Tarik ulur dalam memperebutkan label Ahlusunah wal Jamaah sebagai “sekte yang selamat” dalam sebuah hadis Nabi SAW, sedari awal kemunculan beragam aliran-aliran dalam Islam. Kiranya, siapakah yang berhak mendapatkan label sekte yang selamat tersebut? Meski kita telusuri, Ahlusunah dekade ini, lebih mengerucut pada dua kelompok besar di dunia Islam, yaitu kelompok pertama adalah kelompok yang dipelopori oleh dua orang; Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi, sedangkan pada kelompok kedua adalah kelompok yang mengikuti alur pemikiran Syekh Ibnu Taimiyah al-Harrani dan pada saat ini lebih dikenal dengan sekte Wahabi.
Beda halnya dengan kelompok lainnya, katakanlah Syiah lebih suka dikenal dengan Ahlul Bait, Muktazilah lebih nyaman disebut Ahlut-Tauhid wal-Adl dan Khawarij lebih memilih nama Ahlul Haq dll. Sehingga internal dunia Islam ketika membaca dan mendengar nama Ahlusunah wal Jamaah tersebut lebih kental atau memihak pada dua kelompok di atas.
Sehingga ajang Ahlusunah di era Milenial ini bersitegang dengan dalil untuk memegang kendali label Ahlusunah wal Jamaah. Dari sekian banyaknya dalil, ada beberapa dalil yang sama-sama diakui milik mereka. Oleh karena itu, di sini kami sedikit mengupas siapakah pemenang dalam ajang Ahlusunah wal Jamaah tersebut.
baca juga: Meneguhkan Eksistensi Iman Dalam Toleransi
Diantara salah satu dalil dari dua kelompok tersebut mengacu pada sabda Nabi mengenai golongan yang selamat, lantas Rasulullah menjawab bahwa golongan tersebut adalah “al-Jama’ah”. Dua kelompok tersebut saling mengklaim bahwasanya merekalah yang terikat pada sabda nabi tersebut. Hanya saja, dalam kitab Ahlus-Sunnah al-‘Asyâ’irah (hal. 80-101) dijelaskan oleh mayoritas Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali tersebut mengakui gelar al-Jama’ah jatuh pada kelompok al-Asy’ariyah dan al-Maturidiyah.
Sedangkan, dalam kitab Barâ’atul-Asy’ariyyîn min ‘Aqâidil-Mukhâlifîn (2/209-219) bahwasanya para ulama terkemuka dari kalangan ahli tafsir, ahli hadis dan ahli fikih yang mengikuti Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali mengklaim bahwa aliran Wahabi tersebut bukanlah Ahlusunah wal Jamaah dan juga bukan termasuk golongan yang disabdakan Nabi SAW mengenai golongan “al-Jama’ah” tersebut. Bahkan, al-Imam Ahmad bin Muhammad as-Shawi saat memaparkan maksud dari ayat ke delapan surah al-Fathir yang mengenai keluarnya kelompok Khawarij, Imam as-Shawi melanjutkan bahwa aliran Wahabi tersebut merupakan metamorfosis dari sekte Khawarij.
A. Farid Muflihin|AnnajahSidogiri.id