Ada saja golongan Sekularis yang mengatakan: “saya Islam tapi saya meyakini bahwa syariat Islam tidak harus dijalankan”.[1] Orang-orang sekular berkata demikian karena mereka berkeyakinan, bahwa agama dan dunia tidak boleh disatukan. Jika disatukan maka akan membuat kemunduran atau tidak ada kemajuan bagi negara. Terbukti, Negara Indonesia atau Negara Timur sekarang sedang dalam keadaan tertinggal oleh Negara-negara Barat. Hal Itu, karena kebanyakan Negara Timur masih terpaku dengan aturan-aturan yang menghambat kemajuan, yaitu menjalankan syariat. Begitulah kira-kira yang mereka kataka
Lalu, bagaimana status orang Islam yang mengatakan seperti ini? Apakah perkataan seperti ini benar? Haruskah kita mendukung atau malah menolaknya?
Pertama, mari kita kembali pada sejarah tentang kemajuan dan kemunduran negara-negara yang menganut aturan agama dan negara yang tidak menganut aturan agama. Orang Timur sering diasosiasikan dengan budaya yang lebih kolektif, lebih mementingkan keluarga dan hubungan sosial, serta lebih terikat pada tradisi dan nilai-nilai spiritual atau agama. Agama-agama seperti Buddhisme, Hinduisme, Islam, dan Konfusianisme sangat berpengaruh di wilayah ini.
Selama berabad-abad, Dunia Timur dianggap sebagai pusat peradaban dengan berbagai kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan filosofi, sebelum Barat mendominasi dunia dalam periode kolonialisme dan era modern. Kemudian karena terlena dengan kemajuan yang telah mereka raih, akhirnya orang orang Timur mulai lalai dengan apa yang menyebabkan negara mereka menjadi maju. Sebaliknya, orang-orang Barat mulai sadar tentang pentingnya disiplin, etos kerja, kebersihan lingkungan dan pentingnya ilmu pengetahuan. Sehingga, mereka membuat dan menerapkan aturan-aturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis tentang hal-hal penting yang dapat mendorong kemajuan sebuah negara.
Baca Juga; Burung Gagak Pertanda Kematian?
Agama Islam bukanlah penghambat kemajuan suatu negara, apalagi sampai menjadi penyebab kemunduran sebuah negara. Bahkan jika ada negara yang menganut aturan agama Islam secara sempurna, maka negara tersebut akan mengalami kemajuan pesat, baik dalam bidang teknologi, budaya, moral dan nilai-nilai kehidupan. Dalam agama Islam, politik diatur dengan sangat rapi oleh para ulama’, yang mereka ambilkan aturan tersebut dari Al-Quran dan hadits Nabi ﷺ. Moral dan nilai-nilai kehidupan serta cara bersosial telah diatur dengan aturan yang sangat indah dalam agama Islam. Tidak ada satu urusanpun yang lepas dari perhatian aturan Islam. Al-Imam Syafi’i berkata dalam Ar-Risâlah-nya “tidak ada satu permasalahan pun yang menimpa seorang hamba kecuali ia menemukan petunjuk-nya di Al-Quran”.
Misal, jika suatu negara mempunyai pemerintahan yang menjalankan aturan Islam secara penuh dan konsisten; pencurian dipotong tangan, pembunuhan dihad, korupsi dihukum dengan berat, pemabuk khamr dicambuk, zakat dijalankan, pemungutan pajak pada penduduk lokal dihentikan, pendidikan moral digencarkan, pengertian mengenai agama Islam terus disebarkan, maka pencurian, pembunuhan, dan berbagai bentuk kriminal lain akan musnah. Kemiskinan akan hilang dengan zakat, budaya akan mengakar kuat, rakyat akan tenang dan makmur karena itu semua adalah aturan dalam agama Islam.
Jika orang yang mengatakan “saya Islam tapi saya tidak meyakini bahwa syariat harus dijalankan” berkehendak bahwa aturan Islam yang ma’lûm minad-din bid-dlarûrat adalah hal yang salah dan tidak perlu, maka ia sudah keluar dari agama Islam –na’ûdzu billahi min dzâlik– dan bagi kita hendaknya untuk menjauhi hal-hal semacam ini. Jika kita mengaku Islam berarti kita telah meyakini bahwa Allah ﷻ lah Tuhan Yang Maha Esa, dan kita telah siap untuk tunduk atas perintah dan laranggan yang telah Allah ﷻ tetapkan.
Ahmad Jazuli | Annajahsidogiri.Id
[1] Achyat Ahmad, Liberalisme di sekitar kita hlm. 21































































