عَنْ عَائِشَةَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ غَدَاةً وَعَلَيْهِ مِرْطٌ مُرَحَّلٌ فَجَاءَ الْحَسَنُ فَأَدْخَلَهُ، ثُمَّ جَاءَ الْحُسَيْنُ فَأَدْخَلَهُ، ثُمَّ جَاءَتْ فَاطِمَةُ فَأَدْخَلَهَا، ثُمَّ جَاءَ عَلِيٌّ فَأَدْخَلَهُ، ثُمَّ قَالَ: هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِي إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dari ‘Aisyah r.a. berkata: Suatu pagi Rasulullah ﷺ keluar dengan memakai mirṭ (selendang dari bulu atau kain tebal) yang bermotif. Kemudian datanglah Hasan, maka beliau memasukkannya (ke dalam selendang itu). Lalu datang Husain, maka beliau memasukkannya. Kemudian datang Fathimah, maka beliau memasukkannya. Setelah itu datang Ali, maka beliau pun memasukkannya. Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah ﷻ hanya bermaksud untuk menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kalian sebersih-bersihnya”
Hadits ini adalah hadits yang digunakan oleh aliran Syiah untuk menjustifikasi ajaran mereka yang menyatakan bahwa Ahlul Bait hanyalah Sayyidina Ali, Hasan, Husain dan Sayyidah Fatimah, karena pada peristiwa ini Ummu Salamah yang hendak masuk justru dilarang oleh baginda Nabi ﷺ. Selain itu, hadis ini juga digunakan sebagai dasar bahwa mereka berempat adalah sosok yang ma’shum (besih dari dosa) bertendensi dengan teks al-Quran yang berupa
“وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا”.
Baca Juga; Menepis Kerancuan Feminis
Lantas bagaimana kita menanggapi teori ini?
Pertama, klaim Syiah yang menyatakan bahwa Ahlul Bait hanyalah Sayyidina Ali, Hasan, Husain dan Sayyidah Fatimah dengan menggunakan hadits tersebut, jelas salah besar karena dalam lafadz هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِي tidak ada sighat qasr-pun yang mengarahkan bahwa Ahlul Bait hanya mereka saja. Literasi al-Quran di atas jika dibaca secara lengkap justru lebih mengarah kepada istri Nabi Muhammad ﷺ. Sehingga sebenarnya sikap Nabiﷺ yang memasukkan keluarga terdekatnya ke dalam selendang itu adalah bentuk penetapan sifat Ahlul Bait untuk mereka berempat, sedang dalam al-Quran tidak ada penjelasan secara spesifik mengenai hal tersebut. Adapun penolakan beliau terhadap Ummu Salamah adalah karena Ummu Salamah telah berstatus Ahlul Bait sehingga hal tersebut pada Ummu Salamah hanya akan membuahkan suatu yang telah hasil (tahshîlul hâsil)[1].
Kedua, teori yang mereka kemukakan untuk me-ma’sum-kan mereka berempat juga dapat dirapuhkan dengan teori tahsîlul-hâsil, sebab Nabi ﷺ tidak mungkin mendoakan mereka berempat agar dibersihkan dari dosa jika mereka berempat memang dari awal sudah tidak melakukan dosa. Doa ini hanya pantas dilakukan untuk orang yang masih belum bebas dari dosa, dan jika doa ini memang untuk memaksumkan orang, maka ahlul-badar seharusnya lebih maksum daripada mereka berempat karena Allah ﷻ berfirman:
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Allah ﷺ tidak hendak menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian, agar kalian bersyukur.”
Baca Juga; Sekte Al-Kaysaniyyah: Antara Politik, Pembalasan, dan Penyimpangan
\terlebih dalam ayat ini adalah tambahan lafadz وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ yang semakin meyakinkan untuk mengatakan Ahlul Badr lebih terjaga.[2]
Kesimpulannya, Ahlul Kisa’ berstatus Ahlul Bait sebab qiyas dari Nabi ﷺ, sedangkan para istri Nabi ﷺ merupakan Ahlul Bait karena nash Al-Quran. Adapun doa Nabi ﷺ
“ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا”
itu agar Ahlul Kisa’ tersebut bisa dihindarkan serta terjaga dari segala bentuk dosa. Wallahu A’lam bis-shawab.
Ahmadul Jawwad | Annajahsidogiri.id
[1] Ibnu Asyur, Tahrîr wat-Tanwîr, hlm. 15 juz 22
[2] Imam al-Alusi, Tafsîr al-Alusi, hlm. 198 juz 1































































