Apakah pengobatan ala medis juga ada ketentuannya?
Sama, orang yang memilih untuk berobat ke dokter atau semisal alternatif herbal, juga memiliki ketentuan, yakni tidak boleh sampai melanggar syariat, seperti bukan obat-obatan yang mengandung najis. Jadi sejatinya, orang yang berobat ke dokter, alternatif herbal atau dukun dengan arti ruqyah adalah sama hukumya, tergantung bagaimana cara yang telah dijelaskan barusan. Tujuannya pula jangan dilupakan, yakni tidak boleh ada niatan jelek, meskipun dengan media yang bagus. Seperti bertujuan untuk mencelakai orang lain, padahal medianya sudah baik, maka ini tidak diperbolehkan.
Bagaimana kita menyikapi orang-orang yang memiliki kesaktian?
Orang-orang yang memiliki kemampuan di luar kebiasaan diberi nama khawâriqul-‘adah. Ada kalanya sihir atau maunah. Ukurannya adalah sama dengan yang tadi. Apabila kesaktian itu didapatkan dengan cara yang bertentangan dengan syariat, seperti dibantu jin (khadam), mencelakai orang lain, maka itu termasuk kategori sihir. Akan tetapi, kalau khawâriqul-‘adah atau kesaktiannya tidak sampai menyalahi syariat, maka boleh.