Salah satu sifat yang wajib diyakini bagi umat beragama adalah sifat qidam, yaitu sifat bahwa Allah ﷻ tidak tidak memiliki awal. Untuk membuktikan itu ulama kalam biasanya menggunakan teori kemustahilan daur dan tasalsul. Sebab, jika sang pencipta segala sesuatu masih memiliki pendahulu maka nanti akan menetapkan teori daur dan tasalsul. Lantas, sebenarnya apa eksistensi dari daur dan tasalsul? Imam Baijuri menjelaskan dalam kitab Tahqîqul-Maqâm-nya:
التسلسل وهو تتابع الأشياء واحداً بعد واحد إلى ما لا نهاية له
“Tasalsul adalah keterkaitan suatu entitas kepada entitas lain tanpa ada batasnya”[1]
Kalau dicontohkan tasalsul adalah keberadaan A membutuhkan B dan keberadaan B membutuhkan keberadaan C begitu seterusnya sampai tidak ada batasnya. Teori ini dianggap batil karena jika kita terapkan teori ini maka tidak akan ada ujung dari keberadaan sesuatu. Artinya dunia ini tidak ada awalnya sehingga menjadikan teori ini batil secara badihi (aksioma).
Dengan kata lain, tasalsul adalah rangkaian sebab dan akibat yang tidak terbatas dan tidak berujung kepada satu titik di mana yang ada pada titik tersebut hanyalah sebab saja, bukan akibat. Asumsi semacam ini seperti yang telah kami jelaskan pada daur juga mustahil adanya (tercegah atau mumtani’).
Karena dalam asumsi tasalsul, peristiwa akhir merupakan akibat (ma’lul) darinya dan akibat tersebut juga merupakan akibat dari peristiwa atau fenomena sebelumnya dan demikian seterusnya.
Baca Juga: Awam dan Kewajibannya Terhadap Hukum Syariat
Oleh karena itu, peristiwa pertama yang kita hadapi bergantung dan bersyarat kepada sebuah peristiwa kedua yang telah ada sebelum akibat tersebut. Dan demikian juga peristiwa atau fenomena kedua bersyarat kepada adanya peristiwa ketiga sebelumnya, demikian seterusnya, semakin kita melaju sekali-kali kita tidak pernah akan sampai kepada sebuah peristiwa di mana wujud dan keberadaannya tidak bergantung kepada persyaratan sebelumnya.
Akan tetapi, keadaan ini berlanjut hingga mencapai titik tanpa batas. Dalam keadaan seperti ini, kita tidak hanya berhadapan dengan satu peristiwa yang tidak terwujud, melainkan tidak satu pun dari bagian rangkaian kumpulan keberadaan ini dapat kita saksikan. Karena tatkala kita teliti masing-masing dari peristiwa, sesuai dengan bahasa keren hari ini: Aku memiliki wujud dan keberadaan sepanjang maujud yang ada sebelumku juga memiliki wujud dan keberadaan.
Kalau dicontohkan lagi ketika seorang pengusaha A ingin bermitra dengan pengusaha B dan ia memberikan syarat bermitra kepada pengusaha C, sedangkan yang C memberikan persyaratan bermitra ke D, dan begitu seterusnya tanpa ada satu pengusaha yang ingin bermitra tanpa syarat, maka mitra tersebut tidak akan pernah tercapai.
Sedangkan daur adalah:
الدور: وهو توقف شيء على شيء آخر توقف عليه
“Dua entitas yang keberadannya membutuhkan satu sama lain[2]”
Atau dengan kata lain, daur adalah masing-masing dari kedua fenomena kita anggap sebagai sebab bagi yang lainnya; misalnya, tatkala menilik sebuah fenomena yang bernama “A”, keberadaannya dalam sebuah lingkaran di mana sebelumnya fenomena “B” telah terwujud. Dan fenomena “A” merupakan maujud yang diwujudkannya dan demikian juga sebaliknya; artinya ketika kita menilik fenomena yang bernama “B” dan kita melihat keberadaannya berada dalam lingkaran dimana sebelumnya “A” telah teruwujud sehingga ia dapat menerima keberadaan darinya.
Baca Juga: Kritik Konseptual terhadap Pembagian Tauhid Rububiyah dan Uluhiyah
Teori seperti ini adalah batil secara akal, lantaran keberadaan dan eksistensi keduanya, bergantung kepada keduanya dan lantaran tidak satu pun syarat dari keduanya yang tersedia, maka kesimpulan yang dapat diambil dari persyaratan semacam ini adalah keduanya masing-masing tidak terwujud.
Anggaplah, dua orang ingin mengangkat sebuah beban dan masing-masing mengangkat sudut beban tersebut dan membawanya, mensyaratkan orang lain sebelum dirinya telah mengangkat dan membawa beban itu, dalam keadaan ini sekali-kali beban tersebut tidak pernah akan terangkat, lantaran tidak terdapat syarat yang menentukan dari kedua orang tersebut untuk mengangkat beban itu.
Dari sini kita dapat simpulkan bahwa daur dan tasalsul tetaplah suatu teori yang mustahil terealisasi sehingga ketetapan qidam bagi Allah ﷻ sama sekali tak bisa diganggu gugat.
Ahmadul Jawwad | Annajahsidogiri.id
[1] Imam Baijuri, Tahqîqul-Maqâm, hlm. 14
[2] Ibid.






























































