Jika sudah sakit hati, seringkali seseorang bertindak tanpa hati nurani. Apalagi yang membikin sakit hati adalah wanita sang pujaan hati. Maka yang dituju adalah seorang dukun untuk minta jampi-jampi. Adagium “jika cinta ditolak, dukun bertindak” sepertinya masih berlaku hingga saat ini. Belakangan ini, yang sedang buming adalah pelet bernama semar mesem. Konon, wanita yang terkena mantra ini, akan mesem-mesem sendiri karena cinta rekayasa yang kadung bikin hati kesemsem.
Dalam Islam, mantra yang dibaca untuk menarik hati seorang wanita disebut Tualah. Sebagaimana pendapat Sahabat Ibnu Mas’ud ketika ditanya tentang definisi Tualah, Beliau menjawab “Tualah adalah mantra yang dibuat seorang suami untuk menarik cinta di hati istrinya”. (al-Mausu’at al-Fiqhiyah, vol 13/22)
Sejatinya, dalam pandangan Islam, terdapat penggunaan mantra yang dilegalkan, yaitu mantra-mantra yang disusun dari Asma Allah, ayat-ayat suci al-Qur’an atau kalimat-kalimat yang difaham artinya namun tidak mengandung kalimat yang diharamkan di dalamnya. Mantra yang semacam ini disebut Ruqyah. Namun di dalam Islam juga dikenal istilah sihir, yaitu mantra-mantra aneh yang tidak difaham artinya, juga di dalamnya mengandung unsur-unsur haram dan syirik. Mantra-mantra yang mengandung aroma sihir jelas tidak diperbolehkan dalam Islam.
Dalam masalah ini, ulama fikih telah melakukan kajiaan panjang lebar tentang penggunaan suatu mantra. (Seperti dalam kitab Hamisy Fathul Wahab, vol 2/101). Namun dari kajian panjang tersebut, bisa ditarik kesimpulan bahwa hukum menjampi-jampi seorang wanita diperbolehkan asal memenuhi beberapa syarat berikut ini;
A) di dalam mantra tersebut tidak ada unsur kekufukran dan kesyirikan.
B) yang melakukannya bukanlah orang sembarangan, tapi harus dilakukan oleh seseorang yang benar-benar konsisten menjalankan syariat Islam dengan benar.
C) mantra tersebut harus didapatkan dari seorang guru atau mujiz yang sudah terpercaya.
D) penggunaan mantra tersebut tidak menimbulkan bahaya dan tidak menyebabkan dampak buruk.
E) harus mengunakan mantra yang dilegalkan syari’at Islam (sebagaimana yang disebutkan di atas).
F) syarat yang terakhir dan yang paling penting adalah, kelima syarat diatas harus dibingkai oleh niat yang baik. Sehingga apabila tujuannya hanya ingin coba-coba atau karena sakit hati dan ingin balas dendam misalnya, maka jelaslah tujuan buruk semacam ini tidak diperkenankan syara’.
Walhasil, menjampi-jampi wanita dengan mantra semar mesem yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, jelas diharamkan oleh syari’at Islam, karena pelet semacam ini lebih kental dengan aroma sihirnya. Entah jika suatu saat ada mantra semar mesem gaya baru yang sanggup memenuhi enam syarat di atas secara sempurna, barangkali hukumnya akan berbeda. Wallahu A’lam.
Baqir Madani/Annajah.co