Belakangan ini pesantren diklaim sebagai lembaga yang menerapkan sistem feodalisme, klaim ini bisa mungkin muncul dari kebencian terhadap pesantren, atau bisa mungkin muncul dari ketidakpahaman atas sistem yang dianut oleh pesantren-pesantren terkhusus di Indonesia.
Mari kita mulai dengan mengenal feodalisme. Feodalisme adalah sistem politik dan sosial yang didasarkan pada hubungan hierarki yang mengikat antara penguasa dan rakyatnya. Pemerintah memberikan keamanan kepada rakyatnya sebagai bentuk pertukaran atas pelayanan dan ketaatan mereka.
Feodalisme pertama kali mucul pada abad ke-9 dan berlangsung hingga abad ke-15. Pada awalnya sistem ini muncul sebagai respon atas kekacauan dan ketidakstabilan yang terjadi setelah runtuhnya kekaisaran Romawi Barat, sehingga para penguasa lokal memerlukan cara untuk mempertahankan kekuasaan mereka dan menjaga rakyat mereka tetap patuh. Oleh karena itu pemerintah lokal menawarkan perlindungan dari serangan musuh dan sebagai gantinya rakyat harus patuh dan melayani pemerintah.
Dalam sistem feodal, tanah adalah sumber kekuatan dan kekayaan. Penguasa memberikan sebagian tanah kepada bangsawan atau ksatria sebagai imbalan atas pelayanan mereka. Bangsawan ini kemudian menjadi vasal penguasa dan harus memberikan pelayanan militer dan politik kepada mereka. Dalam pertukaran atas tanah dan perlindungan, bangsawan harus setia kepada penguasa dan membantu mereka dalam perang dan urusan pemerintahan.
Di bawah bangsawan, ada petani dan pekerja lainnya yang bekerja di tanah milik pemerintah atau bangsawan. Mereka tidak memiliki tanah sendiri dan harus bekerja untuk pemerintah atau bangsawan sebagai imbalan atas perlindungan dan tempat tinggal. Petani ini disebut sebagai “serf” dan mereka terikat pada tanah yang mereka kerjakan. Mereka tidak bisa meninggalkan tanah atau mencari pekerjaan lain tanpa izin dari pemerintah atau bangsawan mereka. Yang secara tidak langsung rakyat harus terus melayani bangsawan dan kepemerintahan.
Feodalisme juga melibatkan sistem hak istimewa dan kewajiban. Bangsawan memiliki hak istimewa tertentu, seperti mengumpulkan pajak dari rakyat mereka dan mengadili kasus-kasus hukum di wilayah mereka. Mereka juga memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada rakyat mereka. Namun, seringkali hak istimewa ini disalahgunakan oleh bangsawan yang korup dan tiran.
Feodalisme juga menciptakan sistem sosial yang sangat terstratifikasi (terstruktur dan terorganisir dalam lapisan-lapisan tertentu). Pada puncak hierarki adalah raja atau penguasa tertinggi, diikuti oleh bangsawan, ksatria, dan petani. Setiap tingkatan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dalam masyarakat. Kekuasaan dan kekayaan terkonsentrasi di tangan sedikit orang, sementara mayoritas rakyat hidup dalam kemiskinan dan ketergantungan.
Meskipun feodalisme memberikan stabilitas dan perlindungan dalam periode yang tidak stabil, sistem ini juga memiliki banyak kelemahan. Kekuasaan yang terpusat pada penguasa dan bangsawan yang membuat rakyat memiliki sedikit kebebasan dan hak-hak. Mereka terjebak dalam siklus kemiskinan dan ketergantungan yang sulit untuk melarikan diri.
Ahmad Jazuli | Annajahsidogiri