Melihat realitas sosial yang ada di masyarakat kita, berormas saat ini seakan menjadi keharusan yang tidak terelakan. Sayangnya, satu di antara mereka menjunjung tinggi ormas masing-masing. Akibatnya, masyarakat terpetak-petak. Tak jarang, narasi saling menjatuhkan muncul. Dan persatuan Islam pun pudar. Bagaimana seharusnya kita berormas?
Jika melihat dari tujuannya, berormas adalah hal yang sangat positif. Ormas-ormas dibentuk untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Efeknya sangat kita rasakan di awal-awal kemerdekaan. Ketika TNI masih belum ada, ormas-ormas lah yang bersatu dan menegakkan kedaulatan NKRI. Resolusi Jihad Santri pada 22 Oktober 1945 merupakan bukti nyata dari bersatunya ormas-ormas ini. Umat bersinergi di bawah naungan ormas yang mereka ikuti. Pada 2 Desember 2016, Indonesia juga telah berhasil mengajarkan kepada dunia bentuk demokrasi yang sesungguhnya. Dengan bersatunya ormas-ormas saat itu, umat bisa menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu ketentraman yang ada di sekitarnya.
Baca Juga: Memahami Jihad dengan Benar
Maka sangat disayangkan jika ada sebagian oknum masyarakat yang sangat fanatik ormas. Memang, ormas-ormas yang ada dibentuk dengan visi dan misi masing-masing. Tapi hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menyalahkan ormas lain yang manhaj dakwahnya berbeda dengan ormas yang ia ikuti. Apalagi dengan caci-maki. Jika ini yang terjadi, maka tujuan awal dibentuknya ormas tidak mungkin bisa dicapai. Umat hanya akan terpetak-petak dan persatuan yang dicita-citakan hanya akan menjadi utopia.
Menurut penulis, selama tiga poin di bawah ini masih ada dalam diri ormas Islam, tidak ada alasan umat Islam untuk bersitegang dengan perbedaan manhaj yang ada.
Pertama, masih memegang teguh prinsip Ahlusunah wal Jamaah. Selama ormas Islam masih berhaluan Ahlusunah wal Jamaah, manhaj dakwah yang dipegang oleh ormas lain yang berbeda tetap harus kita hormati. Bedahalnya jika ormas tersebut telah keluar dari manhaj Ahlusunah wal Jamaah. Maka perlu kita kritik. Hanya saja, kritikan yang kita lontarkan bukan berupa cacian dan makian. Kita perlu membuat kritikan yang membangun, seperti membuat buku dan mengkritik kesalahan-kesalahan yang ada. Dengan begitu, wacana keilmuan akan semakin terbuka dan persatuan masih tetap bisa dipertahankan.
Baca Juga: Konsep Beragama dalam Ahlussunnah wal Jamaah
Kedua, visi ormas tidak bertentangan dengan syariat Islam. Selama kriteria ke dua ini masih dipegang teguh oleh suatu ormas, maka tidak ada alasan untuk tidak menerima keberadaannya. Umat Islam masih bisa bersinergi dalam hal ini. Maka, para ulama yang memiliki manhaj dakwah berbeda-beda patut kita hormati.
Ketiga, tidak merusak kedaulatan NKRI. Jika poin ketiga ini tidak dipenuhi oleh suatu ormas, maka sangat layak jika keberadaannya ditiadakan oleh aparat negara. Bangsa kita sepertinya sudah sangat berpengalaman dalam hal ini. Bukan hanya ormas, jika suatu gerakan separatis sudah mengancam bahkan berani bersuara dengan lantang di negeri Indonesia maka harus ditumpas oleh keamanan negara. Organisasi seperti PKI pada tahun 1965 mungkin sudah menjadi contoh pengalaman pahit bangsa ini. Atau seperti gerakan separatis OPM dan GAM yang kadang mencuat kepermukaan. Menurut kami, perlu kiranya untuk aparat selidiki dan aparat tumpas.
Baca Juga: Kesalahan Hizbut-Tahrir Memahami Khilafah
Di sisi lain, aparatur negara juga harus bersifat objektif. Aparat harus memberi contoh yang baik kepada organisasi-organisasi yang ada. Kuasa hukum yang dipegangnya juga tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mendiskreditkan pihak yang kadang kritis dengannya. Dalam negara demokratis, negara merupakan contoh bagi masyarakat. Kepercayaan masyarakat juga tergantung pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara. Sudah menjadi keniscayaan, jika kebijakan yang diambil oleh negara bertentangan dengan yang diinginkan masyarakat, maka masyarakat akan menyampaikan kritikannya. Selama kritik yang disampaikan tidak sampai menunjukkan pemberontakan, negara harus menilainya dengan objektif.
Dengan begitu, persatuan yang dicita-citakan oleh bangsa akan terwujud. Masyarakat bersinergi dalam ormas, dan pemerintah mengawalnya dengan mendengarkan aspirasi yang disampaikan serta dengan penilaian yang objektif. Wallahua’lam.
Abdul Muid | Annajahsidogiri.id