“HAKEKOK BALAKASUTA” mungkin nama aliran ini sudah tidak asing lagi di telinga kita, terlebih bagi masyarakat desa Karang Bolong, kecamatan Ciguelis, Pandeglang, Banten. Sebab sekitar dua tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 11 Maret 2021 dunia maya sempat digegerkan dengan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan oleh pengikut aliran Hakekok Balakasuta, ritual semacam ini mereka lakukan supaya terbebas dari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan dan menjadikannya lebih baik lagi. Hakekok Balakasuta sendiri merupakan aliran sesat yang sudah ada sejak 2009 lalu, diajarkan di Padepokan milik Kasrudin di desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Padepokan ini telah berdiri selama lima tahun, pengikutnya berasal dari Banten, Jawa dan DKI Jakarta. Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Mendiang Abah Edi yang kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balakasuta Pimpinan Abah Surya. Arya, pria asal Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggung, Pandeglang ini merupakan pemimpin kelompok Hakekok Balakasuta yang mempelajari aliran itu langsung dari Abah Edi, almarhum orang tuanya.
Aliran ini mempunyai beberapa ajaran yang sangat menyimpang, bahkan bisa menjadikan penganutnya keluar dari Islam atau divonis kafir, berikut beberapa ajarannya:
Pertama, aliran “Hakekok Balakasuta” mewajibkan pengikutnya untuk mengucapkan salam “sampurasun” karena memang kebanyakan dari pengikut aliran ini adalah orang-orang Sunda. menurut mereka mengucapkan salam kepada sesama penganut aliran itu hukumnya wajib. ini sudah jelas bertentangan dengan fiqh kita, bahwa hukum mengucapkan salam adalah sebatas sunnah muakkad saja, tidak sampai pada taraf wajib, serta salamnya juga menggunakan kata Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh bukan sampurasun, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Raudlatut-ThalibĪn berikut:
ابْتِدَاءُ السَّلَامِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، فَإِنْ سَلَّمَ عَلَى وَاحِدٍ، وَجَبَ عَلَيْهِ الرَّدُّ، وَإِنْ سَلَّمَ عَلَى جَمَاعَةٍ، فَالرَّدُّ فِي حَقِّهِمْ فَرْضُ كِفَايَةٍ، فَإِنْ رَدَّ أَحَدُهُمْ، سَقَطَ الْحَرَجُ عَنِ الْبَاقِينَ، وَإِنْ رَدَّ الْجَمِيعُ، كَانُوا مُؤَدِّينَ لِلْفَرْضِ، سَوَاءٌ رَدُّوا مَعًا أَوْ مُتَعَاقِبِينَ صِيغَتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَوْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ، قَالَ الْإِمَامُ: وَكَذَا لَوْ قَالَ: عَلَيْكُمُ السَّلَامُ، وَقَالَ الْمُتَوَلِّي: عَلَيْكُمُ السَّلَامُ لَيْسَ بِتَسْلِيمٍ.
“Mengucapkan salam itu hukumnya sunnah muakkad, jika ada yang mengucapkan salam pada satu orang maka wajib baginya untuk menjawabnya, akan tetapi kalau mengucapkan salam pada jama`ah (orang banyak) maka hukum menjawabnya fardu kifayah, jika ada satu orang dari jama`ah yang menjawab pada salam tersebut maka tanggungan kewajiban menjawab bagi yang lain sudah tergugurkan, jika yang menjawab salam itu semuanya, maka dihukumi sebagai orang yang telah melaksanakan fardu baik menjawabnya secara bersamaan atau tidak. shighat (kata) dalam salam adalah Assalamualaikum atau salamun alaikum. Imam Haramain berpendapat: begitu juga menggunakan kata alaikumus salam tapi menurut Imam Mutawalli kata tersebut bukanlah termasuk salam”.
Kedua, kalimat syahadat dari aliran ini juga sangat aneh. Sebab, dalam kalimatnya ditambahi kata “ama sepuh” (julukan untuk pemimpin dari aliran Hakekok Balakasuta). Lebih lengkapnya sebagai berikut: “Asshadatan ala ilaha illah wa syahadatan ala saidin muhammad ama sepuh”. Sebenarnya titik tekan dari syahadat ini berada pada kata “ama sepuh”, karena ketika seseorang itu hanya meyakini Allah dan Nabi Muhammad saja, tidak meyakini ama sepuh, maka orang yang seperti ini menurut mereka masih dianggap kafir.
Padahal Syekh Muhammad Nawawi al-Banteni dalam karyanya yang fundamental, Mirqot su`ud at-Tashdiq fi Syarhi Sulam at-Taufiq ila Mahabbatillah at-Tahkik, sebagai berikut:
يجب على كل مكلفين الدخول في دين الإسلام وهو شهادة أن لا إله إلا الله و أن محمد رسول الله والإقرار بما جاء به من عند الله .
“Diwajibkan bagi seluruh orang mukallaf (orang yang sudah balig dan berakal) untuk masuk agama Islam dengan cara bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah (mengucapkan dua kalimat syahadat) serta mengakui pada semua yang disampaikan oleh Nabi Muhammad dari Allah”.
Dari penjelasan Syekh Muhammad Nawawi al-Banteni diatas, dapat disimpulkan, bahwa cara masuk Islam itu hanya sekedar mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa mengucapkan kata “ama sepuh” apalagi sampai meyakininya. Syahadat dari aliran ini sama seperti syahadatnya orang-orang Syiah; menambah serta harus meyakini pada imamahnya Sayyidina Ali R.A.
Ketiga, lebih mengutamakan meminta pertolongan kepada ama sepuh dari pada Allah. Hal ini sangat bersebrangan dengan Al-Quran dan Hadis:
وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ
“Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Sesungguhnya (sholat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al Baqarah :45)
قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهِ اسْتَعِيْنُوْا بِاللّٰهِ وَاصْبِرُوْاۚ اِنَّ الْاَررْضَ لِلّٰهِ ۗيُوْرِثُهَا مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ
“Musa berkata kepada kaumnya, “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya bumi (ini) milik Allah. Dia akan mewariskannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A’raf: 128)
قٰلَ رَبِّ احْكُمْ بِالْحَقِّۗ وَرَبُّنَا الرَّحْمٰنُ الْمُسْتَعَانُ عَلٰىى مَا تَصِفُوْنَ ࣖ
“Dia (Nabi Muhammad) berkata, “Ya Tuhanku, berilah keputusan dengan adil. Tuhan kami adalah Tuhan Yang Maha Pengasih (dan) yang dimintai segala pertolongan atas semua yang kamu katakan.” (QS. Al Anbiya’: 112)
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: كُنْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَوْمًا، فَقَالَ: “يَا غُلاَمُ، اِحْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، اِحْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، وَإِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ.” رَوَاهُ التِرْمِذِيُّ، وَقَالَ: حَسَنٌ صَحِيْحٌ.
“Dari Ibnu ‘Abbās radhiyAllahu Ta’āla ‘anhumā mengatakan, “Pada suatu hari aku pernah dibonceng Rasulullah ﷺ dan beliau bersabda, ‘Wahai anak muda, jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kamu akan mendapati-Nya selalu hadir di hadapanmu. Jika kamu meminta sesuatu, mintalah kepada Allah. Dan jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata: “Hadis ini derajatnya adalah hasan sahih.”)
Baca Juga: Membongkar Ajaran Sesat Kebatinan
Kempat, para penganut aliran Hakekok Balakasuta tidak diwajibkan untuk melaksanakan salat lima waktu. Bahkan, menurut mereka, salat atau tidak salat sama saja, yakni sama-sama boleh (salat lima waktu hukumnya mubah). Padahal, ulama telah sepakat bahwa salat lima waktu itu hukumnya fardu ain, juga termasuk perkara yang diketahui dari agama secara pasti (علم من الدين بالضرورة). Maka dari itu, orang yang mengingkari bahwa salat lima waktu itu hukumnya mubah, maka orang tersebut divonis kafir dan dianggap murtad sebagaimana penjelasan yang di sampaikan oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, dalam kitab Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i juz I, halaman 103:
تارك الصلاة إما أن يكون قد تركها كسلاً وتهاوناً، أو تركها جحوداً لها، أو استخفاً بها: فأما من تركها جاحداً لوجوبها، أو مستهزئاً بها، فإنه يكفر بذلك ويرتد عن الإسلام، فيجب على الحاكم أن يأمره بالتوبة، فإن تاب وأقام الصلاة فذاك، وإلا قبل على أنه مرتد، ولا يجوز غسله ولا تكفينه ولا الصلاة عليه، كما لا يجوز دفنه في مقابر المسلمين، لأنه ليس منهم. وأما إن تركها كسلاً، وهو يعتقد وجوبها، فإنه يكلف من قبل الحاكم بقضائها والتوبة عن معصية الترك. فإن لم ينهض إلى قضائها وجب قتله حداً، … يعتبر مسلماً.
“Orang yang meninggalkan salat, ada kalanya karena ia malas dan berleha-leha, ada kalanya karena ia membangkang dan menyepelekan. Orang yang meninggalkan salat karena membangkang tentang kewajiban salat atau menyepelekannya, maka ia dihukumi kafir dan keluar dari Islam, dalam hal ini, Hakim wajib memerintahkannya untuk tobat, jika ia tobat dan mendirikan salat, maka masalah selesai, jika tidak maka ia dihukum mati dengan alasan murtad, dan tidak boleh dimandikan, dikafani, disalati, dan tidak boleh juga dikuburkan di pekuburan Muslim karena ia tidaklah Muslim lagi. Sementara orang yang meninggalkan salat karena malas, namun ia tetap meyakini akan kewajiban salat, maka hakim wajib menyuruhnya untuk mengqadla salat dan bertobat. Jika ia tetap enggan, maka ia dihukum mati sebagai bentuk had, namun statusnya masih tetap Muslim”.
Dari beberapa uraian di atas, sudah cukup kiranya untuk mengklaim bahwa aliran Hakekok Balakasuta ini sebagai aliran sesat dan keluar dari Islam. Memang, setelah viralnya video yang menampilkan ritual mandi bersama antara laki-laki dan perempuan, Arya sebagai pemimpin dari aliran sesat ini telah di tangkap oleh pihak berwajib dan berjanji akan membubarkan alirannya. Namun, belum lama ini pemikiran dari aliran ini kembali bermunculan di media sosial, yang berarti menandakan bahwa aliran ini hanya bubar secara nama saja tidak pemikirannya.
M. Aghits amta maula | Annajahsidogiri.id