Salah satu sunah Rasulullah SAW yang sering mendapat hujatan dari kaum Wahabi adalah bertabaruk (mengambil berkah) dari asar (bekas) orang-orang mulia, seperti para Nabi, para Wali dan orang-orang saleh. Bahkan mereka tanpa segan menghujat Ibnu Umar RA karena sering melakukan napak tilas atas tempat-tempat yang pernah disinggahi Rasulullah. Kaum Wahabi berhujah dengan pendapat tokoh kontroversial yang mereka sebut sebagai Hujjatul Islam, yaitu Ibnu Taimiyah. Berikut pernyataan Ibnu Taimiyah yang mereka jadikan dalil untuk menghujat Sunah Rasulullah SAW yang berupa tabaruk.
“Kesengajaan Ibnu Umar ini (dalam mengikuti jejak Nabi) bukan termasuk sunah Khulafa’ ar-Rasyidin, bahkan ia termasuk memulai perbuatan bidah. Sebab pendapat seorang sahabat apabila ditentang oleh sahabat yang lain, maka tidak bisa dijadikan hujah. Apalagi ia hanya seorang diri dalam pendapat tersebut, dari mayoritas sahabat.” [Ibnu Taimiyah, Iqtida’u Siratal Mustaqim. 2/279]
“Menentukan tempat tersebut sebagai tempat salat adalah bidah ahli kitab (Yahudi-Nasrani) yang menyebabkan mereka celaka. Kaum Muslimin dilarang menyerupai mereka dalam hal tersebut. Pelakunya memang menyerupai Nabi dalam gambaran, tetapi menyerupai Yahudi-Nasrani dalam tujuannya yang merupakan urusan hati.” [Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah. 1/281]
Adapun perbuatan Ibnu Umar RA yang dihujat kaum Wahabi karena beliau sering salat ditempat yang pernah disalati Rasulullah SAW. Seperti yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam sahih-nya:
Bab menerangkan masjid-masjid yang ada di jalan kota Madinah dan tempat yang pernah ditempati Nabi untuk salat. Musa bin Uqbah berkata: “Aku melihat Salim bin Abdullah (putra Ibnu Umar) selalu menuju beberapa tempat di sebuah jalan, lalu ia melakukan salat di sana. Salim bercerita bahwa ayahnya pernah salat di sana, sebab ayahnya melihat Nabi pernah salat di tempat-tempat tersebut. Nafi’ (mantan budak Ibnu Umar) bercerita kepadaku, bahwa Ibnu Umar salat di tempat-tempat tersebut. Lalu aku bertanya kepada Salim. Maka aku mengetahui bahwa Salim dan Nafi’ sepakat mengenai semua tempat tersebut. Mereka berdua hanya berbeda pendapat mengenai masjid di jalan Syaraf ar-Rauha’”
Dengan berdalil pernyataan Inbu Taimiyah di atas, kemudian kaum Wahabi menuduh Ibnu Umar RA sebagai pelaku bidah yang membedai sunah Khulafa’ ar-Rasyidin. Bahwa Ibnu Umar RA melakukan hal yang bertentangan dengan mayoritas sahabat. Bahwa Ibnu Umar RA melakukan bidah seperti yang dilakukan Yahudi-Nasrani, yang menyebabkan mereka celaka, dan tuduhan-tuduhan keji lainnya.
Padahal Rasulullah SAW pernah bersaksi bahwa Ibnu Umar adalah orang yang saleh. Namun berbeda dengan kacamata Wahabi yang memandang Ibnu Umar RA sebagai pelaku bidah tercela dan bidah Yahudi-Nasrani. Padahal, jika kaum Wahabi mengkaji dengan betul literasi Islam, mereka akan menemukan dalil-dalil sahih bahwa bertabaruk merupakan sunah Rasulullah SAW. Di sini kami akan menyebutkan satu saja dari beberapa dalil yang kami temukan.
Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Aku didatangkan hewan yang lebih besar dari keledai dan lebih kecil dari bagal. Langkah kakinya sejauh mata memandang. Aku menaikinya dan Jibril AS menyertaiku. Aku berangkat bersamanya. Kemudian Jibril AS berkata: ‘Turunlah dan lakukan salat.’ Akupun turun dan melakukan salat. Jibril AS kemudian berkata, ‘Tahukah kamu, dimana tadi kau melakukan salat? Di Taibah, tempatmu nanti akan berhijrah.’ Setelah itu Jibril AS berkata: ‘Turunlah dan lakukan salat.’ Akupun melakukannya. Ia berkata: ‘Tahukah kamu, dimana tadi kau melakukan salat? Di Tursina, tempat Allah SWT berbicara dengan Nabi MusaAS.’ Kemudian Jibril AS berkata: ‘Turunlah dan lakukan salat.’ Akupun turun dan melakukannya. Ia berkata: ‘Tahukah kamu, dimana tadi kau melakukan salat? Di Betlehem, tempat Isa AS dilahirkan.” [H.R Nasa’i (1/221-222), at-Tabrani, Musnad as-Samiyin (1/194) Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyiq (65/281).
Dari hadis yang menceritakan perjalanan Rasulullah SAW pada saat Isra’ Mi’raj di atas, menunjukkan bahwa Rasulullah SAW bertabaruk pada tempat-tempat mulia tersebut, seperti yang telah dilakukan sahabat Abdullah bin Umar RA. Dan masih banyak lagi dalil-dalil sahih yang menerangkan kesunahan tabaruk. Jadi hujatan kaum Wahabi para pekerjaan Ibnu Umar RA tersebut samasekali tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebab mereka hanya mengambil pendapat Ibnu Taimiyah yang memang terkenal dengan pendapatnya yang penuh kontroversi.
Baqir madani|AnnajahSidogiri.id