Pluralisme agama adalah pandangan bahwa berbagai agama merupakan jalan yang sama-sama sah untuk menunjukkan kebenaran atau keselamatan. Berdasarkan pandangan ini, seseorang dilarang menganggap agama yang dianut orang lain salah, dan agamanya sendiri yang benar. Sumber utamanya adalah filsafat relativisme, yang artinya kebenaran itu bersifat relatif, tidak ada yang namanya kebenaran mutlak. Artinya tergantung siapa yang menilainya[1].
Slogan relativisme ini sebenarnya lahir dari kebencian. Kebencian pemikir Barat modern terhadap agama. Benci pada sesuatu yang mutlak dan mengikat. Dikarenakan bermula dari kebencian, slogan ini menjadi tidak logis. Sebab jika Anda berkata “Semua itu relatif” atau “Semua kebenaran itu relatif”, maka pernyataan Anda itu juga relatif alias tidak absolut. Sehingga yang mengatakan “Di sana tidak ada kebenaran mutlak” itu tidak sama dengan yang mengatakan “Di sana ada kebenaran mutlak”. [2]
Jika paham seperti ini diterapkan pada Islam, tentu Islam sangat menentang paham pluralisme ini. Sebab, Surat-surat Nabi Muhammad ﷺ yang mengajak Raja Romawi, Persia, Ethiopia dan lain-lain untuk masuk agama Islam, serta dakwah beliau mengajak orang-orang Arab dan lainnya untuk memeluk agama Islam bertentangan dengan paham seperti ini. Karena logikanya, jika menurut Islam semua agama sama-sama benar so what for mengajak pemeluk agama lain untuk memeluk agama Islam.
Baca Juga:
Dalam Al-Qur’an Allah ﷻ menjelaskan bahwa, agama yang diterima di sisi Allah ﷻ itu hanya agama Islam, seperti yang termaktub dalam Al-Qur’an Surat Ali ‘Imran Ayat 85 dan Al-Baqarah Ayat 256.
{وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ}
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu), dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.”
Meskipun Islam tidak mengandung ajaran pluralisme, namun Islam adalah agama yang memiliki toleransi tinggi. Seperti yang dijelaskan oleh Allah ﷻ dalam surat Ali ‘Imran ayat 20 menjelaskan bahwa Islam adalah agama eksklusif namun tidak memaksa manusia untuk mengikutinya;
وَقُلْ لِّلَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ وَالْاُمِّيّٖنَ ءَاَسْلَمْتُمْۗ فَاِنْ اَسْلَمُوْا فَقَدِ اهْتَدَوْاۚ وَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلٰغُۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِالْعِبَادِࣖ ٢
“Katakanlah kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah diberi Kitab (Taurat dan Injil) dan kepada orang-orang yang umi, “Sudahkah kamu masuk Islam?” Jika mereka telah masuk Islam, sungguh mereka telah mendapat petunjuk. Akan tetapi, jika mereka berpaling, sesungguhnya kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.”
Dan masih banyak lagi ayat-ayat lain dalam Al-Qur’an yang menjeleskan toleransi dalam berdakwah, seperti QS. Al-Nahl ayat 125.
Ajaran toleransi ini bukan hanya ada dalam teks, tapi juga diterapkan dalam sejarah kehidupan dakwah Islam. Pada awal Islam, suku-suku di Jazirah arab masuk Islam secara sukarela, karena argumentasi, kagum pada kepribadian Nabi Muhammadﷺ dan lain sebagainya. Bahkan ketika mereka dipaksa untuk kembali ke agama asalnya, mereka tetap memilih mempertahankan keimanan mereka.
Baca Juga:
Peperangan memang sering terjadi antara bala tentara Islam dan bala tentara daerah yang akan mereka masuki. Namun Islam memiliki adab dan etika ketika berperang seperti yang dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad:
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” مَنْ قَتَلَ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا، أَوْ أَحْرَقَ نَخْلًا، أَوْ قَطَعَ شَجَرَةً مُثْمِرَةً، أَوْ ذَبَحَ شَاةً لِإِهَابِهَا لَمْ يَرْجِعْ كَفَافًا رواه أحمد.
“Diriwayatkan dari Tsauban, khadim Rasulullah ﷺ yang mendengar Rasulullah saw. berpesan, “Orang yang membunuh anak kecil, orang tua renta, membakar perkebunan kurma, menebang pohon berbuah, memburu kambing untuk diambil kulitnya itu akan merugikan generasi berikutnya” (HR Ahmad).
Dan Islam memerangi agama lain bukan untuk memaksa mereka masuk Islam. Buktinya setelah mereka menaklukkan kota tertentu, mereka membiarkan penduduknya untuk memeluk agama masing-masing, bahkan akan dilindungi hanya dengan syarat membayar jizyah.[3]
Dari sini kita dapat menyimpulan, bahwa meskipun Islam adalah agama yang eksklusif, namun masih memiliki toleransi yang tinggi. Sebab Islam selalu berpegang pada konsep la ikraha fi al-din (tidak ada paksaan dalam memeluk agama).
Fadli Dakhlan | Annajahsidogiri.id
[1] Problems of Religious Pluralism (hal. 46), bab Religious Pluralism and Absolute Claim (“Pluralisme Agama serta Klaim Mutlak).
[2] Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, MISYKAT, hlm. 130.
[3] Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, MISYKAT, hlm. 164.






























































