Mengenali Seluk-Beluk Bidah Hasanah
Dewasa ini, aliran-aliran sesat kembali mewarnai kehidupan sosial, baik Wahabi, Liberal, Syiah dan sesamanya. Aliran tersebut mulai berani terang-terangan mendakwahkan ajaran sesatnya kepada orang awam yang tak begitu mengerti terhadap akidah agama. Cara berdakwahnya pun mulai bervariasi, mulai dari mendatangi rumah-rumah satu persatu dan memberikan uang dengan syarat harus mengikuti alirannya, membuat konten youtube, dan berceramah di depan khalayak umum. lebih parahnya, baru-baru ini terdapat suatu lembaga yang telah berdiri 20 tahun lebih mengajarkan ajaran-ajaran sesat. Mereka tak hanya berani mendakwahkan akidah mereka, tetapi juga berani menvonis bidah suatu yang sebenarnya sunah.
Maka dari itu, agar kita bisa membedakan suatu perbuatan antara sunah atau bidah, kita bisa membaca kitab karangan Doktor Isa bin Abdullah bin Muhammad bin Mani’ al-Humairi yang berjudul Al-Bid‘ah al-Hasanah Ashlun min Ushulit-Tasyri‘. Kitab dengan satu juz dan tiga judul besar ini, mempunyai sekitar 200 halaman. Secara umum, kitab ini tersusun dari pendahuluan, tiga pasal, dan penutupan.
Di dalam pendahuluan, beliau langsung membahas tentang dasar-dasar syariat Islam yang empat; al-Qur’an, hadis, ijmak dan qiyas. Dalam pendahuluan ini, beliau lebih banyak menyinggung seputar hadis tentang bidah beserta penjelasannya yang signifikan. Pasal pertama berisi tentang kajian komprehensif seputar pengertian bidah secara etimologi dan terminologi beserta dalil-dalilnya. Dalam pasal ini, juga ditampilkan pendapat-pendapat ulama tentang bidah, hingga terdapat sekitar empat belas pendapat ulama yang disebutkan. Tak lupa Penulis juga membahas tentang makna bidah yang disebutkan di dalam al-Qur’an.
Pasal kedua menguraikan tentang perbedaan antara sunah dan bidah. Selain di pendahuluan, beliau juga menjelaskan apa itu sunah menurut ulama hadis dan ushul beserta macam-macamnya. Di pasal kedua ini, beliau juga menjelaskan, bahwa terdapat keterkaitan antara sunah yang berupa taqrīrī (suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, dimana Nabi ﷺmengetahuinya, namun beliau hanya diam saja) dengan bidah hasanah. Tak luput pula beliau memberikan contoh suatu pekerjaan yang di kerjakan oleh ulama padahal pekerjaan itu tak pernah dilakukan oleh Nabi.
Pada Pasal ketiga, penulis membahas tentang pendapat-pendapat ulama mengenai pembagian bidah. Beliau menampilkan ulama-ulama yang mengingkari terhadap bidah hasanah dan ulama-ulama yang menyetujui akan adanya bidah hasanah beserta dalil-dalilnya. Dan menyaring pendapat-pendapat tersebut untuk diunggulkan (tarjīh). Di bagian penutup beliau memaparkan syarat-syarat dan batasan-batasan suatu pekerjaan itu bisa dikategorikan bidah hasanah.
Dengan pemaparan yang komprehensif dan signifikan oleh Doktor Isa bin Abdullah bin Muhammad bin Mani’ al-Humairi ini. Kita tidak akan bingung lagi, jika terdapat perbincangan hangat tentang sunah dan bidah. Dari keseluruhan penjelasan yang tersusun rapi dari awal, dapat kita ketahui bahwa tak semua bidah itu sesat. Bidah juga ada yang hasanah yang bisa kita praktikkan dan menjadi amaliah untuk meraih pahala di setiap harinya.
Deni Arisandi | annajahsidogiri.id