Di antara keyakinan bengkok kaum Salafi-Wahabi yang perlu diluruskan adalah, mereka tidak mau menggunakan wasilah dalam beribadah kepadanya Allah SWT. Mereka meyakini tidak perlu adanya pelantara untuk sampai kepada Allah SWT. Bahkan mereka menghukumi syirik bagi mereka yang ketika berdoa masih bertawasul pada ahli kubur orang-orang shaleh.
Berawal dari keyakinan semacam ini, mereka juga menganggap bidah apabila dalam berdoa seseorang masih menggunakan pelantara orang lain. Karena berdoa, menurut mereka, harus langsung pada Allah SWT. Tidak perlu adanya sebuah wasilah agar doa kita diterima oleh Allah SWT. Buat apa kita masih mengucapkan amin atas doa seorang kiai misalnya, toh kita masih bisa berdoa langsung pada Allah SWT.
Pemahaman semacam ini sejatinya bertentangan dengan ayat al-Qur’an yang berbunyi:
يا أيها الذين آمنوا اتقوا عقاب الله بالطاعة وابتغوا إليه الوسيلة
“Wahai orang-orang yang beriman, takutlah kamu pada siksaan Allah dengan mentaatinya, dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri padanya” (Q.S. al-Maidah [5] 35)
Menurut imam Ibnu Kasir, yang dimaksud wasilah adalah segala pelantara yang menjadi penyebab sampainya sesuatu pada tujuan.
وَالْوَسِيلَة هِيَ الَّتِي يُتَوَصَّل بِهَا إِلَى تَحْصِيل الْمَقْصُود
“Wasilah adalah segala sesuatu yang menjadi sebab sampai ke tujuan”.1
Sehingga dari ayat di atas, terkadang kita perlu menggunakan wasilah agar doa kita lebih mudah diterima oleh Allah SWT. Baik berwasilah atas nama Rasulullah, orang-orang shaleh, mengamini doa-doa mereka dan lain sebagainya.
Berhubungan dengan masalah berwasilah dengan cara mengamini doa orang lain, sebenarnya telah disinggung oleh Allah SWT dalam ayat berikut ini:
قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا
Allah berfirman: sesungguhnya telah diperkenankan doa kamu berdua. Oleh karena itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus. (Q.S. Yunus [11] 89)
Ketika menafsiri ayat ini, Imam Ibnu Katsir mengatakan bahwa dalam ayat ini, Nabi Musa As yang memanjatkan doa, sedangkan Nabi Harun As mengamini doa Nabi Musa As. Sehingga Allah SWT mengabulkan doa mereka berdua.2
Sedangkan dalil yang menerangkan disyari’atkannya berwasilah dengan mengamini doa orang lain, telah disebutkan dalam beberpa hadis Rasulullah SAW. di antaranya:
الداعي والمؤمن في الأجر شريكان
“yang berdoa dan yang mengamini sama-sama mendapat pahala”3
Hadis ini sebenarnya hadis da’if, namun dikuatkan oleh hadis riwayat Sayyidah Aisyah RA berikut ini:
عَنْ عَائِشَةَ ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : مَا حَسَدَكُمُ الْيَهُودُ عَلَى شَيْءٍ مَا حَسَدُوكُمْ عَلَى السَّلامِ وَالتَّأْمِينِ
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “kebencian orang Yahudi terhadap kalian tidak melebihi kebencian mereka terhadap ucapan salam dan amin”.4
Dalam hadis ini dijelaskan bahwa orang Yahudi tidak akan menyukai terhadap sesuatu yang berbau islam. Di antara yang paling mereka benci dari umat islam adalah ucapan salam dan amin.
Dalil lain mengenai hal ini adalah hadis shahih dibawah ini:
أَنَّ رَجُلاً جَاءَ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ ، فَقَالَ لَهُ زَيْدٌ : عَلَيْكَ بِأَبِي هُرَيْرَةَ ، فَإِنَّهُ بَيْنَا أَنَا وَأَبُو هُرَيْرَةَ وَفُلاَنٌ فِي الْمَسْجِدِ ذَاتَ يَوْمٍ نَدْعُو اللَّهَ تَعَالَى ، وَنَذْكُرُ رَبَّنَا خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى جَلَسَ إِلَيْنَا ، قَالَ : فَجَلَسَ وَسَكَتْنَا ، فَقَالَ : عُودُوا لِلَّذِي كُنْتُمْ فِيهِ . قَالَ زَيْدٌ : فَدَعَوْتُ أَنَا وَصَاحِبِي قَبْلَ أَبِي هُرَيْرَةَ ، وَجَعَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤَمِّنُ عَلَى دُعَائِنَا ، قَالَ : ثُمَّ دَعَا أَبُو هُرَيْرَةَ فَقَالَ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِثْلَ الَّذِي سَأَلَكَ صَاحِبَايَ هَذَانِ ، وَأَسْأَلُكَ عِلْمًا لاَ يُنْسَى ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : آمِينَ ، فَقُلْنَا : يَا رَسُولَ اللهِ ، وَنَحْنُ نَسْأَلُ اللَّهَ عِلْمًا لاَ يَنْسَى فَقَالَ : سَبَقَكُمَا بِهَا الدَّوْسِيُّ
Pada suatu hari, datanglah seorang laki-laki pada Zaid bin Tsabit untuk meminta sesatu. Zain berkata kepadanya: “mintalah pada Abu Hurairah”. karena saat itu aku, Abu Hurairah dan seorang laki-laki sedang duduk di masjid untuk berdoa dan berzikir pada Allah. Kemudian Rasulullah datang dan duduk bersama kami. Kamipun menghentikan pekerjaan kami. Kemudian Rasulullah bersabda: “teruskankanlah pekerjaan kalian”. Aku dan sahabtaku kembali berdoa dan berzikir mendahului Abu Hurairah. Rasulullah mengamini doa kami berdua. Kemudian Abu Hurairah berdoa: “Ya Allah, aku berdoa seperti doa kedua sahabatku ini. Dan anugerahilah aku ilmu yang tidak akan aku lupakan.” Rasulullah terdengar mengatakan “amin”. Kami berkata: “Ya Rasulullah, kami juga memohon pada Allah untuk menganugrahi kami ilmu yang tidak akan kami lupakan.” Rasulullah bersabda: “kalian telah didahului oleh lelaki kabilah Daus ini (Abu Hurairah)”.5
Dari beberapa dalil di atas menunjukkan bahwa berwasilah dengan doa orang lain terutama orang shaleh merupakan syari’at agama islam, bukan bidah apalagi syirik sebagaimana yang selama ini dituduhkan oleh orang-orang Salafi-Wahabi.
Baqir Madani/Annajah.co
Catatan Akhir:
- (Tafsir Ibnu Katsir, vol 4/300)
- (Tafsir Ibnu Katsir, vol 7/134)
- (H.R. ad-Dailami [3039] dalam Musnadal Firdaus)
- (H.R. Bukhari dalam Adabul Mufrad [988] Ahmad, vol 6/34)
- (H.R. Nasa’i dalam al-Kubra [5839] at-Tabari dalam al-Ausat [1228])