Perlu kita maklumi, definisi sahabat Nabi Radhiyallahu ‘Anhum secara sempurna (had tam) adalah Muslim tamyiz yang pernah bertemu secara langsung dengan Baginda Nabi ﷺ pada masa hidupnya, dan mereka wafat tetap dalam keadaan beriman serta memeluk agama Islam, sekalipun tidak meriwayatkan satu hadis dan sekalipun bertemu dalam selisih tempo yang cukup singkat. Abu Bakar al-Ahdali mengimbuhi “Sekalipun dari kalangan bangsa Jin yang Mukmin.”[1] Tentu, dari definisi tersebut, orang-orang kafir dan Muslimin yang belum tamyiz kemudian berjumpa dengan Nabi, atau Muslim tamyiz yang tidak berjumpa dengan Nabi pasca kewafatannya[2], tidaklah tergolong sahabat.[3]
Selanjutnya, definisi aksidental (rasm tam) tentang sahabat Nabi ialah bahwa mereka adalah orang-orang yang hidup pada generasi paling mengerti perihal al-Quran, generasi dengan pemahaman terbanyak seputar al-Quran, bahkan terbaik dalam mengamalkannya.[4]
Demikian pula dalam sejarahnya, bahwa mereka betul-betul menjaga dalam melestarikan pewahyuan al-Quran. Seperti halnya mereka mengetahui dan menjaga makna al-Quran beserta rahasia-rahasianya yang tidak terbendung jumlahnya. Hal demikian, lantaran tiga sebab.[5] Pertama bahwa para sahabat adalah orang Arab tulen. Al-Quran yang diturunkan dalam berbahasa Arab membuat mereka penduduk Makkah sebagai orang yang paling memahami makna al-Quran.[6] Sebagaimana interpretasi dalam Firman Allah:
﴿إِنَّاۤ أَنزَلۡنَـٰهُ قُرۡءَ ٰ نًا عَرَبِیࣰّا لَّعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ﴾
“Sungguh Kami (Allah) menurunkan al-Quran dengan (berbahasa) Arab supaya kalian memahaminya.” (QS. Yusuf [12]: 2). Dan pemahaman (mafhum) dari interpretasi Firman Allah lainnya:
﴿وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوۡمِهِۦ لِیُبَیِّنَ لَهُمۡۖ﴾
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan (yang terang) kepada mereka.” (QS. Ibrahim [14]: 4).
Baca Juga: Ikatan Cinta Sahabat Nabi
Kedua bahwa mereka menyaksikan wahyu dan bagaimana diturunkannya, lalu mereka mempelajarinya sampai menemukan sesuatu yang tidak bisa diketahui oleh orang-orang pada generasi berikutnya. Az-Zarkasyi berkata, “Penafsiran sahabat ditinjau; jika dia menafsirkannya dari segi bahasa, maka mereka adalah ahli bahasa, tidak diragukan lagi keandalannya, dan jika mereka menafsirkannya berdasarkan apa yang dia saksikan dari sebab dan petunjuk, maka tidak ada keraguan di dalamnya.”[7]
Ketidakraguan dalam penafsiran sahabat dari apa yang disaksikannya setelah melalui olah pikir mendalam memang benar adanya. Imamuna asy-Syafi’i saja berpendapat, “Mereka (para sahabat Nabi berposisi) di atas kita dalam setiap ilmu, ijtihad, wara, dan akal. Melaluinya, ilmu ditemukan (istidrak ilm) dan hukum digali (ber-istinbath). Pendapat mereka bagi kita lebih terpuji dan lebih utama bagi kita, ketimbang pendapat kita di sisi kita untuk diri kita sendiri.”[8]
Ketiga bahwa pemahaman mereka sempurna, keilmuannya sahih, dan pengamalannya salih. Abdullah bin Mas’ud ber-statemen, “Siapa di antara kamu yang ingin mengambil teladan, maka hendaklah dia mengambil teladan dari para sahabat Rasulullah ﷺ. Sungguh, mereka adalah generasi yang paling baik hatinya, paling mendalam ilmunya, paling sedikit membebani diri, paling lurus petunjuknya, dan paling baik keadaannya. Allah telah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya. Maka kenalilah keutamaan mereka dan ikutilah jejak mereka, karena sesungguhnya mereka berada di atas petunjuk yang lurus.”[9]
Baca Juga: MODERASI ISLAM NO! ISLAM ITU MODERAT YES!
Dari itu semua, metodologi yang digunakan untuk menafsiri al-Quran oleh para mufassirin, setelah melalui al-Quran dan Hadits, adalah dengan pendapat sahabat, yang biasa disebut dengan istilah tafsir sahabat. Ketika umpamanya kita tidak menemukan sebuah interpretasi sebuah ayat, setelah kita meng-kroscek (mengecek ulang) di beberapa ayat lainnya, lalu di beberapa hadits yang ada, maka kita kembalikan saja kepada pendapat para sahabat. Kita mencari bagaimana peninjauan sahabat tersebut ketika menyaksikan kepenurunan sebuah ayat barusan. Kita mencari bagaimana pengetahuan mereka tentang keadaan orang-orang Yahudi dan Nasrani di Jazirah Arab pada saat al-Quran diturunkan. Kita juga meninjau bagaimana pemahaman dan pengetahuan mereka yang benar tentang seluk beluk bahasa Arab.[10]
Tanpa mendasarkan pendapat ini dengan pendapat panutan Wahabi, Ibnu Taimiyyah berkata: “Jika Anda tidak menemukan penafsiran dalam al-Quran maupun dalam Hadits, Anda merujuk pada perkataan para sahabat, karena mereka lebih tahu akan hal itu, karena apa yang mereka saksikan dari petunjuk dan keadaan yang khusus bagi mereka, dan karena pemahaman mereka yang sempurna dan ilmu yang benar, terutama para ulama dan pemimpin mereka…”[11]
Oleh: Atuf Nabila Naila Khoir*
*Alumnus Pondok Pesantren Nurul Jadid — Paiton Probolinggo
[1] Abi Bakar bin al-Qasim al-Ahdali, Faraidul-Bahiyah: Nadzm al-Qawa’id al-Fiqhiyah, hlm. 7, cet. Sidogiri Penerbit.
[2] Menurut Qaul Muhktar, ada kekhilafan tentang kesahabatan Muslimin yang belum tamyiz kemudian berjumpa dengan Nabi dan Muslim tamyiz yang tidak berjuma dengan Nabi pasca kewafatannya. Al-Barmawi berpendapat tentang ini bahwa mereka terklasifikasi sebagai sahabat. Syaikh Zakariya al-Anshari, Ghayatul Wushul ala Syarhi Lubb al-Ushul, hlm. 117, cet. al-Haramain, Jeddah-Singapura-Indonesia. Definisi ini pernah sedikit dikutip dalam artikel bertajuk “Sahabat Nabi Sebagai Komunitas Terbaik” oleh Abdoellah Tsani di website AnnajahSidogiri.id.
[3] Ibid.
[4] Prof. Dr. Ibrahim bin Shalih, Manahijul Mufassirin, hlm. 39, cet. Ibnu Jauzi. Dalam kitab ini banyak pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah. Kami hanya mengutip yang terlepas dari pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah, terlebih Wahabisme-nya.
[5] Tiga sebab yang penulis cantumkan di sini merupakan kesimpulan pribadi atas pembacaan kitab Manahijul Mufassirin, Dr. Ali bin Sulaiman, hlm. 32, bab “Ahammiyatu Tafsīris-sahābah”, cet. Dar at-Tadmuriyah, Riyadh Saudi Arabia, yang dipadukan dengan kitab Manahijul Mufassirin, Prof. Dr. Ibrahim bin Shalih, hlm. 39, bab “Wa mimmā yadullu ‘alā ‘uluwwi manzilatihim fit-tafsīr”, cet. Ibnu Jauzi, yang disarikan dari keterangan dalam kitab al-Muwāfaqāt, III/338, Muqaddimah fī Uṣūl al-Tafsīr I/84, Al-Burhān fi Ulum al-Quran II/17, Tafsīr al-Qāsimī I/102, dan at-Tafsīr wa al-Mufassirūn, I/58.
[6] Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi , Tafsir al-Jalalain.
[7] Imam Badruddin Al-Zarkasyi, Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, II/172.
[8] Al-Hafizh Abu ‘Amr ‘Utsman bin ‘Abdurrahman bin Musa al-Kurdi asy-Syahrazuri, yang dikenal sebagai Ibnu ash-Shalah (wafat 643 H), Ma’rifat Anwa’ Ulum al-Hadits, I/297.
[9] Jami’ Bayan al-Ilm wa Fadlihi, Imam Abu Umar Yusuf bin Abd al-Barr al-Andalusi, I/947.
[10] At-Tafsīr wa al-Mufassirūn, Muhammad Husain adz-Dzahabi, I/63.
[11] Abul Abbas Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyah al Harrani, Muqaddimah fi Ushul at-Tafsir, biasa dikenal dengan Ibnu Taimiyah, I/84.






























































