Takrif Syafaat
Syafaat secara etimologi berarti perantara atau bisa juga diartikan permintaan, sedangkan dalam istilah diartikan dengan meminta kebaikan pada orang lain untuk orang lain. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ibrahim al-Baijuri dalam Tuhfatul-Murid-nya, berdasarkan dalil al-Qur’an:
وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى
“Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas.” (Q.S. ad-Dluha, 95: 5)
Imam As-Shawi dalam tafsirnya menjelaskan, “Konon karunia yang akan Allah berikan kelak adalah Syafaat.” Tidak perlu diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad kelak akan memberikan syafaat pada umatnya. Sebagaimana sabda Nabi SAW yang isinya, bahwa beliau diberi lima perkara yang belum pernah diberikan pada nabi lainnya; salah satunya adalah syafaat. Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadis berikut:
أَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ
“Aku adalah orang yang pertama kali memberi Syafaat, serta aku adalah orang yang pertama kali diterima syafaatnya.”
Semua penjelasan di atas, tentang syafaat Nabi. Sekarang kita beralih pada ulama, apakah mereka juga bisa memberi syafaat?
Apakah Ulama Juga Bisa Memberi Syafaat?
Imam Mmuhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad ath-Thusi Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab monumentalnya, Ihya’-Ulumiddin, menjelaskan bahwa para Nabi, Shiddiqin, para ulama, orang-orang shaleh dan setiap orang yang memiliki derajat di sisi Allah bisa memberi syafaat umtuk keluarga, kerabat, dan teman-temannya.
Imam at-Turmudzi pernah menyadur hadis yang diriwayatkan oleh Abi Said bahwa Nabi pernah Bersabda:
يُقَالُ لِلرَجُلِ قُمْ يَا فُلَان فَاشْفَعْ فَيَقُوْمُ فَيَشْفَعُ لِلْقَبِيْلَةِ وَلِاَهْلِ اْلبَيْتِ وَلِلرَجُلِ وَلِلرَجُلَيْنِ عَلَى قَدْرِ عَمَلِهِ
“Akan dikatakan kepada seorang laki-laki. ‘wahai hambaku, bangunlah. Hendaklah kamu memberi syafaat. Kemudian laki-laki itu bangun, lalu memberi Syafaat pada suatu golongan, keluarganya, dan pada satu atau dua orang laki-laki sesuai dengan kadar amalnya.”
Imam Abu Mansur ad-Dailami, dalam Kitab Musnadul-Firdaus-nya menukil sebuah Hadis riwayat Shahabat Anas. Shahabat Anas berkata, Nabi pernah bersabda:
إِنَّ رَجُلاً مِنْ أَهْلِ اْلجَنَّةِ يَشْرِفُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ عَلَى أَهْلِ النَارِ فَيُنَادِيْهِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ النَارِ وَيَقُوْلُ يَا فُلَانُ هَلْ تَعْرِفُنِيْ فَيَقُوْلُ لَا وَاللّهِ مَا أَعْرِفُكَ مَنْ أَنْتَ فَيَقُوْلُ أَنَا الذِيْ مَرَرْتُ بِيْ فِيْ الدُنْيَا فَاسْتَسْقيْتَنِيْ شُرْبَةَ مَاءٍ فَسَقَيْتُكَ قَالَ قَدْ عَرَّفْتُ قَال فَاشْفَعْ لِيْ بِهَا عِنْدَ رَبِّكَ فَيَسْأَلُ اللّهَ تَعَالَى ذِكْرَهُ وَيَقُوْلُ إِِنِّيْ أَشْرَفْتُ عَلَى أَهْلِ النَارِ فَنَادَانِيْ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِهَا فَقَالَ هَلْ تَعْرِفُنِيْ فَقُلْتُ لَا مَنْ أَنْتَ فَقَالَ أَنَا الذِيْ اسْتَسْقَيْتَنِيْ فِيْ الدُنْيَا فَسَقَيْتُكَ فَاشْفَعْ لِيْ عِنْدَ رَبِّكَ فَشْفَعْنِيْ فِيْهِ فَيَشْفَعُهُ اللّهُ فِيْهِ فَيُؤْمَرُ بِهِ فَيَخْرُجُ مِنَ النَّار
“Sesungguhnya seorang lelaki penduduk surga melihat-lihat penduduk Neraka pada hari kiamat. Kemudian ada seorang lelaki penduduk Neraka memanggilnya, ‘Wahai tuan, tidakkah engkau mengenaliku? Sang penduduk surga menjawab: Tidak demi Allah aku tidak mengenalimu siapa engkau? Ahli neraka berkata: Aku adalah orang yang bersamamu sewaktu di dunia di mana kamu meminta seteguk air kepadaku untuk kamu minum lalu aku memberikannya. Sang ahli surga berkata: Iya aku ingat. Lelaki ahli neraka kembali berkata: Mintakanlah Syafaat untukku kepada tuhanmu. Kemudian laki-laki penduduk surga itu melapor kepada Allah dan menceritakan semua hal yang dialami kepada-Nya. Maka Allah memerintahkan agar pria itu dikeluarkan dari neraka.”
Kesimpulan
Beberapa hadis di atas menjelaskan kepada kita bahwa, selain Nabi Muhammad juga bisa memberi syafaat kepada orang lain. Terlebih orang-orang yang memiliki derajat di sisi Allah. Hal ini sudah cukup untuk mematahkan argumen orang-orang yang mengatakan bahwa syafaat hanya dimiliki oleh Nabi Muhammad.
As’adinnas | Annajahsidogiri.id
Comments 0