Mekkah dan Madinah merupakan dua kota suci kebanggaan umat Islam yang terletak di Arab Saudi. Meski sama-sama menyandang sebagai kota suci ada keistimewaan tersendiri antara keduanya. Mekkah merupakan tanah tempat kelahiran Rasulullah dan di sana juga terdapat kakbah, sedangkan Madinah adalah tempat Rasulullah hijrah, dan di Madinah-lah Rasulullah Saw dimakamkan. Lantas, manakah yang lebih utama antara keduanya?
Dalam membahas mana yang lebih utama antara Mekkah atau Madinah ulama tidak sepakat pada satu suara, terdapat perbedaan pandangan antara ulama. Sebagian sahabat berpandangan bahwa Madinah lebih utama (afdhol) daripada Mekkah, sebab, Madinah merupakan tanah tempat Nabi hijrah, tempat menetap para shahabat Nabi dan di Madinah-lah jasad Rasulullah dimakamkan. Ditambah lagi banyak hadis-hadis yang menunjukkan keutamaan kota Madinah. Di antaranya hadis riwayat Zaid bin Tsabit berikut:
إِنَّهَا طَيِّبَةٌ )يَعْنِي الْمَدِينَةَ( وَإِنَّهَا تَنْفِي الْخُبَثَ كَمَا تَنْفِي النَّارُ خَبَثَ الْفِضَّةِ
“Sesungguhnya (Madinah) itu baik dan dapat menghilangkan kotoran sebagaimana api menghilangkan kotoran perak.”
Baca Juga: Ketika Islam Nusantara Diadu dengan Islam Arab
Pendapat ini merupakan pendapat Sayidina Umar dan shahabat yang lain yang tinggal di Madinah dan pendapat inilah yang diikuti oleh Imam Malik.
Berbeda dengan pendapat di atas, mayoritas ulama, yang dalam hal ini juga diikuti oleh Imam as-Syafi’i, Imam Hanafi, dan Imam Hanbali berpandangan bahwa Mekkah lebih utama dari Madinah. Menurut Imam Izzuddin bin Abdissalam, kiranya ada beberapa alasan yang dijadikan argumen oleh kelompok ini, di antaranya:
Pertama: Mekkah lebih utama karena wajib menuju Mekkah untuk melaksanakan kewajiban haji dan umrah yang mana keduanya tidak bisa dilaksanakan di Madinah Kedua: Allah menjadikan Mekkah sebagai tanah haram sejak Allah menciptakan bumi dan langit Ketiga: Allah menjadikan Mekkah sebagai tanah haram yang sentosa baik pada masa jahiliyah maupun pada masa Islam Keempat: tidak seorang pun boleh memasuki Mekkah kecuali dengan melakukan haji atau umrah baik berupa yang wajib maupun sunah
Di samping itu, banyak hadis nabi yang menunjukkan keutamaan Kota Mekkah, di antaranya hadis riwayat Imam an-Nasa’i dari Abu Hurairah berikut:
«يَامِكَةَ، وَاللَّهِ، إِنَّكَ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهُ وَأُحِبُّ الْبِلَادَ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أَخْرَجْتُ مِنْكَ مَا خَرَجْتُ
“Wahai Makkah, demi Allah, kamu adalah yang terbaik dari tanah Allah dan negara yang paling dicintai Allah, dan seandainya aku tidak diusir darimu, aku tidak akan pergi”.
Baca Juga Rubrik #SerialAkidahAwam
Juga hadis riwayat Ibnu Abbas yang berbunyi
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمَكَّةَ: مَا أَطْيَبَكَ وَأَحَبُّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكَ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكَ.
Nabi SAW berkata ke Mekkah, “Betapa baiknya kamu dan betapa kamu yang paling ku cintai. Jika bukan karena orang-orangku mengusirku darimu, aku tidak akan berdiam di selainmu.”
Kendati ada perbedaan pendapat antara ulama, semuanya sepakat bahwa tanah atau tempat yang paling utama di bumi ini adalah tanah di mana jasad Rasulullah dimakamkan, sedangkan Mekkah dan Madinah menempati posisi setelahnya. Sebagaimana pendapat Qadhi Iyadh berikut:
قَالَ الْقَاضِي عِيَاضٌ وَغَيْرُهُ: انْعَقَدَ الْإِجْمَاعُ عَلَى أَنَّ أَفْضَلَ بُقَعِ الْأَرْضِ عَلَى الْإِطْلَاقِ الْمَكَانُ الَّذِي ضَمَّ جَسَدَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى أَنَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ أَفْضَلُ بِقَاعِ الْأَرْضِ بَعْدَهُ.
Qadhi Iyadh dan lainnya berkata: telah terjadi ijmak bahwa tanah yang paling mulia secara mutlak adalah tempat dikebumikannya jasad Rasulullah SAW, serta Mekkah dan Madinah merupakan tanah paling mulia setelahnya.
A. Sholahuddin al-Ayyubi | annajahsidogiri.id