Barangkali semua orang tahu bahwa suatu keadilan sangat diperlukan. Namun jarang dari mereka yang memahami arti keadilan itu sendiri. Semisal paham kesetaraan antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih dikenal dengan kesetaraan gender. Laki-laki dan perempuan dipaksa sama dalam segala hal. Mengapa isu itu muncul dan menjadi suatu perdebatan yang panjang? Hal tersebut dikarenakan perempuan dianggap memiliki kesempatan terbatas dibandingkan dengan laki-laki untuk berperan aktif dalam berbagai program dan aktivitas lainnya di masyarakat, seperti kegiatan ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, organisasi dalam kelembagaan,
Islam sebagai agama yang membawa rahmat, telah memiliki porsinya sendiri dalam mengadili kaum pria dan wanita, yaitu sesuai dengan kodrat mereka masing-masing. Pria yang dikaruniai kekuatan lebih besar tentu diberikan tanggung jawab yang lebih besar pula seperti menafkahi keluarga. Sedangkan wanita yang dikaruniai kelembutan dan kasih sayang yang lebih dominan, diberi amanah mendidik seorang anak. Bahkan, kesetaraan gender menurut Rianingsih Djohani (1996:7) adalah pembagian peran, kedudukan dalam tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma-norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat. Sejalan dengan firman Allah dalam (QS an-Nahl: 97) yang berbunyi :
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Barang siapa yang mengerjakan amal sholeh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka lakukan dengan pahala yang lebih dari apa yang telah mereka kerjakan
Dengan demikian, jelaslah bahwa laki-laki dan perempuan tidak dibeda-bedakan berdasarkan jenis kelamin untuk memperoleh kedudukan yang mulia di sisi-Nya. Keduanya mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pahala maupun tergelincir dalam dosa.
Muhammad Hafis |Annajahsidogiri.ID