Akhir-akhir ini aliran sesat mulai menampakkan kembali eksistensi ajarannya yang menyimpang, mulai dari tulisan artikel, video podcast, hingga khutbah di atas mimbar. Memang banyak yang mendasari munculnya paham-paham yang menyeleweng dari syariat Islam. Di antaranya adalah kesalahan dalam menafsiri ayat al-Quran. Penafsiran yang salah ini biasanya timbul dari pemahaman akidah yang salah, kepentingan politik dari suatu golongan, atau rencana perusakan agama Islam dari dalam. Sebagaimana yang dilakukan oleh pondok pesantren az-Zaitun, salah satu pondok pesantren di Indramayu. Pasalnya, pesantren ini memiliki beberapa asumsi yang keluar dari jalur syariat Islam yang telah dirumuskan dengan rapi oleh para ulama. Berikut beberapa pernyataan sesat Pesantren az-Zaitun:
Salat Idulfitri
Beberapa bulan yang lalu media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video shalat Idulfitri di pesantren ini yang tak biasa, karena dalam video tersebut memperlihatkan wanita berada di barisan paling depan bersebelahan dengan jamaah laki-laki serta tidak ada penghalang antara keduanya dan shafnya juga nampak sangat renggang sebab meletakkan kursi di sampingnya.
Dalam masalah shaf wanita, Nabi Muhammad telah menjelaskan:
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا رَوَاهُ مُسْلِمٌ
“Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Adapun shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal.” (HR. Muslim).
Ketika wanita berada di shaf awal, secara otomatis mereka bersanding dengan jamaah laki-laki dan hal ini jelas dianggap tidak pantas. Oleh karenanya, wanita dianjurkan untuk menjauh dari jamaah laki-laki dengan menempati shaf yang paling belakang agar dapat terhindar dari fitnah serta larangan percampuran antara laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan. Sehingga, ketika wanita dalam salat berjamaahnya berada di ruangan tersendiri atau dipisah dengan penghalang yang mencegah pandangan jamaah laki-laki dari jamaah wanita, maka dalam keadaan demikian, posisi shaf yang paling utama bagi wanita adalah shaf yang paling awal. Sebab, ‘illat (alasan yang mendasari sebuah hukum) kesunahan menempati shaf paling belakang bagi wanita yang berupa menghindari fitnah dan percampuran dengan laki-laki dalam satu tempat, dalam keadaan ini ‘illat tersebut sudah tidak ada. Sehingga, hukum yang dihasilkan menjadi berbeda. Ketentuan demikian seperti yang dijelaskan dalam kitab Tafsir Rῡhul-Bayān juz:4 hal:156
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا قَالَ فِي فَتْحِ الْقَرِيبِ هَذَا لَيْسَ عَلَى عُمُومِهِ بَلْ مَحْمُولٌ عَلَى مَا إِذَا اخْتَلَطْنَ بِالرِّجَالِ فَإِذَا صَلَّيْنَ مُتَمَيِّزَاتٍ لَا مَعَ الرِّجَالِ فَهُنَّ كَالرِّجَال وَمَنْ صَلَّى مِنْهُنَّ فِي جَانِبٍ بَعِيدٍ عَنِ الرِّجَالِ فَأَوَّلُ صُفُوفِهِنَّ خَيْرٌ لِزَوَالِ الْعِلَّةِ وَالْمُرَادُ بِشَرِّ الصُّفُوفِ فِي الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ كَوْنُهَا أَقَلَّ ثَوَابًاً وَفَضْلًاً وَأَبْعَدَهَا عَنْ مَطْلُوبِ الشَّرْعِ وَخَيْرِهَا بِعَكْسِهِ .
“Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal. Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa hadits ini tidaklah bermakna seperti halnya keumumannya akan tetapi diarahkan ketika wanita berkumpul bersama dengan laki-laki (dalam shalat berjamaah). Ketika para wanita shalat secara terpisah, tidak bersama dengan laki-laki, maka dalam hal ini mereka seperti laki-laki (dalam hal shaf yang paling utama adalah shaf yang di depan).
Merayakan Natal di Masjid dan Menyanyikan Lagu Hanevo Salem Aleichim
Kejanggalan lain yang ada di pesantren ini adalah memberi izin pada orang Kristen (Nasrani) untuk merayakan Natal di masjid yang berada di dalam pesantren, serta menghimbau agar seluruh santrinya ikut berpartisipasi dalam acara Natal sekaligus menyanyikan lagu Havenu Shalom Alechem: lagu rohani Kristen yang sudah sangat terkenal. Dalam bahasa Ibrani, Havenu Shalom Alechem memiliki arti “Semoga Damai menyertaimu”. Demikian ini terjadi tidak lain karena kesalah-pahaman mereka dalam memahami makna toleransi antar umat beragama.
Dalam Islam, toleransi hanya sekadar menghargai dan tidak menggangu ritual pemeluk agama lain. Adapun jika sampai berpartisipasi atau ikut menyerupai mereka maka tidak diperbolehkan sebagaimana sabda Nabi:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ ثَابِتٍ حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي مُنِيبٍ الْجُرَشِيِّ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu An-Nadhr berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman bin Tsabit berkata, telah menceritakan kepada kami Hassan bin Athiyah dari Abu Munib Al Jurasyi dari Ibnu Umar ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud no. 3512).
Dalam kitab Fatawā Kubraā al-Fiqhiyyah dijelaskan jika ada orang kafir meminta petunjuk jalan menuju tempat peribadahannya kepada seorang Muslim, maka haram bagi orang Muslim tersebut untuk menujukkannya, sebab ada unsur membantu terhadap kemaksiatan bahkan kesyirikan, lebih jelasnya perhatikan redaksi berikut:
سُئِلَ عَنْ كَافِرٍ ضَلَّ عن طَرِيقِ صَنَمِهِ فَسَأَلَ مُسْلِمًا عن الطَّرِيقِ إلَيْهِ فَهَلْ له أَنْ يَدُلَّهُ الطَّرِيقَ إلَيْهِ فَأَجَابَ بِقَوْلِهِ ليس له أَنْ يَدُلَّهُ لِذَلِكَ لِأَنَّا لَا نُقِرُّ عَابِدِي الْأَصْنَامِ على عِبَادَتِهَا فَإِرْشَادُهُ لِلطَّرِيقِ إلَيْهِ إعَانَةٌ له على مَعْصِيَةٍ عَظِيمَةٍ فَحَرُمَ عليه ذلك
Imam Ibnu Hajar al-Haitamy ditanya mengenai orang kafir yang tersesat menuju tempat berhalanya (peribadahannya), kemudian dia meminta petunjuk kepada orang Muslim. Apakah Muslim tersebut boleh menunjukkanya? Maka beliau menjawab, Muslim tersebut tidak boleh menunjukannya, karena kita tidak diperkenankan mengakui atas ibadah seorang penyembah berhala. Adapun menunjukkan jalan padanya temasuk membantu kemaksiatan yang di haramkan’’ (Fatawa Kubro al-Fiqhiyyah. Juz 4 hal 248)
Dalam permasalahan seperti di atas; menunjukkan non-Muslim pada tempat peribadahannya, secara zahir hanyalah hal sepele. Namun ulama tetap mengharamkannya karena syariat Islam sangat ketat dalam masalah akidah, apalagi jika sampai menjaga tempat ibadah mereka, memakai pakaian khas mereka lebih-lebih ikut dalam ritual mereka. Keharaman berpartisipasi dalam perayaan orang kafir juga di pertegas dalam fatwa MUI nomor 5 tahun 1981 yang berisi, “Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal”.
Dari pemaparan tadi bisa disimpulkan, bahwa toleransi yang benar versi Islam cukup dengan tidak mengusik pemeluk agama lain dalam ritual keagamaan mereka serta tidak memaksa mereka untuk mengikuti agama kita sebagaimana Allah tegaskan dalam al-Quran:
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْم
Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (al-Baqarah: 256).
Adapun jika sampai menyerupai ataupun berpartisipasi dalam ritual keagamaan orang kafir maka jelas tidak di perbolehkan.
Dua poin di atas, setidaknya sudah bisa membuktikan akan kesesatan Ponpes az-Zaitun. Semoga kita semua dijauhkan dari kesesatan dan tetap dalam hidayah Allah. Amin.
M. Aghits amta maula | Annajahsidogiri.id