Masih berkaitan dengan Wahabi. Mereka seakan tidak kekurangan kata-kata dalam mengkritik amaliah yang dilakukan oleh kaum Ahlussunah wal Jamaah. Termasuk di antaranya adalah mengenai puasa Rajab. Mereka berasumsi bahwa puasa rajab termasuk perbuatan bidah yang tercela, karena—menurut mereka—tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan puasa Rajab dianjurkan, baik dari al-Quran maupun hadis. Sebagai Ahlussunah wal Jamaah, tentu kita harus menanggapi hal ini. Untuk itu, kami telah sajikan rubrik Tahqiqat untuk para pembaca yang budiman dalam membungkam ocehan kosong kelompok Wahabi terkait puasa Rajab ini. Di samping itu, kami juga menyediakan rubrik Tabyinat yang secara tuntas menjelaskan Konsep dasar Iman dan Islam. Tidak ketinggalan, kami juga mempersiapkan menu spesial kami dalam mewaspadai paham Pluralisme agama di rubrik Tanbihat. Adapun sebagai bacaan penyegar otak, kami telah menyiapkan pembagian amalan ringan yang berpahala besar di rubrik Tatbiqat. Silakan membaca!
Link Download PDF: Download Buletin Tauiyah 267