KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Risâlah Ahlissunah wal Jamâah (hlm. 9) menjelaskan, bahwa kelompok sesat di Indonesia muncul sejak tahun 1330 H. Tentu hal ini bisa kita rasakan hingga saat ini, di mana berbagai pemikiran yang sering kali bertentangan dengan ajaran Islam sudah berani menunjukkan taringnya di depan publik. Salah satu kelompok yang kerap kali membikin resah umat Islam adalah kelompok Liberal. Anehnya, mereka menganggap dirinya sebagai ‘pembaharu Islam’ yang sejatinya merusak Islam dari dalam.
Kelompok Liberal dalam mengkampanyekan pemikirannya selalu menggunakan dalih “Toleransi” dan “Kebebasan” untuk mendapat simpati masyarakat. Padahal justru mereka sendiri yang merusak konsep toleransi, dengan melanggar aturan dan batasan toleransi yang telah ditetapkan oleh agama Islam. Tidak hanya itu, “Kebebasan” yang mereka maksud adalah kebebasan dalam berkeyakinan meski itu menyangkut permasalahan akidah dan agama.
Di antara pemikirannya adalah menganggap semua agama di dunia ini benar, dan kelak bisa hidup berdampingan di surga. Pemahaman ini dikenal dengan Pluralisme Agama. Keyakinan ini jelas melenceng dari agama Islam. Anehnya, mereka mengutip surah al-Baqarah ayat 62 untuk mendukung pemikirannya tersebut. Dalam ayat itu Allah ﷻ berfirman “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Shabiin, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah ﷻ dan hari Akhir serta melakukan kebajikan (pasti) mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka, dan mereka pun tidak bersedih hati”.
Mereka menafsiri sendiri ayat tersebut dengan tanpa melihat pendapat para ulama ahli dalam tafsir al-Quran.
Padahal ayat tersebut sebenarnya ditujukan kepada umat-umat terdahulu sebelum terutusnya Nabi Muhammad ﷺ, yang tetap teguh memegang prinsip agama mereka masing-masing dengan tuntunan Rasul, dan tidak mengganti keyakinannya hingga Nabi Muhammad ﷺ diutus (Hâsyiyah as-Shâwi Alâ Tafsȋril Jalâlain, 1/140). Akan tetapi, setelah Nabi Muhammad ﷺ diutus ke dunia, tak ada seorang pun yang selamat dari neraka kecuali berIman kepadanya dan menjalankan syariatnya.
Baca Juga : Tantangan Teologi Abu-abu Pluralisme dalam Agama
Dalam hadis riwayat Muslim juga dijelaskan bahwa setelah surah al-Baqarah ayat 62 diturunkan, Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad berada di genggaman-Nya! Tidaklah seorang pun di kalangan umat ini, baik Yahudi ataupun Nasrani, mendengar tentang aku, kemudian dia mati dan tidak beriman kepada apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim)
Dalam ayat lain Allah ﷻ juga berfirman: yang artinya, “Dan barang siapa mencari selain agama Islam untuk ia peluk, maka sekali-kali tidak akan diterima darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Ali ‘Imrân: 85).
Maka di sini jelas, bahwa Pluralisme Agama adalah bentuk pemahaman syirik modern, karena juga mengakui adanya Tuhan selain Allah ﷻ. Kelompok Liberal membungkus keyakinan sesat ini dengan indah agar laku dijual di masyarakat. Untungnya, pada tahun 2005 MUI (Majelis Ulama Indonesia) dengan tegas mengeluarkan fatwa tentang kesesatan paham Pluralisme Agama ini. Semoga akidah kita dan anak cucu kita dijaga oleh Allah ﷻ dari berbagai paham menyimpang. Amin.
Moh. Fakhri As Shiddiqy | Anajahsidogiri.id