Setiap bulan Desember kita selalu melewati diskusi musiman yang berupa pro-kontra mengucapkan ‘Selamat Natal’ kepada non-Muslim. Mereka yang berdalih dengan keharusan ‘toleransi beragama’ seakan-akan merasa gatal bila tidak mengucapkan ‘Selamat Natal’. Menggunakan dalih itu, mereka akhirnya memperbolehkan ucapan ‘Selamat Natal’ kepada orang-orang kristen yang tengah merayakan natal dengan tanpa dasar dan landasan apapun. Lantas, bagaimana sebenarnya Islammenyikapi fenomena ucapan ‘Selamat Natal’ ini? Pada edisi 265 kali ini, buletin Tauiyah mempersembahkan rubrik Tahqiqat yang secara tuntas menjelaskan hukum mengucapkan ‘Selamat Natal’ tersebut. Kemudian, kajian terkait arwah gentayangan tersaji di rubrik Tabyinat. Pun demikian, dalil paripurna untuk transfer pahala kepada ahli kubur kami sajikan pada rubrik Tanbihat. Sedangkan penjelasan yang berkenaan dengan kriteria mukjizat, kami sediakan pada rubrik Tatbiqat sebagai ‘hidangan penutup’ bagi Anda. Selamat membaca!
Buletin-Tauiyah-265Link download PDF: Download Buletin Tauiyah 265