Allah mengutus para nabi dan rasul untuk menyampaikan perintah dan larangan-Nya. Al-Quran membahasakannya dengan Khalîfatan fil Ardhi (Khalifah Allah di muka bumi). Misi yang dibawa mereka ada dua macam; Akidah dan Syariah.
Pertama, akidah. Berupa keyakinan atas keesaan Allah, meyakini sifat sifat kesempurnaan-Nya, mengimani keberadaan hari akhir, hisab, surga dan neraka. Unsur ini telah didakwahkan oleh para nabi sejak zaman Nabi Adam u hingga Nabi Muhammad dengan inti dan isi yang sama. Ajaran inilah yang kemudian diperkukuh dan disampaikan kembali oleh para nabi kepada kaum mereka di setiap generasinya. Dalam al-Quran ditegaskan,“Dia telah mensyariatkan untuk-mu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya.(QS. asy-Syura: 13).
Baca Juga: Mitoni; Antara Adat dan Syariat
Yang dikehendaki wasiat Allah atas Rasulullah di sini adalah persoalan akidah. Akidah yang diwasiatkan adalah sama dengan yang diwahyukan kepada nabi-nabi sebelumnya. Maka antara akidah kita dengan akidah yang dibawa nabi sebelum Nabi Muhammad sejatinya adalah sama.
Kedua, syariat. Berarti seperangkat tatanan hukum yang bertujuan mensejahterakan umat. Syariat ini, sepanjang sejarah para nabi, mengalami perubahan sesuai keadaan dan tuntutan masyarakat yang ada, menurut perbedaan suku dan bangsa, menyesuaikan pada kemaslahatan manusia. Sebagian nabi, ada yang hanya diutus kepada bangsa tertentu. Sehingga syariat yang diberlakukan pun cocok dengan kondisi bangsa tersebut.
Nabi Musa misalkan, diutus secara khusus oleh Allah kepada Bani Israel. Melihat kondisi bangsa Israel yang berwatak keras, syariat yang diberlakukan pun setimpal dengan kondisi yang ada. Semisal bunuh diri bila ingin bertaubat, memotong pakaian yang terkena najis dan lain sebagainya. Maka datanglah Nabi Isa, dengan syariat yang lebih ringan dan lebih lunak ketimbang syariat Nabi Musa. Sesuai yang dikatakan oleh Nabi Isa QS. Ali ‘Imran: 50,
وَمُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرٰىةِ وَلِاُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِيْ حُرِّمَ عَلَيْكُمْ وَجِئْتُكُمْ بِاٰيَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْۗ فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوْنِ
Dan sebagai seorang yang membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan agar aku menghalalkan bagi kamu sebagian dari yang telah diharamkan untukmu. Dan aku datang kepadamu membawa suatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.
Dalam ayat di atas, menurut Dr. al-Buthi, yang dibenarkan dan diperkukuh oleh Nabi Isa adalah ajaran akidah yang tersurat dalam kitab Taurat. Sementara syariat Nabi Musa sudah terdapat revisi (perubahan) dan keringanan hukum.
Dari sini dapat kita simpulkan, bahwa ada dua misi besar para nabi, (1) akidah, yang sejak awal tidak terdapat perubahan. (2) syariat, sering mengalami perubahan sesuai kondisi umat pada masa setiap nabinya. Namun demikian, perubahan syariat yang dimaksud telah berhenti sepeninggal Nabi Sehingga pada saat ini, syariatnya sudah final dan tetap akan terus berlaku untuk segenap bangsa.
Fawaidul Hilmi | Annajahsidogiri.id