Dari sekian banyak aliran-aliran dalam islam yang telah dinash oleh nabi Muhammad ﷺ, terdapat beberapa aliran yang tujuannya tidak lain hanyalah ingin merusak pondasi agama dan pilar-pilarnya yang telah dikokohkan oleh para ulama, diantarannya ialah aliran Kebatinan.
Dalam kitab al-Farqu bainal firaq, karya syekh Abdul-Qohir al-Isfiroyini dijelaskan, kebatinan merupakan salah satu golongan yang bukan dari islam, namun menisbatkan dirinya pada islam. Jika dilihat dari semua aspek pemahaman kebatinan yang ada, pemahaman-pemahaman tersebut bukanlah suatu yang pernah diajarkan islam, bahkan tidak sama sekali.
Terdapat dua paham kebatinan yang menjadi worldview dari aliran ini, yang kiranya juga harus segera dibuang sejauh mungkin. untuk itu, akan kami iringi dengan penolakan-penolakan ringan terhadap pemahaman-pemahaman tersebut. diantaranya;
1). Ketuhanan
Dalam ketuhanan yang mereka yakini, mereka tak ubahnya Majusi yang mengatakan adanya dua tuhan yang mengatur alam ini. Hanya saja mereka mengatakan, bahwa dua tuhan mereka bersifat qadîm(tidak berawalan), serta mengatur alam ini melalui perantara tujuh bintang. Mereka seringkali menyebut tuhannya dengan yang pertama dan yang kedua, dan terkadang menamainya dengan akal dan nafsu.
Alasan yang mereka buat untuk mengkokohkan pemahaman mereka, adalah ayat-ayat al-Qur’an yang Allah firmankan dengan kata “kami”, contoh اِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا (inna nahnu nazzalnâ). Menurut paham mereka, ayat-ayat semacam ini(dengan kata kami), menunjukkan bahwa Allah melakukan suatu hal tidak sendirian.[1]
Rupannya golongan ini sama sekali tidak melek dan tidak memperhatikan ayat lain yang menjelaskan bahwa tuhan yang ada dan yang mengatur alam ini hanyalah satu. Dalam hal ini mari kita lihat surah an-Nahl ayat 51;
وَقَالَ اللّٰهُ لَا تَتَّخِذُوْٓا اِلٰهَيْنِ اثْنَيْنِۚ اِنَّمَا هُوَ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَاِيَّايَ فَارْهَبُوْنِ
“Dan Allah berfirman, ‘Janganlah kamu menyembah dua tuhan; hanyalah Dia Tuhan Yang Maha Esa. Maka hendaklah kepada-Ku saja kamu takut’.”
Dalam konsep ketuhanan saja yang sudah jelas-jelas menjadi pembeda antara islam dengan agama yang lain, bahwa tuhan itu satu, aliran ini sudah tidak bisa dianggap bagian dari agama islam. sekali lagi, seperti yang sudah disampaikan di awal, tujuan mereka hanyalah ingin merobohkan pilar-pilar agama yang ada.
2). Gugurnya taklif
Dalam amaliah-amaliah ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lain. Mereka beranggapan bahwa sesorang yang telah mengetahui tuhannya secara yakin, dengan artian telah mencapai derajat makrifat, maka ketentuan-ketentuan amal ibadah tersebut sudah tidak lagi wajib baginya. Mereka melandasi keyakinan ini dengan surah al-Hijr ayat 99;
وَاعۡبُدۡ رَبَّكَ حَتّٰى يَاۡتِيَكَ الۡيَـقِيۡنُ
“Dan sembahlah Tuhanmu hingga kau benar benar yakin.”
Nah, untuk membuang jauh paham yang sedemikian, kita perlu memperhatikan pendapat al-Imam Izzuddin bin Abdis-salaam, beliau berpendapat dalam kitab Qowâidul Ahkâm yang menyimpulkan, bahwa kita tidak boleh mempercayai seseorang bisa dikatakan makrifat, bahkan yang bisa berjalan di atas udara dan air sekalipun, hingga kita benar-benar tau bahwa orang tersebut taat pada perintah-perintah Allah ﷻ dengan menjalankan dan menjauhi segala larangan-Nya.
Baca Juga : Nazhar, Analisa Keberadaan Tuhan
Dan kiranya dari kedua pemahaman ini, sudah cukup bagi kita untuk mengetahui kerancuan pemahaman aliran kebatinan yang lain, seperti malaikat Jibril bukanlah Malaikat yang diutus Allahﷻ dengan menjelma sebagai seorang manusia, melainkan hanyalah ungkapan untuk sebuah pikiran (akal) yang datang pada seorang Nabi.
Selanjutnya, kita juga perlu menelaah dan mengkaji pendapat para ulama tentang adanya aliran ini. Maka dari itu, mari kita simak pendapat-pendapat tersebut yang sudah kami ulas dari beberapa kitab.
Pendapat ulama
- Syekh ibnu Qayyim al-Jauzi dalam kitab Talbîsul-Iblîs berpendapat, bahwa Kebatinan merupakan sebuah aliran yang condong sama dengan aliran Rafidhah(syiah).[2]
- Dalam kitab at-Tabshîr fi ad-Dîn, karya syekh Abi Mudhaffar al-Isfirayini dijelaskan, bahwa bahaya aliran Kebatinan jauh lebih dahsyat dari pada bahaya agama Yahudi, Majusi, dan Nasrani, Bahkan melibihi dari bahaya Dajjal. Alasan yang mendasarinya adalah fitnah al-Masîh Dajjal terhitung tidak akan melebihi dari 40 hari. Sedangkan aliran ini, dari awal kemunculannya di masa khalifah al-Ma’mun(dinasti Abbasiyah) hingga sekarang, tidak diketahui masa berakhir dakwahnya.[3]
- Kebanyakan ulama teolog mengatakan, bahwa tujuan aliran Kebatinan adalah mengajak pada agama Majusi. Alasannya adalah Maimun bin Daison, pelopor aliran kebatinan, ialah seorang Majusi. Begitupun anaknya, Abdulloh bin Maimun, adalah orang yang sangat pro mengajak pada agama bapaknya(Majusi). Hal ini juga bisa dilihat dalam kitab al-Mahsûl, di sana terdapat keterangan, bahwa tuhan pertama(akal) menciptakan tuhan kedua(nafsu), kemudian tuhan pertama dan kedua mengatur alam ini melalui perantara tujuh bintang, yang sebenarnya keyakinan ini merupakan keyakinan Majusi yaitu; Yazdan menciptakan ahraman, kemudian keduanya sama-sama mengatur alam ini, hanya saja Yazdan pencipta perbuatan jelek dan ahraman pencipta perbuatan buruk.
- Sebagian kecil ulama teolog ada yang berpendapat, bahwa aliran ini merupakan kembaran dari kafir ṣabiin yang berada di kota Harra Alasan pernyataan tersebut adalah, bahwa Hamdan bin Qirmath, penyebar aliran Kebatinan adalah pemeluk agama ṣabiah. kemudian, salah satu keidentikan dari agama ṣabiah adalah menyembunyikan keimanannya, begitupun juga aliran kebatinan.[4]
Dari pernyataan-pernyataan di atas, dapat kita simpulkan bahwa aliran Kebatinan bukanlah aliran yang kuat ideologinya, serta sangatlah mudah untuk dimusnahkan. Namun kendati demikian, jika aliran ini tetap melanjutkan untuk menyuarakan ideologi-ideologinya, maka dampak negatif dari aliran ini bisa menggerogoti akidah umat, terlebih-lebih orang yang malas dalam menjalankan syari’at. wassalaam
Moch Rizky Febriansyah | Annajahsidogiri.Id
[1] Abu Hamid al-Gazhali, fadlâiul-bâthiniyyah, hlm.25-26
[2] Hal.123
[3] Hal.126
[4] Abdul-Qohir, al-Farqu bainal-Firoq, hlm.221,222