Salah satu ayat yang sering digunakan kaum Pluralis untuk menuduh Nabi Muhammad ﷺ sebagai tokoh pluralisme adalah ayat:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِࣖ ٦
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”(QS. Al-Kāfirūn [109]: 6)
Atau dalam ayat lain disebutkan:
وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ [سُورَة يُونُس (١٠): آيَة ٤١]
“Jika mereka mendustakanmu (Nabi Muhammad ﷺ), katakanlah, “Bagiku perbuatanku dan bagimu perbuatanmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku perbuat dan aku pun berlepas diri dari apa yang kamu perbuat.”(QS. Yūnus [10]: 41)
Baca Juga; Mewaspasai Paham Pluralisme Agama
Dalam dua ayat ini terdapat redaksi yang jika dipahami secara mentah, maka akan memberikan paham bahwa Nabi Muhammad ﷺ tidak menganggap bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar. Buktinya beliau tetap membenarkan keberadaan amal orang yang bukan Islam dengan lafadz وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ atau lafadz لَكُمْ دِيْنُكُمْ, sehingga dari turunnya ayat ini kemudian kaum Pluralis mengklaim bahwa Nabi Muhammad ﷺ merupakan tokoh Pluralis.
Lantas, benarkah Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan pluralisme ?
Maka, sebelum membahas keakuratan kaum Pluralisme dalam memahami ayat di atas, yang pertama kali perlu disorot adalah bahwa 2 ayat di atas bukanlah interpretasi pribadi Nabi Muhammad ﷺ, melainkan murni ayat dari tuhan, sehingga cukup unik jika menisbatkan suatu ajaran kepada seseorang tapi dengan berdalih menggunakan kutipan dari perkataan orang lain.
Setelah itu yang perlu dikritis adalah teks pada ayat pertama jika dibaca secara lengkap, maka justru menimbulkan kesimpulan bahwa ayat tersebut adalah ayat yang secara tegas menolak paham Pluralisme. Sebab, pada ayat sebelumnya terdapat redaksi yang menafikan ibadah non-Muslim sehingga sebenarnya ayat “لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِࣖ” merupakan bentuk antisipasi dari ibadah non-Muslim[1]. Terlebih lagi jika kita melihat latar belakang (asbâbun-nuzul) ayat ini diturunkan sebagai penolakan tegas kepada kaum kafir Quraisy yang mengajak Nabi Muhammad ﷺ agar melakukan ibadah mereka, sebagai gantinya mereka juga akan melaksanakan ibadah Nabi Muhammad ﷺ.[2]
Baca Juga; Mengurai Tuduhan Al-Quran Pluralisme
Sedangkan ayat kedua pemahamannya juga melenceng, sebab pada ayat kedua tidak ada satupun redaksi yang membenarkan amal non Muslim. Sebab, jika kita lihat lagi, ayat ini justru diawali dengan lafadz وَإِنْ كَذَّبُوكَ yang jika dipahami secara literal, malah mengarah kepada kebenaran mutlak yang tidak dipercayai. Sehingga, lafadz berikutnya adalah bentuk antisipasi terhadap perilaku Kafir Quraisy yang tidak membenarkan kebenaran mutlak tersebut[3].
Dari dua hujjah di atas rasanya sudah cukup untuk membela Nabi Muhammad ﷺ yang dituduh berpaham Pluralis oleh kalangan Liberal, sebab dalil-dalil yang diberikan kaum liberal untuk menuduh Nabi Muhammad ﷺ sebagai tokoh Pluralisme bisa dibilang masih sangat rapuh dan pemahaman mereka sering meleset dalam memahami dalil yang mereka pakai.
Ahmadul Jawwad | Annajahsidogiri.id
[1] Ibnu Asyur, Tahrîr wat-Tanwîr, halaman 175, juz 11.
[2]Maki bin Abi Tholib, Al–Hidayah Ila Bulûghin–Nihâyah, juz 12, hal 8467.
[3] Ibnu Asyur, Tahrîr wat-Tanwîr, halaman 175, juz 11.
































































