https://volunteer.arabrcrc.org/
https://ejournal.itn.ac.id/
https://baa.uwp.ac.id/
https://data.waykanankab.go.id/
https://journals.mocu.ac.tz/
https://doctorphys.sci.unhas.ac.id/
https://eprosiding.ars.ac.id/
https://lms.ikippgribojonegoro.ac.id/
https://ict.uwp.ac.id/
https://baak.stkipkusumanegara.ac.id/
https://jurnal.binamandiri.ac.id/
Kontroversi Shalat Pasutri - AnnajahSidogiri.id
AnnajahSidogiri.id
No Result
View All Result
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • Terbaru
  • Aktual
    Imam Asyari Merintis Akidah Baru (?)

    Imam Asyari Merintis Akidah Baru (?)

    Keabsahan Dhuha Berjamaah

    Keabsahan Dhuha Berjamaah

    Mencium Kaki Ibu, Bolehkah?

    Mencium Kaki Ibu, Bolehkah?

    Apa Yang Menjadi Bukti Kebenaran al-Quran?

    Apa Yang Menjadi Bukti Kebenaran al-Quran?

    Murjiah: Sekte Pemberi Harapan Palsu

    Murjiah: Sekte Pemberi Harapan Palsu

    Nabi Ibrahim Enggan Berdoa?

    Nabi Ibrahim Enggan Berdoa?

    Keluarnya Dabbah Sebagai Tanda Kiamat

    Keluarnya Dabbah Sebagai Tanda Kiamat

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (2/2)

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (2/2)

    Meluruskan Makna Pasrah dalam Paham Pluralisme

    Meluruskan Makna Pasrah dalam Paham Pluralisme

  • Aswaja
    Sikap Aswaja Terhadap Tradisi Masyarakat

    Sikap Aswaja Terhadap Tradisi Masyarakat

     Turunnya Nabi Isa Menjelang Hari Kiamat

     Turunnya Nabi Isa Menjelang Hari Kiamat

    Eksistensi Malaikat Penjaga & Pencatat Amal (2)

    Eksistensi Malaikat Penjaga & Pencatat Amal (2)

    Eksistensi Malaikat Penjaga & Pencatat Amal (1)

    Eksistensi Malaikat Penjaga & Pencatat Amal (1)

    Sikap Ahlussunnah Menghadapi Dinamika Perbedaan

    Sikap Ahlussunnah Menghadapi Dinamika Perbedaan

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Sayidina Abu Bakar tidak Rasional?

    Sayidina Abu Bakar tidak Rasional?

    Bangsa Perusak: Ya’juj & Ma’juj

    Bangsa Perusak: Ya’juj & Ma’juj

    Perbedaan antara Sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah dalam Akidah Islam

    Perbedaan antara Sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah dalam Akidah Islam

  • Wahabi
    Apa Yang Menjadi Dalil Boleh Baca Al-Quran di Kuburan?

    Apa Yang Menjadi Dalil Boleh Baca Al-Quran di Kuburan?

    Dusta Wahabi Terhadap Akidah Ulama (#1)

    Dusta Wahabi Terhadap Akidah Ulama (#1)

    Cikal Bakal Ideologi Tajsim

    Cikal Bakal Ideologi Tajsim

    Fitnah Wahabi Pada Imam Syafi’i Perihal Tasawuf

    Fitnah Wahabi Pada Imam Syafi’i Perihal Tasawuf

    Jimat Kalung Balita, Bidahkah?

    Jimat Kalung Balita, Bidahkah?

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Tradisi Mitoni: Mengupas Legalitas

    Tradisi Mitoni: Mengupas Legalitas

    Kesunahan Selametan Haji

    Kesunahan Selametan Haji

    Eksistensi Tuhan Menurut Ahlusunnah & Fir’aun

    Eksistensi Tuhan Menurut Ahlusunnah & Fir’aun

  • Liberal
    Memahami Makna Rahmatan lil Alamin Dengan Benar

    Memahami Makna Rahmatan lil Alamin Dengan Benar

    Mengurai Tuduhan Al-Quran Pluralisme

    Mengurai Tuduhan Al-Quran Pluralisme

    Memahami Apa Itu Ilmiah?

    Memahami Apa Itu Ilmiah?

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (1/2)

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (1/2)

    Gatal-Gatal Selamat Natal

    Gatal-Gatal Selamat Natal

    Jihad dalam Islam: Antara Perang dan Dakwah

    Jihad dalam Islam: Antara Perang dan Dakwah

    Menelaah Hikmah dan Keadilan Qisas dalam Islam

    Menelaah Hikmah dan Keadilan Qisas dalam Islam

    Tuduhan Palsu Kaum Liberal

    Tuduhan Palsu Kaum Liberal

    Relevansi yang Tidak Menyimpang

    Relevansi yang Tidak Menyimpang

  • Syiah
    Tinjauan Kritis Akidah Pokok Syiah

    Tinjauan Kritis Akidah Pokok Syiah

    Hari ‘Asyura dalam Tradisi Komunitas Syiah

    Hari ‘Asyura dalam Tradisi Komunitas Syiah

    PELEGALAN NIKAH MUT’AH BERBAU PROSTITUSI

    PELEGALAN NIKAH MUT’AH BERBAU PROSTITUSI

    Syiah dan Konsep Syafaat

    Syiah dan Konsep Syafaat

    Syiah; bukan Sekadar Ideologi tapi juga Agresi

    Syiah; bukan Sekadar Ideologi tapi juga Agresi

    Mengenal Mushaf Fatimah

    Mengenal Mushaf Fatimah

    Memahami Maksud Ayatut-Tathir

    Memahami Maksud Ayatut-Tathir

    Syiah Pelopor Ajaran Rasisme

    Syiah Pelopor Ajaran Rasisme

    Tragedi Kelam Hajar Aswad; Kisah Syiah Qaramithah yang Merenggut Kekudusan Batu Suci

    Tragedi Kelam Hajar Aswad; Kisah Syiah Qaramithah yang Merenggut Kekudusan Batu Suci

  • Serial Akidah Awam
  • Publikasi
    • Buletin Tauiyah
    • e-book
    • Firqah
    • Kajian Kitab Kiai
    • Kolom
    • Konsultasi
      Jahmiyyah; Sekte Pengingkar Asma Allah

      Jahmiyyah; Sekte Pengingkar Asma Allah

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#3)

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#3)

       Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#2)

       Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#2)

      Asmaul-Husna: Apakah Cuma Sembilan Puluh Sembilan Nama?

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#1)

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#1)

      Jangan Katakan Al-Quran Makhluk !

      Jangan Katakan Al-Quran Makhluk !

      Siapa Iblis Itu?

      Siapa Iblis Itu?

      Mengapa Tahlilan Hingga 7 Hari?

      Mengapa Tahlilan Hingga 7 Hari?

      Hikmah di Balik Menabur Bunga di Atas Kuburan

      Hikmah di Balik Menabur Bunga di Atas Kuburan

    • Resensi
    • Tokoh
      Ahmad Bin Hanbal: Amir al-Mukminin al-Hadis

      Ahmad Bin Hanbal: Amir al-Mukminin al-Hadis

      Mutiara Pembela Ahlusunnah dari Kota Mekah

      Mutiara Pembela Ahlusunnah dari Kota Mekah

      Saad al-Din at-Taftazani

      Saad al-Din at-Taftazani

      Syekh Muhammad bin Umar Al-Hadhrami

      Syekh Muhammad bin Umar Al-Hadhrami

      Al-Imam Al-Ghazali

      Al-Imam Al-Ghazali

      Al-Imam Al-Baghawi

      Al-Imam Al-Baghawi

      Syekh Ahmad bin Ismâ‘îl Al-kûrâni

      Syekh Ahmad bin Ismâ‘îl Al-kûrâni

      Maimuniyyah Gagal Paham

      Syekh Abdul Hâmid bin Muhammad Alî Quds

      Al-Imam Ibnu ‘Ajibah

      Al-Imam Ibnu ‘Ajibah

    • Wawancara
  • Video
AnnajahSidogiri.id
  • Terbaru
  • Aktual
    Imam Asyari Merintis Akidah Baru (?)

    Imam Asyari Merintis Akidah Baru (?)

    Keabsahan Dhuha Berjamaah

    Keabsahan Dhuha Berjamaah

    Mencium Kaki Ibu, Bolehkah?

    Mencium Kaki Ibu, Bolehkah?

    Apa Yang Menjadi Bukti Kebenaran al-Quran?

    Apa Yang Menjadi Bukti Kebenaran al-Quran?

    Murjiah: Sekte Pemberi Harapan Palsu

    Murjiah: Sekte Pemberi Harapan Palsu

    Nabi Ibrahim Enggan Berdoa?

    Nabi Ibrahim Enggan Berdoa?

    Keluarnya Dabbah Sebagai Tanda Kiamat

    Keluarnya Dabbah Sebagai Tanda Kiamat

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (2/2)

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (2/2)

    Meluruskan Makna Pasrah dalam Paham Pluralisme

    Meluruskan Makna Pasrah dalam Paham Pluralisme

  • Aswaja
    Sikap Aswaja Terhadap Tradisi Masyarakat

    Sikap Aswaja Terhadap Tradisi Masyarakat

     Turunnya Nabi Isa Menjelang Hari Kiamat

     Turunnya Nabi Isa Menjelang Hari Kiamat

    Eksistensi Malaikat Penjaga & Pencatat Amal (2)

    Eksistensi Malaikat Penjaga & Pencatat Amal (2)

    Eksistensi Malaikat Penjaga & Pencatat Amal (1)

    Eksistensi Malaikat Penjaga & Pencatat Amal (1)

    Sikap Ahlussunnah Menghadapi Dinamika Perbedaan

    Sikap Ahlussunnah Menghadapi Dinamika Perbedaan

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Sayidina Abu Bakar tidak Rasional?

    Sayidina Abu Bakar tidak Rasional?

    Bangsa Perusak: Ya’juj & Ma’juj

    Bangsa Perusak: Ya’juj & Ma’juj

    Perbedaan antara Sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah dalam Akidah Islam

    Perbedaan antara Sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah dalam Akidah Islam

  • Wahabi
    Apa Yang Menjadi Dalil Boleh Baca Al-Quran di Kuburan?

    Apa Yang Menjadi Dalil Boleh Baca Al-Quran di Kuburan?

    Dusta Wahabi Terhadap Akidah Ulama (#1)

    Dusta Wahabi Terhadap Akidah Ulama (#1)

    Cikal Bakal Ideologi Tajsim

    Cikal Bakal Ideologi Tajsim

    Fitnah Wahabi Pada Imam Syafi’i Perihal Tasawuf

    Fitnah Wahabi Pada Imam Syafi’i Perihal Tasawuf

    Jimat Kalung Balita, Bidahkah?

    Jimat Kalung Balita, Bidahkah?

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Merayakan Ulang Tahun Bidah (?)

    Tradisi Mitoni: Mengupas Legalitas

    Tradisi Mitoni: Mengupas Legalitas

    Kesunahan Selametan Haji

    Kesunahan Selametan Haji

    Eksistensi Tuhan Menurut Ahlusunnah & Fir’aun

    Eksistensi Tuhan Menurut Ahlusunnah & Fir’aun

  • Liberal
    Memahami Makna Rahmatan lil Alamin Dengan Benar

    Memahami Makna Rahmatan lil Alamin Dengan Benar

    Mengurai Tuduhan Al-Quran Pluralisme

    Mengurai Tuduhan Al-Quran Pluralisme

    Memahami Apa Itu Ilmiah?

    Memahami Apa Itu Ilmiah?

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (1/2)

    Keberadaan Allah Bisa Dirasionalkan (1/2)

    Gatal-Gatal Selamat Natal

    Gatal-Gatal Selamat Natal

    Jihad dalam Islam: Antara Perang dan Dakwah

    Jihad dalam Islam: Antara Perang dan Dakwah

    Menelaah Hikmah dan Keadilan Qisas dalam Islam

    Menelaah Hikmah dan Keadilan Qisas dalam Islam

    Tuduhan Palsu Kaum Liberal

    Tuduhan Palsu Kaum Liberal

    Relevansi yang Tidak Menyimpang

    Relevansi yang Tidak Menyimpang

  • Syiah
    Tinjauan Kritis Akidah Pokok Syiah

    Tinjauan Kritis Akidah Pokok Syiah

    Hari ‘Asyura dalam Tradisi Komunitas Syiah

    Hari ‘Asyura dalam Tradisi Komunitas Syiah

    PELEGALAN NIKAH MUT’AH BERBAU PROSTITUSI

    PELEGALAN NIKAH MUT’AH BERBAU PROSTITUSI

    Syiah dan Konsep Syafaat

    Syiah dan Konsep Syafaat

    Syiah; bukan Sekadar Ideologi tapi juga Agresi

    Syiah; bukan Sekadar Ideologi tapi juga Agresi

    Mengenal Mushaf Fatimah

    Mengenal Mushaf Fatimah

    Memahami Maksud Ayatut-Tathir

    Memahami Maksud Ayatut-Tathir

    Syiah Pelopor Ajaran Rasisme

    Syiah Pelopor Ajaran Rasisme

    Tragedi Kelam Hajar Aswad; Kisah Syiah Qaramithah yang Merenggut Kekudusan Batu Suci

    Tragedi Kelam Hajar Aswad; Kisah Syiah Qaramithah yang Merenggut Kekudusan Batu Suci

  • Serial Akidah Awam
  • Publikasi
    • Buletin Tauiyah
    • e-book
    • Firqah
    • Kajian Kitab Kiai
    • Kolom
    • Konsultasi
      Jahmiyyah; Sekte Pengingkar Asma Allah

      Jahmiyyah; Sekte Pengingkar Asma Allah

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#3)

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#3)

       Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#2)

       Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#2)

      Asmaul-Husna: Apakah Cuma Sembilan Puluh Sembilan Nama?

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#1)

      Takdir Dan Pertanyaan-Pertanyaan Membingungkan (#1)

      Jangan Katakan Al-Quran Makhluk !

      Jangan Katakan Al-Quran Makhluk !

      Siapa Iblis Itu?

      Siapa Iblis Itu?

      Mengapa Tahlilan Hingga 7 Hari?

      Mengapa Tahlilan Hingga 7 Hari?

      Hikmah di Balik Menabur Bunga di Atas Kuburan

      Hikmah di Balik Menabur Bunga di Atas Kuburan

    • Resensi
    • Tokoh
      Ahmad Bin Hanbal: Amir al-Mukminin al-Hadis

      Ahmad Bin Hanbal: Amir al-Mukminin al-Hadis

      Mutiara Pembela Ahlusunnah dari Kota Mekah

      Mutiara Pembela Ahlusunnah dari Kota Mekah

      Saad al-Din at-Taftazani

      Saad al-Din at-Taftazani

      Syekh Muhammad bin Umar Al-Hadhrami

      Syekh Muhammad bin Umar Al-Hadhrami

      Al-Imam Al-Ghazali

      Al-Imam Al-Ghazali

      Al-Imam Al-Baghawi

      Al-Imam Al-Baghawi

      Syekh Ahmad bin Ismâ‘îl Al-kûrâni

      Syekh Ahmad bin Ismâ‘îl Al-kûrâni

      Maimuniyyah Gagal Paham

      Syekh Abdul Hâmid bin Muhammad Alî Quds

      Al-Imam Ibnu ‘Ajibah

      Al-Imam Ibnu ‘Ajibah

    • Wawancara
  • Video
No Result
View All Result
AnnajahSidogiri.id
  • Terbaru
  • Aktual
  • Aswaja
  • Wahabi
  • Liberal
  • Syiah
  • Serial Akidah Awam
  • Publikasi
  • Video

Kontroversi Shalat Pasutri

Moh Zaim Robbani by Moh Zaim Robbani
1 Agustus 2023
in Liberal
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Kontroversi Shalat Pasutri
190
SHARES
2.4k
VIEWS
Bagikan di FBBagikan di TwitterBagikan di WABagikan di Telegram

Belakangan ini, muncul kejadian yang nyeleneh dari salah satu pasutri; mereka secara bergantian menjadi imam dalam shalat berjamaah. Kadang sang suami menjadi imam, sedang sang istri menjadi makmum, dan kadang sang istri menjadi imam, sedang sang suami menjadi makmum. Mereka memberi alasan bahwa kewajiban seorang suami untuk selalu menjadi imam merupakan tradisi patriaki yang melekat pada Bangsa Arab zaman dulu, sehingga untuk merealisasikannya pada zaman sekarang sangat tidak relevan sama sekali.

Tanggapan

Apa yang mereka lakukan dan katakan barusan jelas tidak benar. Bagaimanapun juga, kejadian ini tidak lain karena terpengaruh dengan paham feminisme; mereka berkeyakinan bahwa wanita harus disetarakan dengan pria dalam segala hal, seperti berkarir, menjadi pemimpin, atau bahkan menjadi imam shalat sekalipun. Berikut kami paparkan poin-poin kesesatan statement di atas:

Feminisme Mendiskriminasi Perempuan

Tentunya, kejadian barusan tidak lain karena mereka memiliki paham feminisme. Konsep feminisme sendiri mereka suarakan untuk menentang ayat berikut ini:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. (QS. An-Nisâ’ [4]: 34)

Kaum feminis selalu berkoar-koar untuk menyebarkan paham feminisme melalui penolakan ayat di atas tidak lain karena ketidakpahaman mereka terhadap sesuatu yang terkandung dalam ayat tersebut. Padahal, Islam mengedepankan pria daripada wanita bukan tanpa alasan. Islam menganggap bahwa pria lebih bisa untuk mengatur atau memimpin segala hal daripada perempuan. Pria dianggap lebih cerdas, bijak serta pemurah dalam mengurus urusan dibandingkan perempuan, hal itu bisa dilihat dari penafsiran Imam Abu Mudaffar as-Sam‘ani terhadap lafaz “Bimâ fadhdhala-llâhu ba‘dhahum ‘alâ ba‘din” dalam kitab tafsirnya.

Demikian ini, bukan berarti Islam menyepelekan wanita. justru, Islam sangat menghormati wanita. Bahkan, Islam melarang penganutnya untuk melecehkan, mempermainkan wanita apalagi mendiskriminasinya, hal ini sangat berbeda dengan prilaku orang-orang Barat, mereka dengan seenaknya melecehkan kehormatan wanita, karena bagi mereka, wanita tak ubahnya buah segar yang bisa yang bisa memuaskan nafsu birahi saja, tanpa harus menghormatinya. Oleh karena itu, Islam memerintah Kaum Hawa untuk menutup aurat, yang tidak lain agar kaum Hawa terhindar dari segala macam pelecehan.[1]

Para pendukung feminisme zaman sekarang banyak yang mengaku ingin meninggikan martabat perempuan. Padahal, mereka lupa terhadap sejarah barat dalam memperlakukan wanita pada zaman pra-modern. Orang-orang Barat yang merupakan pembentuk paham feminisme itu sendiri, justru berbuat kejam dan keji terhadap wanita. Selain itu, di bumi Arab, kelahiran para wanita sangat dibenci. Sehingga, melahirkan anak perempuan bagi mereka merupakan awal dari kematian. Padahal, realitanya wanita merupakan perantara untuk meneruskan keturunan.

Dahulu, para bayi wanita yang dilahirkan pada masa itu segera dikubur hidup-hidup. Kalaupun para wanita dibiarkan untuk terus hidup, mereka akan hidup dalam kehinaan dan tanpa kemuliaan. Sebagaimana penjelasan Surah At-Takwîr, Allah ﷻ berfirman:

وَإِذَا ٱلْمَوْءُۥدَةُ سُئِلَتْ بِاَىِّ ذَنۡۢبٍ قُتِلَتۡ

Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh? (Q.S at-Takwîr [81]:8-9)

Hukum non Ijtihadi tidak Dapat Berubah Sebab Zaman

Maksud hukum di sini adalah hukum yang ditetapkan melalui al-Quran atau hadits secara jelas seperti permasalahan di atas. Para Imam Madzâhibul-arba‘ah sepakat untuk melarang wanita menjadi imam bagi pria. Hal tersebut telah menjadi hukum tetap yang tidak dapat berubah. Sebab, Rasulullah sendiri secara tegas dan jelas melarang wanita untuk mengimami pria dalam sabdanya:

عَنْ جَابِرْعَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَاتَؤُمَّنَّ امْرَأَةٌ رَجُلًا وَلَا أَعْرِبِيٌّ مُهَاجِرًا

Diriwayatkan dari Jabir, dari Nabi Muhammad, beliau bersabda: jangan sekali-kali wanita mengimami laki-laki, dan orang Baduwi jangan mengimami orang Muhajir.[2]

Hadits di atas menjelaskan akan ketidakbolehan wanita mengimami pria, jikalau ada, maka salatnya bisa dipastikan batal. Maka dari itu, kejadian seorang pasutri yang bergantian dalam mengimami salat, dengan beralasan hukum syariat bisa berubah mengikuti perubahan zaman, merupakan kesalahan yang sangat besar. Sebab, jika alasan tersebut diberlakukan dalam Islam, niscaya tidak akan ada syariat Islam yang tetap. Padahal, syariat Islam lah yang menjadi tolok ukur perubahan masa, bukan malah sebaliknya.

Untuk menjawab hal ini, terdapat kaidah yang berupa:

أَنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَةِ التَّوْقِيفُ فَإِذَا قُلْنَا إِنَّهَا عِبَادَةٌ فَلَا بُدَّ مِنْ قَوْلِ اللَّهِ أَوْ قَوْلِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Hukum asal dalam ibadah adalah tauqîf (mengikuti ketetapan) jika kita mengatakan ibadah maka harus ada perintah dari Allah, atau Rasul-Nya[3].

Dari sini, Imam Ibnu Taimiyah dalam kitab Dirâsah wa Tahqîqu Qâidah al-Ashlu fil-‘Ibâdah al-Man‘u mengatakan, bahwa hukum asal dalam ibadah adalah mengikuti ketetapan syâri‘ (at-tauqîf).[4] Maka dari itu, tidak boleh bagi umat Islam untuk melakukan sesuatu yang tidak disyariatkan Allah. Beliau menyandingi pernyataannya dengan berdalil ayat al-Quran:

أَمْ لَهُمْ شُرَكَٰٓؤُا۟ شَرَعُوا۟ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنۢ بِهِ ٱللَّهُ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةُ ٱلْفَصْلِ لَقُضِىَ بَيْنَهُمْ ۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (Q.S As-Syûrâ [42]:21)

Maka dari itu, jika Rasulullah telah melarang perempuan untuk mengimami pria, maka hal tersebut sudah menjadi ketetapan dan tidak bisa berubah.

Beda halnya jika hukum yang ada dalam islam merupakan hukum ijtihadi; hukum yang belum disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an dan hadis. Maka bisa saja berubah sesuai situasi dan kondisi. misalnya, ketika sudah menjadi kebiasaan masyarakat di suatu negara bahwa yang menyewakan diwajibkan membayar nilai biaya listrik, maka dikeluarkanlah fatwa berdasarkan hal tersebut. kemudian jika adat tersebut berubah dalam artian penyewa menjadi orang yang wajib melakukannya, maka hukumnya mengikuti adal yang kedua[5].

Kesimpulannya, bahwa praktek shalat yang dilakukan oleh pasutri tersebut tidak benar. Selain karena hal tersebut berangkat dari paham feminisme, mereka juga menggap syariat yang terdapat nash sarih itu bisa berubah sesuai perkembangan zaman. Wallâhu a‘lamu bis-shawâb

Moh. Zaim Robbani | Annajahsidogiri.id


[1] (QS. an-Nur [24]: 31).

[2] Bulûghul-Marâm, hal. 181

[3] Durûsus-Syaikh Muhammad Hasan Abdul-Ghaffâr, juz. 22 hal. 4

[4] Dirâsah wa Tahqîqu Qâidah al-Ashlu fil-‘Ibâdah al-Man‘u, hal. 47

[5] Usûlul-Fiqh Alladzî Lâ Yasa‘u al-Faqîha Jahluhu, hal. 471

Previous Post

Kriteria Aliran Sesat

Next Post

Antara Makrifat dan Taklid

Moh Zaim Robbani

Moh Zaim Robbani

Panggilan sapaannya adalah Aim. sekarang menjadi pemimpin redaksi di AnnajahSidogiri.id. 1445-1446 H

Next Post
Antara Makrifat dan Taklid

Antara Makrifat dan Taklid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Aktual
  • Aswaja
  • Buletin Tauiyah
  • e-book
  • Firqah
  • Kajian
  • Kajian Kitab Kiai
  • Kolom
  • Konsultasi
  • Liberal
  • Publikasi
  • Resensi
  • Serial Akidah Awam
  • Syiah
  • Tokoh
  • Wahabi
  • Wawancara

© 2012-2025 AnnajahSidogiri.ID - design theme by Tim Media ACS.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Aktual
  • Aswaja
  • Wahabi
  • Liberal
  • Syiah
  • Serial Akidah Awam
  • Publikasi
    • Buletin Tauiyah
    • e-book
    • Firqah
    • Kajian Kitab Kiai
    • Kolom
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Tokoh
    • Wawancara
  • Video

© 2012-2025 AnnajahSidogiri.ID - design theme by Tim Media ACS.