PELEGALAN NIKAH MUT’AH BERBAU PROSTITUSI

    Syiah dan Konsep Syafaat

    Syiah dan Konsep Syafaat

    Syiah; bukan Sekadar Ideologi tapi juga Agresi

    Syiah; bukan Sekadar Ideologi tapi juga Agresi

    Mengenal Mushaf Fatimah

    Mengenal Mushaf Fatimah

    Memahami Maksud Ayatut-Tathir

    Memahami Maksud Ayatut-Tathir

    Syiah Pelopor Ajaran Rasisme

    Syiah Pelopor Ajaran Rasisme

    Tragedi Kelam Hajar Aswad; Kisah Syiah Qaramithah yang Merenggut Kekudusan Batu Suci

    Tragedi Kelam Hajar Aswad; Kisah Syiah Qaramithah yang Merenggut Kekudusan Batu Suci

  • Serial Akidah Awam
  • Publikasi
    • Buletin Tauiyah
    • e-book
    • Firqah
    • Kajian Kitab Kiai
    • Kolom
    • Konsultasi
      Jahmiyyah; Sekte Pengingkar Asma Allah

      Jahmiyyah; Sekte Pengingkar Asma Allah

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#3)

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#3)

       Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#2)

       Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#2)

      Asmaul-Husna: Apakah Cuma Sembilan Puluh Sembilan Nama?

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#1)

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#1)

      Jangan Katakan Al-Quran Makhluk !

      Jangan Katakan Al-Quran Makhluk !

      Siapa Iblis Itu?

      Siapa Iblis Itu?

      Mengapa Tahlilan Hingga 7 Hari?

      Mengapa Tahlilan Hingga 7 Hari?

      Hikmah di Balik Menabur Bunga di Atas Kuburan

      Hikmah di Balik Menabur Bunga di Atas Kuburan

    • Resensi
    • Tokoh
      Ahmad Bin Hanbal: Amir al-Mukminin al-Hadis

      Ahmad Bin Hanbal: Amir al-Mukminin al-Hadis

      Mutiara Pembela Ahlusunnah dari Kota Mekah

      Mutiara Pembela Ahlusunnah dari Kota Mekah

      Saad al-Din at-Taftazani

      Saad al-Din at-Taftazani

      Syekh Muhammad bin Umar Al-Hadhrami

      Syekh Muhammad bin Umar Al-Hadhrami

      Al-Imam Al-Ghazali

      Al-Imam Al-Ghazali

      Al-Imam Al-Baghawi

      Al-Imam Al-Baghawi

      Syekh Ahmad bin Ismâ‘îl Al-kûrâni

      Syekh Ahmad bin Ismâ‘îl Al-kûrâni

      Maimuniyyah Gagal Paham

      Syekh Abdul Hâmid bin Muhammad Alî Quds

      Al-Imam Ibnu ‘Ajibah

      Al-Imam Ibnu ‘Ajibah

    • Wawancara
  • Video
No Result
View All Result
AnnajahSidogiri.id
  • Terbaru
  • Aktual
  • Aswaja
  • Wahabi
  • Liberal
  • Syiah
  • Serial Akidah Awam
  • Publikasi
  • Video

Boikot Tidak Harus Bakar-Bakar

Muhammad ibnu Romli by Muhammad ibnu Romli
5 Januari 2021
in Aktual, Liberal
Reading Time: 3 mins read
A A
0
bakar produk prancis
174
SHARES
2.2k
VIEWS
Bagikan di FBBagikan di TwitterBagikan di WABagikan di Telegram

Masih membahas mengenai surat resmi pemerintah Kades Panaguan Proppo, Pamekasan, yang pon ketiga berbunyi, “Barang siapa yang melanggar setelah mendaptkan teguran dari Kades maka siap ludes dengan api membara.” Ada netizen yang mengarahkan bahwa pembakaran itu adalah toko/barangnya, bukan orangnya.

Meski merekamengarahkan hal ini pada membakar barang, tentu juga tidak benar. Setidaknya ada dua gambaran yang masuk ke penulis, perihal gambaran pembakaran pruduk Prancis:

Pertama, gambaran pembakaran dari surat resmi pemerintah Kades Panaguan Proppo, Pamekasan tersebut, bila artinya: pemerintah memberi sanksi dengan membakar produk Prancis yang mereka beli. Denda seperti ini tidak banar, lantaran tergolong ta’zir bi akhdzil-mal.

Pada dasarnya, hukuman yang dapat dibenarkan, sebatas pada raga, bukan kepada harta:

قَالَ الشَّافِعِيُّ: لَا تَضْعَفُ الْغَرَامَةُ عَلَى أَحَدٍ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا الْعُقُوْبَةُ فِي الْأَبْدَانِ لَا فِي الْأَمْوَالِ

“Imam asy-Syafi’i berkata: hukuman tidak terjadi kepada barang, melainkan sebatas raga, bukan harta.”

Sunanul-Kubra lil-Baihaqi (VIII/279)

Baca Juga: Lima Karakteristik Islam Liberal

Dalam Bughyatul-Musytarsyidin, Sayyid Abdurrahamn al-Masyhur menjelaskan bahwa dalam mazhab Syafi’i denda dengan cara mengambil harta tidak benar. Beliau berkata:

لَا يَجُوْزُ التَّعْزِيْرُ بِأَخْذِ المَالِ عِنْدَنَا

“Tidak boleh denda dengan cara mengambil harta menurut kita (mazhab Syafi’i)”

Dalam mazhab Hambali pun ulama menjelaskan bahwa mentakzir dengan merusak barang itu salah total. Dalam Mathalibu-Ulin-Nuha (VI/224) dijelaskan:

يَحْرُمُ تَعْزِيْرٌ بِأَخْذِ مَالٍ أَوْ إِتْلَافِهِ

“Haram denda dengan cara mengambil harta atau merusaknya”

Ada netizen lain yang mengomentari tulisan saya, seraya meyumbangkan ‘ibarat dari kitab Bahrur-Raiq. Langkapnya sebagaimana berikut:

وَلَمْ يَذْكُرْ مُحَمَّد التَّعْزِيْرَ بِأَخْذِ الْمَالِ وَقَدْ قِيْلَ رُوِيَ عَنْ أَبِيْ يُوْسُفَ أَنَّ التَّعْزِيْرَ مِنَ السُّلْطَانِ بِأَخْذِ الْمَالِ جَائِزٌ كَذَا فِي الظَّهِيْرِيَّةِ وَفِي الْخُلَاصَةِ سَمِعْتُ عَنْ ثِقَةٍ أَنَّ التَّعْزِيْرَ بِأَخْذِ المَالِ إِنْ رَأَى القَاضِي ذَلِكَ أَوِ الوَالِي جَازَ وَمِنْ جُمْلَةِ ذَلِكَ رَجُلٌ لَا يَحْضُرُ الجَمَاعَةَ يَجُوْزُ تَعْزِيْرُهُ بِأَخْذِ المَالِ اهـ

وَأَفَادَ فِي البَزَازِيَّةِ أَنَّ مَعْنَى التَّعْزِيْرِ بِأَخْذِ المَالِ عَلَى القَوْلِ بِهِ إِمْسَاكُ شَيْءٍ مِنْ مَالِهِ عَنْهُ مُدَّةً لِيَنْزَجِرَ ثُمَّ يُعِيْدُهُ الحَاكِمُ إِلَيْهِ لَا أَنْ يَأْخُذَهُ الحَاكِمُ لِنَفْسِهِ أَوْ لِبَيْتِ المَالِ كَمَا يَتَوَهَّمُهُ الظَلَمَةُ إِذْ لَا يَجُوْزُ لِأَحَدٍ مِنَ المُسْلِمِيْنَ أَخْذُ مَالِ أَحَدٍ بِغَيْرِ سَبَبٍ شَرْعِيٍّ وَفِي المُجْتَبَى لَمْ يَذْكُرْ كَيْفِيَةَ الأَخْذِ وَأَرَى أَنْ يَأْخُذَهَا فَيُمْسِكَهَا فَإِنْ أَيِسَ مِنْ تَوْبَتِهِ يُصَرِّفُهَا إِلَى مَا يَرَى وَفِي شَرْحِ الآثاَرِ التَّعْزِيْرُ بِاْلمَالِ كَانَ فِي اْبتِدَاءِ الإِسْلَامِ ثُمَّ نُسِخَ . ا هـ

“Imam Muhammad sama-sekali tidak pernah menyebutkan takzir dengan cara mengambil harta. Namun, ada qil dari Imam Abi Yusuf bahwa pemerintah menakzir seseorang dengan cara mengambil harta itu boleh. Tersebut dalam al-Khulasah: saya mendengar dari seseorang yang bisa dipercaya, bahwa takzir dengan cara mengambil harta jika qadhi atau wali berpendangan demikian maka berhukum boleh.

Namun, ada keterangan dalam al-Bazzaziyah bahwa makna dari takzir dengan mengambil harta itu adalah dengan cara: menahan barang hingga jera, lalu mengembalikan kepada pemiliknya. Bukan dengan cara diambil hakim, atau diserahkan ke baitul mal, lantaran tidak boleh umat Islam mengambil harta orang lain dengan tanpa sabab syar’i.

Dalam al-Mujtaba tidak disebutkan cara pengambilan harta, dan shahibul-mujtaba berpandangan bahwa hakim menahan harta, apabila tidak bisa diharapkan tobatnya, maka hartanya ditasarufkan (sesuai maslahat). Dalam Syarhil-Atsar tersebutkan bahwa ta’zir bil-mal ada pada waktu awal peradaban Islam, lalu dinasakh.”

Bahrur-Raiq
Baca Juga: Boleh Boikot, Asal Jangan Mengharamkan!

Alhasil, tidak ada satu pun riwayat yang membenarkan untuk membakar harta orang lain, dengan dasar denda. Paling full, diambil lalu dikembalikan lagi, atau ditasarufkan kepada yang maslahat. Bukan dibakar!

Kedua, ada kasus viral pula, oknum mengatasnamakan boikot produk Prancis dengan cara memborong produk Prancis, lalu membekarnya bersama-sama. Kasus kedua ini sangat janggal, dengan beberapa alasan:

Alasan pertama, terjadi menyiakan harta (idha’atul-mal). Ini perbuatan tercela dalam agama Islam.

Alasan kedua, hal itu malah bertolak belakang dengan tujuan boikot itu sendiri, lantaran oknum itu malah membeli produk Prancis. Seharusnya, atas dasar boikot, menahan untuk tidak membeli produk Prancis, apalagi memborongnya. Malah dengan memborongnya, kita menguntungkan pemilik produk itu sendiri.

Lantas, Bagaimana Boikot yang Benar?

Untuk menyukseskan boikot, seharusnya hati kita tidak tergerak untuk membeli produk Prancis. Itu saja. Tidak sampai mengancam membakar, atau malah memborongnya. Wallahua’lam!

Muhammad ibnu Romli |Annajahsidogiri.id

Previous Post

Taat Pada Pemerintah

Next Post

Sifat Qidam; Keberadaan Yang Tidak Didahului Ketiadaan

Muhammad ibnu Romli

Muhammad ibnu Romli

Penulis buku Pengantar Memahami Wahdaniyah. Pernah aktif sebagai Pemred Annajahsidogiri.id (2020-2022), Pemred Sidogiri.NET (2018-2019), Ketua Komisi Fatwa ACS (2022) dan Pustakawan Sidogiri (2014-2022).

Next Post
Sifat Qidam

Sifat Qidam; Keberadaan Yang Tidak Didahului Ketiadaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Aktual
  • Aswaja
  • Buletin Tauiyah
  • e-book
  • Firqah
  • Kajian
  • Kajian Kitab Kiai
  • Kolom
  • Konsultasi
  • Liberal
  • Publikasi
  • Resensi
  • Serial Akidah Awam
  • Syiah
  • Tokoh
  • Wahabi
  • Wawancara

© 2012-2025 AnnajahSidogiri.ID - design theme by Tim Media ACS.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Aktual
  • Aswaja
  • Wahabi
  • Liberal
  • Syiah
  • Serial Akidah Awam
  • Publikasi
    • Buletin Tauiyah
    • e-book
    • Firqah
    • Kajian Kitab Kiai
    • Kolom
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Tokoh
    • Wawancara
  • Video

© 2012-2025 AnnajahSidogiri.ID - design theme by Tim Media ACS.