Imam Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Hamdawaih ad-Dabbi an-Naisaburi al-Hafidz. Bernama kun-yah Abu Abdillah al-Hakim. Beliau lahir pada 3 Rabiul Awal 321 H.
Sejak kecil ayah dan paman al-Hakim sangat peduli terhadap pendidikan beliau, terbukti saat usianya beranjak 9 tahun, yakni pada tahun 330 H, al-Hakim sudah disekolahkan untuk memperdalam ilmu agama. Lalu, ia melanjutkan rihlah ilmiahnya dengan belajar kepada Abi Hatim bin Hibban pada tahun 334 H, serta diteruskan ke kota Irak, Khurasan dan daerah-daerah di belakang sungai pada tahun 341 H.
Dalam ilmu fiqh Imam Muhammad al-Hakim mengaji kepada Abi Ali bin Abi Hurairah dan Abi Walid an-Naisaburi. Dalam ilmu tasawuf beliau pernah mengaji kepada Abu Umar bin Muhammad bin Ja’far dan Abu Umar al-Maghrabi. Untuk memperdalam akidahnya, Al-Hakim juga mengaji kepada para pembesar ulama Aswaja pada masanya yang kebanyakan berpahamaman dengan akidahnya Imam Asy’ari, seperti Syaikh Abu Bakar bin Ishaq as-Subgi, Ustaz Abu Bakar bin Fauroq, dan Ustaz Abi Sahl as-Shakluki. Guru beliau di kota Naisabur sendiri mencapai 1000 orang, begitu juga guru-gurunya yang ada di luar kota Naisabur.
Setelah menyelesaikan rihlah ilmiahnya, Imam Muhammad al-Hakim menetap di tanah kelahirannya, Naisabur. Pada saat itu, beliau terkenal menguasai berbagai bidang ilmu terlebih dalam ilmu hadis. ulama pada masanya sepakat bahwa beliau adalah Imam dan Hafiz yang agung. Menurut catatan sejarah yang disampaikan oleh ibn Hazm, al-Hakim merupakan orang teralim pada masanya, bahkan di Daerah Naisabur dan sekitarnya tidak ada satupun yang bisa menandingi kealimannya. Banyak orang luar negeri yang mengunjungi Naisabur demi menuntut ilmu kepadanya.
Baca Juga: Imam Abu al-Hasan al-Asyari
Kendati demikian, banyak tuduhan jelek yang tertuju kepadanya. Imam Muhammad Al-Hakim pernah dituduh sebagai seorang yang fanatik Syiah. Rumor yang beredar, beliau adalah orang yang sangat menjunjung Sayidina Ali, meski tidak pernah mencaci shahabat lain. Di antara tuduhan Syiah padanya adalah apa yang disampaikan oleh Muhammad bin Thahir al-Muqaddasi, dia berkata, ”Al-Hakim adalah seorang yang sangat fanatik Syiah, dan dia benci Muawiyah beserta keluarganya, hanya saja ia tidak menampakkannya dan ia berpura-pura sebagai seorang sunni.” Juga apa yang disampaikan oleh Abu Ismail bahwa, “Al-Hakim adalah seorang yang tsiqah dalam hadis, tetapi ia berpahaman Syiah yang menjijikkan.”
Namun, tuduhan di atas itu tidak bisa diterima kebenarannya, sebab melihat dari sisi akidah, orang yang menuduh al-Hakim merupakan orang yang berpahaman tajsim yang lebih parah dari tuduhan yang ia lontarkan. Juga kalau ditelusuri dari sejarah kehidupannya, teman dan lingkungan al-Hakim adalah orang-orang yang berpahaman Aswaja. Guru-guru al-Hakim adalah pembesar Ahlusunah sebagaimana tertera di atas. Banyak ulama Ahlusunah yang memuji kemuliaan dan keagungaanya. Al-Hafiz Abul-Qasim bin ‘Asakir mencatat bahwa al-Hakim merupakan ulama yang berpahaman Ahlussunnah versi Imam Asy’ari. Dari sini jelas bahwa tuduhan Syiah tersebut tidak lain hanyalah kebohongan belaka dari orang yang benci kepadanya.
Beliau wafat pada Rabu, 03 Shafar 405 dan dimakamkan setelah Ashar. Al-Hasan bin Asy’ats berkata, ”Aku pernah bermimpi al-Hakim sedang menunggangi kuda dengan keadaan yang bagus, dia berkata, ‘An-najah (selamat!),’ lalu aku bertanya, ‘Selamat dari apa, wahai al-Hakim?’ Ia menjawab, ‘Dalam penulisan hadis’.” Wallahu a’lam.
Sholahuddin al-Ayyubi | Annajahsidogiri.id