Ulama Ahlusunah walJamaah bersepakat bahwa Allah mengutus Nabi Muhammad kepada seluruh manusia dan jin. Keterangan-keterangan yang menyatakan terutusnya Nabi Muhammad kepada manusia dan jin banyak kita jumpai dalam hadis-hadis Nabi. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh shahabat Abdullah bin Abbas;
قَالَ النَّبِيُّ اُرْسِلْتُ اِلَى الْجِنِّ وَالْاِنْسِ
Nabi bersabda; aku diutus kepada jin dan manusia (HR. Ibnu Abbas)
Hadis di atas menurut Ibnu Abdil-Barr sekaligus menjadi dalil kekhususan dan keutamaan Nabi Muhammad dibandingkan para nabi yang lain. Sebab hanya Nabi Muhammad saja yang mendapat mandat dari Allah untuk menyampaikan risalah-Nya kepada ats-tsaqalain (manusia dan jin). Dengan demikian, Abul-Abbas Taqiyuddin Ahmad bin Abdus-Salam bin Abdullah bin Taimiyah al-Harrani dalam kitab Majmû’ al-Fatâwâ mengungkapkan bahwa bangsa jin dihukumi sama dengan manusia dalam segi harus mengimani apa-apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad r, dan harus taat seta tidak bermaksiat. Dalam kitab Tafsȋr ar-Râzȋ, Imam Fakhruddin ar-Razi menulis pesan, sesuai isi tafsir al-Quran Surat ar-Rahman ayat 57, para ulama bersepakat bahwa semua bangsa jin mendapat khitab dan taklif dari Allah. (Ȃkâmul-Marjân fȋ Gharâ’ibil-Akhbâr wa Ahkâmil-Jân. Hal, 35).
Baca Juga: Menyingkap Misteri Kematian Jin
Terkait beriman kepada rukun-rukun iman, tidak ada pembeda antara manusia dan jin. Apabila manusia tidak percaya kepada rukun-rukun iman maka ia disebut kafir. Begitu juga dengan bangsa jin. Makanya dalam disiplin ilmu kalam kita sering menjumpai istilah ‘muslim dan kafir’. Pun sama dengan bangsa jin; ada jin muslim, ada jin kafir. Adapun nasib orang kafir dan jin kafir, ulama Ahlusunah walJamaah bersepakat, sebaik apapun sikap dan sifatnya, mereka tidak akan mendapatkan pahala dan akan Allah siksa di akhirat nanti. Akan tetapi, dalam kasus seorang muslim dan jin muslim, ulama berbeda pendapat. Seorang muslim akan mendapatkan pahala atas amal ibadah yang diterima oleh Allah dan akan dimasukkan ke dalam surga dengan fadhal dari-Nya. Sedang untuk jin muslim, ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh ulama.
Pertama, amal ibadah yang mereka kerjakan tidak Allah catat sebagai pahala, akan tetapi di akhirat nanti, ia akan lolos dari jilatan api neraka. Sebab di akhirat, ia akan berubah menjadi debu-debu kecil sebagaimana nasib para binatang. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Ibnu Hazm.
Kedua, amal ibadahnya dicatat sebagai bentuk pahala, sedang kemaksiatannya dicatat sebagai bentuk dosa. Masuk surga apabila taat, masuk neraka apabila bermaksiat. Pendapat ini disampaikan oleh Imam al-Auza’i, Imam asy-Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketiga, pada akhirnya, jin muslim akan masuk ke dalam surga, akan tetapi ia tidak akan bisa memakan makanan surga dan meminum minuman surga. Mereka akan mendapatkan kelezatan makanan dan minuman surga yang dirasakan oleh manusia itu lewat tasbih dan takdis yang mereka baca. Pendapat ini dipilih oleh Imam Mujahid.
Keempat, jin muslim tidak akan masuk surga dan tidak akan masuk neraka. Pendapat ini diriwayatkan oleh Imam Laits bin Abi Salim. (Laqtul-Marjân fȋ Ahkâmil-Jân. hal, 76-79).
Walhasil, ulama Ahlusunah wal Jamaah bersilang pendapat terkait nasib jin muslim kelak di alam baka. Namun, bagaimana pun juga, apakah nanti jin muslim tersebut masuk surga atau tidak, semuanya kita kembalikan kepada Allah. Wallahu ‘a’lam.
Khoiron Abdullah | Annajahsidogiri.id