Setelah mengetahui bahwa kematian merupakan salah satu kunci kegaiban yang hanya Allah ﷻ yang mengetahui. Niscaya ajal atau umur seseorang tidak dapat bertambah atau berkurang. Sebab, kematian adalah ketetapan Ilahi sejak azali. Kapan dan dimana ajal akan merenggut seseorang, sebagaimana firman Allah ﷻ, “Dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun”. QS. Al-A’raf [08]: 34.
Baca juga : Mati Suri Tidak Bertentangan dengan Ajal Ilahi
Namun pada kenyataannya, terdapat seseorang yang dapat hidup kembali setelah tervonis meninggal dunia oleh kedokteran atau tim medis setempat dalam rentang waktu tertentu. Kondisi seperti ini seringkali berarti bahwa ruh yang terlepas masih memiliki kontrol atau kendali dalam tubuhnya. Bahkan dalam kematiannya yang hanya sekejap seringkali terlihat berbagai kejadian terkait hal-ihwal alam gaib. Hal ini yang kemudian kerap kali diistilahkan dengan ‘mati suri’.
Secara zahir, prinsip mati suri sebenarnya serupa dengan kondisi orang yang sedang tertidur. Dalam hal ini, orang yang mengalami mati suri tidak dapat merasakan keadaan di luar alam sadar melalui pancaindra. Namun, jika kita lihat dari segi batin, terdapat perbedaan mendasar: orang yang mengalami kematian tidak menunjukkan pergerakan tubuh dan napas, sedangkan orang yang tertidur masih memiliki pergerakan tersebut. Hal ini sebagaimana keterangan Imam as-Shawi dalam kitab tafsirnya, Juz 3 (hlm. 462).
Nah, jika kita lihat fenomena di atas sekilas, tampak bahwa seolah-olah kematian tersebut bisa tertunda, padahal sebaliknya hal tersebut tidak mungkin terjadi. Karena, bagaimanapun pertama-tama kita harus mengetahui dan meyakini bahwa ajal seseorang hanya satu kali, tidak dapat bertambah dan berkurang. Sebab banyak hadis Nabi yang telah menyebutkan bahwa setiap seseorang yang telah meninggal maka dia telah sampai pada ajalnya tanpa ada yang mendahulukan dan mengakhirkannya, sebagaimana penjelasan Syekh Ibrahim bin Muhammad al-Baijuri dalam kitab Tuḥfatul-Murīd ‘alā Jauharatit-Tauḥīd (hlm. 105).
Baca juga : Mungkinkah Kematian Dipercepat?
Maka dari itu, lantas para ulama Ahlusunah Wal Jamaah berpendapat bahwa jika seandainya menemukan seseorang yang telah meninggal lalu bisa hidup kembali, bisa jadi berarti dia belum sampai pada ajalnya. Karena itu, hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap Muslim supaya mereka tak terjebak dalam kekeliruan sudut pandang atau salah paham terkait mati suri. Wallâhu a’lam bis-Shawâb.
Ahmad Kholil | Tauiyah