Beberapa hari yang lalu media sempat heboh dengan kabar perayaan Halloween di Arab Saudi. Pasalnya negara Arab yang terkenal ketat akan tradisi dan perayaan baru meskipun berbau Islam, justru melegalkan perayaan yang biasanya hanya ada di negara-negara Barat. Bagaimana sebenarnya Islam memandang perayaan semacam Halloween dari segi hukumnya?
????? ????? ??????? ????? ?? ?????? #?????_????? ???? ???? ??? ??????? #????_?????? pic.twitter.com/oVQpJYSWZ7
— ??????? ???????? (@AlArabiya_KSA) October 28, 2022
Sebelum membahas hukum perayaan Halloween, sangat penting bagi kita untuk mengetahui dari mana asal perayaan tersebut. Sebagaimana dilansir dunia.tempo.co bahwa Halloween berasal dari festival yang dilakukan oleh bangsa Celtic kuno bernama Samhain. Bangsa Celtic hidup 2.000 tahun yang lalu dan tinggal di sebagian besar daerah yang sekarang menjadi Irlandia, Inggris Raya, dan Prancis utara. Bangsa Celtic merayakan Tahun Baru pada 1 November.
Mau baca #SerialAkidahAwam? Klik LINK
Mereka meyakini bahwa pada malam sebelum tahun baru, batas antara dunia yang hidup dan yang mati menjadi kabur serta menjadi momentum kembalinya arwah dari dunia lain ke bumi. Selain menyebabkan masalah dan merusak tanaman, kehadiran arwah ini dipercaya dapat membantu pendeta Celtic untuk meramal masa depan.
Jika melihat sejarah dan asal usul dari perayaan Halloween kita bisa menyimpulkan bahwa perayaan tersebut merupakan ciri khas orang Barat dan orang kafir sehingga tidak boleh untuk dilakukan bagi umat Islam, karena merayakannya akan menyerupai tradisi orang-orang kafir; tasyabbuh. Sebagaimana yang kita ketahui Rasulullah telah melarang kita untuk menyerupai orang kafir:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR: Abu Dawud).
Dalam kitab Aunul-Ma’bud syarh Sunan Abi Daud al-Munawi dan al-Alqami mengomentari maksud dari menyerupai suatu kaum:
قَالَ الْمُنَاوِيُّ وَالْعَلْقَمِيّ : أَيْ تَزَيَّى فِي ظَاهِره بِزِيِّهِمْ ، وَسَارَ بِسِيرَتِهِمْ وَهَدْيهمْ فِي مَلْبَسهمْ وَبَعْض أَفْعَالهمْ اِنْتَهَى
Al- Munawi dan al-Alqami berkata, “berbusana seperti pakaian mereka, berjalan, bertingkah seperti perilaku mereka.”
Baca Juga: Aliran Sesat dan Ayat Mutasyabihat
Kita pasti tahu bahwa sekarang Halloween adalah perayan khas Kristen Barat, sehingga jika kita meryakannya maka kita termasuk orang yang menyerupai mereka. Adapun hukum menyerupai orang kafir maka hukumnya ada beberapa perincian, sebagaimana pemaparan Sayid Abdurrahman Ba’alawi dalam kitabnya, Bughyatul-Mustarsyidin:
حَاصِلُ مَا ذَكَرَهُ العُلَمَاءُ فِي التَّزَيِّي بِزِيِّ الكُفَّارِ أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلاً إلى دينهم وقاصداً التشبه بهم في شعائر الكفر ، أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذلك فيهما ، وإما أن لا يقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم في شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم ، وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء في الصلاة
“Kesimpulan dari penjelasan ulama mengenai berkostum menyerupai orang-orang kafir adalah; adakalanya dalam berbusana menyerupai mereka itu karena adanya kecondongan hati kepada agama mereka dan bertujuan untuk bisa sama dengan mereka dalam syiar-syiar kekafiran atau supaya bisa pergi bersama mereka ke tempat peribadatannya, maka dalam hal ini dia menjadi kafir. Apabila tidak bermaksud seperti itu, yakni sekedar menyerupai mereka dalam perayaan hari raya atau sebagai perantara supaya bisa bersosial dengan mereka dalam beberapa hal yang diperkenankan, maka ia berdosa (tidak sampai kafir). Jika ia cocok dengan busana orang kafir tanpa ada tujuan apapun, maka hanya berhukum makruh seperti mengikat selendang dalam shalat.”(Bughyah al-Mustarsyidin, I/529).
Dari penjelasan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa hukum merayakan Halloween bagi umat Islam bisa behukum kafir jika bertujuan menyerupai kekafiran mereka ataupun ada rasa suka terhadap kekafirannya. Bisa berhukum haram jika hanya meniru perayaan mereka tanpa ada tujuan meniru kekafirannya. Serta, bisa berhukum makruh jika ada kesamaan secara kebetulan tanpa ada tujuan. Dapat kita pastikan bahwa perayaan Hallowen yang terjadi di Arab bukanlah sekadar kebetulan. Wallahu a’lam.
Muhammad Nuruddin | annajahsidogiri.id