Ahli fatrah adalah orang yang hidup pada masa kekosongan utusan antara masa Nabi Isa hingga masa Nabi Muhammad, atau mereka hidup pada masa Nabi Isa dan Nabi Muhammad, namun tidak mendengar keberadaan risalah yang dibawa kedua utusan tersebut.
Ulama masih silang pendapat mengenai ahli fatrah, apakah semuanya masuk surga atau masuk neraka. Namun, sebelum lebih jauh membahas beda pendapat ini, ada baiknya kita tilik dulu ayat ini,
أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَا أَتَاهُمْ مِنْ نَذِيرٍ مِنْ قَبْلِكَ لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُون
Artinya, “Mengapa mereka (orang kafir) mengatakan, dia (Muhammad ) telah mengada-adakannya? Tidak, Al-Qur’an adalah kebenaran (yang datang) dari Tuhanmu, agar engkau memberi peringatan kepada kaum yang belum pernah didatangi orang yang membawa peringatan sebelum engkau; agar mendapatkan petunjuk.”
(QS. As-Sajadah [32]: 3)
Rasulullah bersabda yang artinya, “Demi Zat yang diriku berada dalam kekuasaannya, tidak ada dari umatku, baik dari Nasrani maupun Yahudi, yang mendengar tentangku lalu dia mati dan tidak beriman kepadaku kecuali termasuk golongan ahli neraka.”
Baca Juga: Memahami Rida pada Takdir Kafir
Hadis ini menunjukkan bahwa golongan kafir terbagi menjadi tiga:
- Orang yang mendengar dakwah utusan hanya saja tidak disertai dalil-dalil kebenaran.
- Tidak beriman terhadap apa yang disampaikan oleh utusan.
- Mati dalam keadaan tidak beriman terhadap apa yang disampaikan utusan.
Pula, pemahaman hadis di atas bahwa orang yang tidak mendengar keberadaan rasul dan tidak tersentuh dakwahnya, seperti orang yang hidup di pedalaman, pegunungan, dan sebagainya, maka orang itu keluar dari taklif risalah yang dibawa rasul.
Syekh Abdul Karim Tatan dalam Aunul-Murid-nya membagi ahli fatrah menjadi tiga:
- Orang yang bertauhid dengan mata hatinya. Di antara mereka terdapat orang yang tidak masuk dalam syariat seperti Zaid bin Amr dan ada pula yang masuk dalam syariat yang benar.
- Orang-orang musyrik dan membuat syariat sendiri lalu mereka mencampur aduk perkara halal dan haram seperti Amr bin Luhay dan suatu kelompok yang menyembah jin dan malaikat.
- Orang yang tidak syirik, tidak bertauhid dan juga tidak masuk dalam syariat Nabi, bahkan mereka dalam kondisi lupa.
Golongan nomor dua termasuk dalam hadis-hadis yang menyebutkan siksaan. Adapun yang ketiga termasuk ahli fatrah yang selamat dan tidak disiksa.
Baca Juga: Kesalahan Fatal Memahami Qiyâmuhu bi Nafsihi
Sementara itu, menurut Ahlusunah Waljamaah semua ahli fatrah selamat, meskipun musyrik dan menyembah berhala pada masa fatrah dengan mengikuti pendapat Imam al-Asy’ari; bahwa orang yang mati dan belum tersentuh dakwah Nabi maka mati dengan selamat.
Pendapat tersebut juga diperkuat oleh surah al-Baqarah ayat 62 yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabi’in, (siapa saja mereka) yang beriman kepada Allah dan hari akhir dan melakukan kabajikan, mereka mendapat pahala dari Tuhan mereka, tidak ada rasa takut dari mereka, dan mereka tidak bersedih hati.”
Mayoritas ulama menafsiri ayat ini bahwa semua orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir sebelum kedatangan Nabi Muhammad selamat dan akan masuk surga.
Pada intinya ahli fatrah dengan melihat pendapat mayoritas ulama tidak akan masuk neraka meskipun menyekutukan Allah dengan suatu apapun baik sebelum terutusnya seorang utusan maupun sesudahnya.
M Nuril Ashabi Lutfi | Annajahsidogiri.id