Beberapa waktu yang lalu sempat ada seorang dai yang mengeluarkan pernyataan bahwa roh itu bukan makhluk. Pernyataan tersebut tentu sempat membikin kegaduhan karena memang kontroversial. Karena itu untuk meredam kontroversi itu, diperlukan suatu ulasan yang memadai tentang persoalan ini.
Sebenarnya, para ulama sudah sepakat bahwa roh adalah kategori makhluk ciptaan Allah. Roh ditiupkan ke dalam tubuh setelah selesai proses konstruksinya. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
فَإِذا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ ساجِدِينَ
“Maka apabila Aku telah menyempurnakan (kejadian)nya, dan Aku telah meniupkan roh (ciptaan)-Ku ke dalamnya, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud”. (QS. Al-Hijr 29)
Pada ayat tersebut, kata من روحي tidak boleh dimaknai “hembusan-Ku”, karena akan menimbulkan persepsi yang fatal. Sebab itu, para ulama menyatakan bahwa penyandaran kata روح dalam ayat di atas, sejatinya penyandaran makhluk (roh) kepada Khaliq (Allah SWT).
Demikian ini karena sebagai bentuk penghormatan kepada roh setiap makhluk hidup. Hal ini sama dengan ungkapan ناقة الله yang artinya unta Allah SWT, bukan berarti unta itu bagian dari Allah SWT, tapi unta yang diciptakan Allah SWT.
Esensi roh memang sulit dijelaskan. Dalam hal ini para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikannya. Namun, semuanya berkonsensus bahwa roh adalah makhluk. Hakikat roh memang hanya Allah SWT yang mengetahui, sebagaimana dalam ayat berikut:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan mereka (Bani Israel) bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: `Roh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”.
(QS. Al-Isra’; 85).
Kemudian yang perlu diperhatikan juga, kata أمر dalam ayat di atas tak bisa ditafsiri dengan أمر yang ada pada surah Al-A’raf ayat 54, sebab dua kata tersebut beda maknanya. Ayat yang dimaksud adalah;
اَلَا لَهُ الخَلْقُ وَ الْاَمْرُ
“Ingatlah, segala penciptaan dan amr menjadi hak-Nya”.
Kenapa dua أمر tersebut mesti dibedakan maknanya? Sebab kalau kata أمر pada ayat pertama ditafsiri dengan أمر pada ayat kedua, maka akan menimbulkan kesimpulan bahwa roh bukan makhluk, tapi amr. Dengan demikian, bertentangan dengan kesepakatan para ulama di atas.
Sebab itulah, ulama menafsiri kata أمر pada ayat kedua, dengan كلام الله (firman Allah) yang tentunya bukan makhluk. Karenanya, أمر pada ayat kedua ini ditafsirkan dengan ayat berikut:
إِنَّما أَمْرُهُ إِذا أَرادَ شَيْئاً أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
Memang banyak di Al-Qur’an kita menemukan kata yang sama, tapi belum tentu maknanya juga sama. Inilah yang disebut dengan istilah الوجوه والنظائر
Untuk hal ini, mari kita diskusikan pada kesempatan berikutnya.
Afifuddin al-Kindi | Dewan Pakar Annajah Center Sidogiri