Sejak dahulu, Syiah selalu membawa-bawa nama ahli bait. Kelompok yang kembali berkembang pasca revolusi Iran ini mengklaim bahwa mereka adalah orang-orang yang mengikuti dan membela ahli bait. Sedangkan, orang Islam di luar Syiah, mereka vonis sebagai Nasabi atau Nawasib, yakni orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap ahli bait.
Pandangan Syiah terkait ahli bait pun berbeda dengan Ahlusunah. Syiah memberikan pengertian tentang ahli bait hanya khusus kepada keturunan Sayidina Ali, Sayidah Fatimah, Sayidina Hasan dan Husen serta sembilan imam lainnya dari anak keturunan Imam Husain, selain itu bukanlah ahli bait. Dalam hal ini mereka sering berlandaskan pada surah Hud ayat 73 dan potongan surah al-Ahzab ayat 33 yang berbunyi:
قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ (هود:73)
Artinya:” Mereka (para malaikat) berkata, “Mengapa engkau merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat dan berkah Allah, dicurahkan kepada kamu, wahai ahlibait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji, Maha Pengasih.”
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (الأحزاب:33)
Artinya:” Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlibait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
Tanggapan
Sebenarnya, pada surah Hud tersebut, kata ahli bait digunakan sebagai nida atau seruan. Tidak khusus untuk sekelompok golongan. Dalam tafsir Jalalain dijelaskan bahwa kata ahli bait ditafsiri sebagai keluarga Nabi Ibrahim AS. Abu Al-Hasan Ali bin Ahmad menafsirkan kata ahli bait dalam kitab Al-Wajiz fi Tafsiril kitab al-Aziz dengan ditujukan kepada keluarga Nabi Ibrahim AS, yang mana suku-suku dan seluruh nabi berasal dari keturunan Nabi Ibrahim dan Siti Sarah.
Adapun kata ahli bait yang divonis Syiah dalam surat al-Ahzab tersebut, jelas sangat tidak bisa diterima. Alasannya, mereka hanya menggunakan sebagian ayat tersebut dan tidak secara utuh, padahal, dalam mengartikan dan menafsirkan sebuah ayat, haruslah memahami secara sempurna, agar tidak memunculkan penyelewengan.
Sebagian ahli tafsir, menafsirkan ayat tersebut memang secara utuh, karena memang terdapat keterkaitan yang erat dengan ayat sebelumnya. Imam al-Qurthubi mengatakan bahwa yang dimaksud oleh ayat-ayat tersebut, baik sebelum dan setelahnya adalah mereka yang tinggal di rumah Rasulullah SAW. Alasannya jika ayat ini hanya dikhususkan pada sebagian orang dan meniadakan yang lain, maka penggunaan ayat terebut tidak sempurna, karena menggunakan sebagian ayat dan melontarkan yang lain. Dalam tafsir Jalalain kalimat ahli bait ditafsiri dengan para istri Nabi Muhammad SAW. Imam at-Tha’labi mengatakan bahwa yang dimaksud ahli baitpada ayat tersebut ialah para istri nabi, beserta keturunannya, baik laki-laki ataupun perempuan.
Dari penjelasan di atas sudah ditemukan titik terang terkait istilah ahli bait yang selalu dibawa-bawa oleh Syiah yang faktanya tidak hanya tertentu pada Sayidina Ali dan Sayidah Fatimah.
Mohammad Iklil | Annajahsidogiri.id