Pada tulisan sebelumnya, pernah kita singgung mengenai dua sekte Khawarij yang telah dikeluarkan oleh ulama dari agama Islam. yaitu Maimuniyyah, pengikut Mimun bin Daison. Dan satunya lagi adalah Yazidiyyah yang akan menjadi pembahasan kita pada kali ini.
Dalam karya Syekh Abdul Qohir al-Baghdadi, al-Farq Baina al-Firaq [hlm.211] diterangkan bahwa letak kesesatan dari sekte yang dipelopori Yazid bin Abi Anisah adalah sebagai berikut;
Pertama, sekte ini meyakini akan diutusnya nabi dari bangsa ‘Ajam (non Arab) setelah diutusnya Nabi Muhammad ﷺ. Menurut mereka, nabi ini juga akan diturunkan kitab dari langit yang kemudian syariat nabi ini akan menusakh syariat Nabi Muhammad ﷺ. Tidak berhenti disitu, tambahnya pengikut nabi ini adalah kaum Shābi’, tetapi bukan kaum Shabi’ yang berada di daerah Harrān (tenggara Turki) ataupun wāsith (Irak bagian timur), melainkan kaum Shābi yang telah disebutkan di dalam al-Quran.
Kedua, sekte yang di usung Yazid bin Anisah ini tetap menggolongkan seseorang yang menyaksikan kenabian Nabi Muhammad ﷺ seperti Yahudi dan Nasrani sebagai mukmin, meskipun tidak masuk pada agama Islam.
Berikut beberapa uraian untuk menanggapi ideologi di atas;
Ideologi pertama;
Dalam ideologi pertama, sudah bisa kita simpulkan bahwa klaim tersebut telah menyimpang dari pemahaman Ahlusunnah wal-Jamaah. Sebab dalam paham Aswaja sendiri, seorang mukmin disamping meyaikini bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan Allah ﷻ diharuskan meyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah nabi terakhir yang diutus oleh Allah ﷻ.
Dengan artian, tidak akan ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad ﷺ sebab hal itu sudah dinash oleh ayat berikut:
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًاࣖ ٤٠ (الاحزاب [33]: 40)
“Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, melainkan dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. Itupun disamping itu, mereka tidak argumentatif dalam berhujjah. (QS. al-Ahzab [33]: 40)
Namun, jika memang yang mereka yakini adalah turunnya nabi Isa, yang mana Nabi Isa adalah orang Ajam, maka mereka tetap tidak dibenarkan dengan beberapa alasan berikut:
pertama, Nabi Isa diutus atau diturunkan kembali di akhir zaman tidak menusakh syariat Nabi Muhammadﷺ , melainkan menjalankan dan menegakkan kembali syariat Nabi Muhammadﷺ .
Kedua, pengikut Nabi Isa saat menegakkan syariat Nabi Muhammad ﷺ adalah umat Nabi Muhammad ﷺ itu sendiri, bukan malah sebagaimana yang mereka pahami. Adapun kaum Shābi’ yang terdapat di dalam QS. al-Baqarah [2]: 62 adalah golongan dari ahli kitab, mereka keluar dari agama yahudi dan menyembah bintang-bintang sebagaimana keterangan Ibnu Ajibah dalam karyanya Bahrul Madid fi Tafsiril Quran al-Majid [hlm. 93, 94].
Dalam ayat tersebut, Allah ﷻ akan memasukkan mereka ke surga jika mereka beriman pada Allah dan hari akhir. Maka, dari uraian barusan berarti mereka telah ada sebelum masa terutusnya Nabi Muhammad ﷺ, bukan sebagaimana anggapan mereka, yaitu yang beriman pada nabi yang diutus setelah Nabi Muhammad ﷺ.
Ideologi kedua;
Mengenai ideologi mereka yang kedua ini juga tidak bisa dibenarkan. Bagaimana mungkin ahli kitab yang tidak beriman pada Nabi Muhammad adalah tetap dianggap mukmin, sedangkan Allah secara gamblang menjelaskan bahwa orang selain islam telah kafir. Berbeda sekali dengan mereka dengan lantangnya menyatakan bahwa ahli kitab tetap dikatakan mukmin sebab pengakuan mereka atas kenabian Nabi Muhammadﷺ, toh meskipun tidak masuk pada agama Nabi Muhammad ﷺ. Rancu sekali bukan?!
Berikut ayat-ayat yang menerangkan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani sudah mendapat predikat kafir dari Allah ﷻ:
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْۢ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ
“Orang-orang yang kufur dari Bani Israil telah dilaknat (oleh Allah) melalui lisan (ucapan) Daud dan Isa putra Maryam. Hal itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas.”[QS.sl-Maidah [5]: 78]
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَۗ
Sungguh, benar-benar telah kufur orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itulah Almasih putra Maryam.” [QS. al-Maidah [5]: 17]
Dalam hal ini, al-Baghdadi dalam karyanya al-Farqu baina al-Firaq [hlm.211] memberikan komentar;
وَلَيْسَ بِجَائِزٍ انْ يُعَدَّ فِي فِرَقِ الِاسْلَامِ مَنْ يَعُدُّ الْيَهُودَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَكَيْفَ يُعَدُّ مِنْ فِرَقِ الِاسْلَامِ مَنْ يَقُولُ بِنَسْخِ شَرِيعَةِ الِاسْلَامِ
“tidaklah layak dianggap sebagai dari golongan Islam seseorang yang menganggap yahudi sebagai muslim. Bagaimana bisa dianggap dari golongan Islam seseorang yang mengatakan dinusakhnya syariat Islam”
Dengan demikian, sudah jelas bahwa golongan ini sangat ngawur dalam keyakinannya. Maka tidak mengherankan, jika Ulama kita pada zaman kemunculan sekte ini menganggap bahwa sekte ini bukan bagian dari agama Islam. Dan saya kira dari uraian diatas, sudahlah sangat cukup untuk membentengi akidah umat Islam dari pemikiran akan diutusnya nabi baru seperti Ahmadiyyah, dkk. Wallaahu A’lam bis-Shawab.
Moch Rizky Febriansyah | Annajahsidogiri.id