Sebagaimana firqah Islam pada umumnya, Syiah dalam menetapkan sebuah hukum juga merujuk pada al-Quran dan hadis, dan menjadikan keduanya sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Hanya saja terdapat perbedaan yang mencolok antara Syiah dan golongan di luar mereka, termasuk dengan Ahlusunnah wal Jamaah, khususnya dalam bidang hadis. Perbedaan ini, mencakup pengertian hadis, periwayatan, dan penerapannya. Menurut Syiah hadis adalah, “Setiap sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad dan 12 imam yang ma’shum, baik berupa perkataan, pekerjaan ataupun berupa ikrar (pengakuan).” Adapun perbedaan dalam masalah periwayatan, orang Syiah hanya mau menerima hadis yang jalur periwayatannya melalui jalur ahli bait serta menolak semua hadis yang diriwayatkan oleh selain mereka, termasuk hadis dari para sahabat.
Setidaknya, ada empat kitab hadis induk yang mereka miliki, yang dikenal dengan al-kutub al-arba’ah (empat kitab). Adapun empat kitab itu adalah al-Kafi, Man La Yahdurul-Faqih, Tahzibul-Ahkam dan al-Istibshar.
Al-Kafi
Al-Kafi adalah kitab yang dikumpulkan selama 20 tahun oleh Muhammad Ibnu Ya’qub. Kitab ini adalah kitab pertama yang disusun dalam mazhab Syiah, dan menjadi kitab paling utama dari tiga kitab induk lainya. Bahkan salah seorang ulama Syiah dengan terang-terangan mengatakan bahwa al-Kafi lebih terpercaya dari kitab Sahihul-Bukhari (salah satu kitab dari kutubus-sittah yang dikenal dalam Ahlusunah wal Jamaah)
Adapun pembahasan yang tekandung dalam kitab al-Kafi terbagi menjadi tiga bagian:
Pertama, Usulul-Kafi. Bagian ini membahas usul atau ajaran pokok Syiah, antara lain ilmu tauhid, hujaj (pembelaan terhadap 12 imam yang ma’shum), keutmaan ilmu dll.
Kedua, Furu’l-Kafi yaitu bab yang membicarakan tentang ajaran cabang Syiah (fiqih) mulai dari pembahasan thaharah sampai pada pembahasan nazar dan sumpah.
Ketiga, Raudatul-Kafi yaitu bab yang memuat tema-tema keagamaan termasuk surat dan perkataan 12 imam.
Terlepas dari ulama yang memuji mati-matian, al-Kafi juga tidak lepas dari kritikan pedas baik dari ulama non-Syiah maupun dari ulama Syiah. Seperti yang dilakukan oleh Syekh Mullah Baqir Majlisi dalam kitabnya yang berjudul al-‘Uqul (syarah dari kitab al-Kafi) menjelaskan bahwa, 58% hadis dalam kitab al-Kafi adalah hadis yang tidak sahih. Hal ini juga diunggkapkan oleh Zaynud-Din al-Amili salah seorang ulama Syiah terkemuka yang bergelar as shahid at- thani (911-966 H) Setelah melakukan kajian terhadap al-kafi beliau menyimpulkan bahwa hanya terdapat 5,072 hadis sahih, 144 hadis dikatagorikan hasan, 302 hadis qawi dan 9485-nya adalah dha’if. Dalam arti, lebih dari 58% hadist yang terdapat dalam kitab al-Kafi adalah tidak sahih.
Man La Yahduruhul-Faqih
Kitab ini dikalangan Syiah tak kalah pentingnya dengan kitab al-Kafi. Kitab ini ditulis orang Syekh Jakfar Muhammad Ibnu Ali yang mendapatkan gelar ‘syekh shaduk’, karena kejujuran beliau. Kitab ini, membahas hukum-hukum dasar dalam Syiah. Ada sekitar 5963 hadis yang terdapat dalam kitab ini dengan 2050 hadis mursal (hadis yang terputus sanadnya). Sedangkan sisanya merupakan hadis musnad (hadis yang sambung sanadnya, menurut versi mereka).
Tahzibul-Ahkam & Istibshar
Kedua kitab hadis ini ditulis oleh Syekh Abu Jakfar Muhammad ibnu Hasan ath-Thusi atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘ath-Thusi’. Beliau merupakan sosok yang sangat disegani oleh orang Syiah dan dianggap sebagai ulama yang mampu menggabungkan hadis-hadis yang terkesan bertentangan. Sama dengan kitab Man La Yahduruhul-Faqih, kedua kitab ini lebih fokus membahas tentang hukum-hukum furu’ (hadis-hadis ahkam). Yang membedakan dengan kitab yang serupa, kitab Tahzibul-Ahkam dan Istibsharpenuh dengan analisis fikih, argumentasi serta penuh dengan isyarat-isyarat Usul-Fikih dan rijal. Dari perbedan inilah kedua kitab ini mempunyai kedudukan yang cukup istimewa dikalangan orang Syiah.
Hosen | Annajahsidogiri.id