Kita hidup di era dimana kebaikan dikritik habis-habisan, sedangkan kemungkaran dan kekejian dibela mati-matian. Cadar dan jubah sebagai bentuk taat dan cinta agama, dicaci dan dianggap sebagai bibit radikalisme serta tidak cinta tanah air. Adapun budaya Barat yang tidak sesuai norma-norma Islam, semisal membuka aurat, LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender) malah dibiarkan bebas dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM). Tentu sampai kapan pun, selama orang-orang liberal masih menjadikan budaya Barat sebagai kiblat, selama itu juga mereka tidak akan membiarkan atribut-atribut Islam berdiri tegak.
Seringkali kita temukan pemikiran liberal yang jelas berseberangan dengan fondasi dalam agama Islam. Seperti antiarab berkedok Islam Nusantara, juga cadar dan jubah sebagai bibit teroris. Namun, yang akan kami ulas disini adalah pendapat sebagian pemikir liberal yang mengaitkan Hak Asasi Manusia guna melegalkan kebejatan LGBT. Hak Asasi Manusia yang awalnya indah dan mengesankan, malah terdengar konyol saat digunakan untuk mengusung LGBT. Pas sekali dengan dawuh Sayidina Ali “Kalimatu haqqin urida bihal-bathil” (Kata-kata benar yang diperalat untuk kebatilan). Dan sekarang, mari kita kupas kekonyolan tersebut!
Jika melihat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Hak Asasi Manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, dan hak untuk menyampaikan pendapat, tanpa memandang ras, suku, atau pun budaya tertentu. Semuanya berhak mendapatkan kebebasan berekspresi di ruang publik. Tapi, kebebasan itu juga perlu diberi batas-batas, agar tidak sampai kebablasan. Sedangkan ajaran agama adalah batas terpenting bagi siapapun. Tidak ada kata ‘bebas’ jika yang ditabrak adalah norma-norma agama.
Sekarang kita ambil LGBT sebagai sampel. Islam telah memberikan batas yang jelas dalam masalah LGBT. Menyukai sesama jenis adalah perbuatan tercela dan menjijikkan. Allah berfirman dalam surat al-A’raf:
وَلُوْطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنَ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُوْنِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُوْنَ
“(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah!) ketika dia berkata kepada kaumnya, “Apakah kalian mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun sebelum kalian di dunia ini?” “Sesungguhnya kalian benar-benar mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan, bahkan kalian adalah kaum yang melampaui batas” (QS. al-‘Araf ; 80-81)
Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsîrul-Munîr menuliskan tafsiran ayat di atas dengan, ”Perbuatan ini (Sodomi) tidaklah wajar, menyalahi fitrah manusia, meninggalkan bersenang-senang dengan wanita yang telah Allah halalkan pada kalian. Sejatinya kalian adalah kaum yang bodoh, tidak tahu akan tabiat, serta akibat dari perbuatan tercela (yang kalian lakukan), juga tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk”. (Tafsîrul-Munîr 19/322)
Ini adalah batasan agama! Tidak boleh dilanggar, tidak boleh ditabrak hanya karena mengatas- namakan HAM. Hak Asasi Manusia memang baik, tapi jika digunakan sebagai tameng melegalkan LGBT, maka kebaikannya sudah ternodai.
Penulis jadi teringat akan perumpamaan yang pernah ditulis oleh Sekretaris Jenderal Pondok Pesantren Sidogiri, Mas d. Nawawi Sa’doellah. “Jika ada seseorang tiba-tiba mencium istrimu, maka bersabarlah. Nasihat bijak atau goblok?!”. Jika kita mengikuti cara berpikir liberal, maka kita harus diam saja, tidak perlu marah-marah, karena orang yang mencium istri kita juga memiliki Hak Asasi Manusia. Namun, orang yang berakal sehat tidak akan melakukan hal sebodoh itu. Nah, dalam urusan agama juga begitu, saat muncul gerakan-gerakan semacam LGBT yang jelas bertentangan dengan agama, sikap kita yang paling bijak adalah marah, bukan malah adem-ayem dan membiarkan mereka dengan dalih Hak Asasi Manusia!. Wallâhu a’lam bish-Shawâb
Akmal Bilhaq | AnnajahSidogiri.id
Comments 0