Pada tanggal 10 Juni 2020, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adakan diskusi oleh Imam Masjid Istiqlal. Beliau menyatakan perlu ada pengkajian ulang terhadap kitab fikih. Apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana redaksi Tauiyah menanggapi pernyataan beliau yang sangat kontroversial terkait paham radikalisme?. Temukan jawabannya dalam buletin Tauiyah edisi Rabiul Awal kali ini. Pernyataan-pernyataan terkait vonis radikal juga kita bahas rubrik Tabyinat, dalam halaman khusus tersebut kita mengarahkan pada bagaimana menilai sesuatu dengan kata radikal yang sebenarnya. Pada rubrik Tanbihat sekali lagi kita ingatkan bahwa Allah berbeda dengan makhluk. Tidak bertempat. Terakhir, bagaimana kita menanggapi perubahan gereja menjadi Masjid? Ada pada rubrik Tafaqquhat jawabannya. Selamat membaca!