Sebagian orang menganggap bahwa tanda hitam di jidat merupakan dedikasi religius dan kesalehan seseorang. Terkadang sampai ada yang melakukan berbagai macam hal untuk menghitamkan jidatnya. Semisal, ada yang menggosok-gosokkannya ke tempat sujud, ditekan dengan batu, kayu, dan semacamnya.
Dalam al-Qur’an, tepatnya ayat 29 surah al-Fath, disebutkan bahwa tanda orang yang ahli sujud akan tampak di wajahnya. Namun, benarkah tanda ini yang dimaksud dalam ayat tersebut? Benarkah orang yang jidatnya hitam menunjukkan akan kesalehannya?
Nah, dalam artikel ini penulis akan membahas seputar tanda jidat hitam dan kaitannya dengan ayat tersebut. Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitab tafsir Mafâtihul-Ghaib menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “tanda di wajah” dalam ayat tersebut terdapat dua pendapat, sebagaimana berikut:
وَقَوْلُهُ تَعَالَى سِيماهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ فيه وجهان أحدهما أَنَّ ذَلِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ … وَعَلَى هَذَا فَنَقُولُ نُورُهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ بِسَبَبِ تَوَجُّهِهِمْ نَحْوَ الْحَقِّ كَمَا قَالَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّماواتِ وَالْأَرْضَ وَمَنْ يُحَاذِي الشَّمْسَ يَقَعُ شُعَاعُهَا عَلَى وَجْهِهِ فَيَتَبَيَّنُ عَلَى وَجْهِهِ النُّورَ مُنْبَسِطًا مَعَ أَنَّ الشَّمْسَ لَهَا نُورٌ عَارِضِيٌّ يَقْبَلُ الزَّوَالَ وَاللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ فَمَنْ يَتَوَجَّهُ إِلَى وَجْهِهِ يَظْهَرُ فِي وَجْهِهِ نُورٌ يُبْهِرُ الْأَنْوَارَ
“Terkait firman Allah: ‘Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud’, terdapat dua pendapat. Pendapat pertama mengatakan bahwa tanda yang dimaksud dalam ayat tersebut akan tampak di hari kiamat … Menengok pendapat ini, maka menurut kami cahaya yang muncul di wajah mereka sebab pancaran cahaya Zat Allah, sebagaimana ucapan Nabi Ibrahim, ‘Aku menghadapkan wajahku kepada Zat yang menciptakan langit dan bumi’. Logikanya, orang yang menghadap matahari akan terkena pancaran sinar matahari, padahal sifat matahari tidaklah abadi dan bisa hilang. Bagaimana dengan nur Allah yang menciptakan langit dan bumi? Orang yang diberi kesempatan menghadap Allah kelak pada hari kiamat akan tampak di wajahnya cahaya yang membuat menawan.”
وَثَانِيهُمَا أَنَّ ذَلِكَ فِي الدُّنْيَا وَفِيهِ وَجْهَانِ أَحَدُهُمَا أَنَّ الْمُرَادَ مَا يَظْهَرُ فِي الْجِبَاهِ بِسَبَبِ كَثْرَةِ السُّجُودِ وَالثَّانِي مَا يُظْهِرُهُ اللَّهُ تَعَالَى فِي وُجُوهِ السَّاجِدِينَ لَيْلًا مِنَ الْحُسْنِ نَهَارًا وَهَذَا مُحَقَّقٌ لِمَنْ يَعْقِلُ فَإِنَّ رَجُلَيْنِ يَسْهَرَانِ بِاللَّيْلِ أَحَدُهُمَا قَدِ اشْتَغَلَ بِالشَّرَابِ وَاللَّعِبِ وَالْآخَرُ قَدِ اشْتَغَلَ بِالصَّلَاةِ وَالْقِرَاءَةِ وَاسْتِفَادَةِ الْعِلْمِ فَكُلُّ أَحَدٍ فِي الْيَوْمِ الثَّانِي يُفَرِّقُ بَيْنَ السَّاهِرِ فِي الشُّرْبِ وَاللَّعِبِ وَبَيْنَ السَّاهِرِ فِي الذِّكْرِ وَالشُّكْرِ
“Sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa hal tersebut akan terjadi di dunia. Hal itu bisa saja terjadi karena dua hal; pertama tanda yang muncul di dahi memang karena banyaknya bersujud, kedua tanda kecerahan yang Allah tampakkan pada orang-orang yang suka bersujud (salat malam) di malam hari sebagaimana kecerahan wajah orang di siang hari. Ini benar-benar nyata bagi orang yang berakal. Bisa saja kita bandingkan, antara kedua orang yang sama-sama tidak tidur malam. Hanya saja, orang pertama mengisinya dengan minum khamar sedangkan yang lain mengisinya dengan shalat, membaca al-Qur’an, dan belajar ilmu. Lantas lihatlah pada hari kedua, akan tampak perbedaan sinar wajah antara keduanya.”
Baca Juga: Bidah Hasanah dan Sahabat Nabi SAW
Tanda jidat hitam pada orang yang banyak bersujud, bisa kita masukkan pada pendapat kedua penjelasan Imam ar-Razi barusan.
Namun, yang perlu digarisbawahi bahwa jidat hitam bisa muncul karena banyak melakukan sujud. Bukan hasil rekayasa dengan membuat-buat tanda hitam dengan sengaja, apalagi dengan melakukan sujud secara keras agar dahinya menjadi hitam. Jika dengan dibuat-buat maka tentu hal itu tercela. Demikian itu, bahkan merupakan pekerjaan orang Khawarij, sebagaimana Imam Ahmad bin Muhammad as-Shawi sebutkan dalam kitab tafsirnya:
وَلَيْسَ اْلمُرَادُ بِهِ مَا بِصَنْعِهِ بَعْض الجهلة المُرَائِيْن مِنَ الْعَلَامَةِ فِي اْلجَبْهةِ فَاِنَّهُ مِنْ فِعْلِ الْخَوَارِجِ وَفِي اْلحَدِيْثِ اَنِّيْ لَاَبْغُضَ الرَجُلَ وَاُكْرِهُهُ اِذَا رَاَيْتُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ اَثَرُ السُّجُوْدِ
“Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya, yaitu tanda hitam yang ada di dahi, karena hal itu adalah ciri khas Khawarij. Dalam sebuah hadts disebutkan, ‘Sungguh saya benci seseorang yang saya lihat di antara kedua matanya terdapat bekas sujud’.” (Hasyiah ash-Shâwî [4/134]).